Lewati ke konten

Rp 1,8 Miliar Menguap di Diskominfo Mojokerto: Pemberitaan yang Malah Jadi Berita

| 3 menit baca |Sorotan | 20 dibaca
Oleh: Titik Terang Penulis: Ulung Hananto Editor: Supriyadi

MOJOKERTO – Mojokerto, daerah yang biasanya diingat orang karena sejarah Majapahit, belakangan malah jadi bahan “pemberitaan” gara-gara … ya pemberitaan itu sendiri. Sorotan publik kini tertuju pada Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo).

Kasus ini muncul setelah ada pergantian kepala dinas, dari Ardi Sepdianto ke Plt Nugroho Budi Sulistyo. Eh, bukannya adem ayem, ternyata di balik pergantian itu nyembul “bonus” berupa dugaan korupsi Rp 1,8 miliar. Angka yang, kalau dipakai buat langganan Netflix, bisa bikin warga Mojokerto nonton One Piece dari episode pertama sampai Luffy jadi Raja Bajak Laut, tanpa takut kuota habis di tengah jalan.

“Kalau Terbukti, Saya Pecat!”

Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra, alias Gus Barra, sudah pasang ancang-ancang. Dengan nada ala juri Indonesian Idol, beliau menegaskan: “Jika terbukti, saya pecat!”

Kalimat ini terdengar heroik. Tapi kalau dipikir lagi, ya itu memang kewajiban, bukan prestasi. Sama saja kayak bilang, “Kalau ada api di rumah, saya siram.” Ya jelas to, Gus.

“Jika nanti memang ada yang terlibat ya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kalau memang sesuai undang-undang dipecat dari ASN ya kami lakukan itu,” tegas Gus Barra, Minggu (28/9/2025).

Saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Data-data juga sudah diminta dari inspektorat. Intinya, bola panasnya lagi ada di polisi. Bupati tinggal menunggu sambil menyiapkan jurus “pecat ASN” kalau memang terbukti.

#Anggaran Pemberitaan Jadi “Berita”

Yang bikin masyarakat geleng-geleng kepala adalah pos anggaran yang disebut-sebut jadi sumber masalah: anggaran pemberitaan.

WhatsApp Channel · TitikTerang

TitikTerang hadir di WhatsApp

Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu.

Gabung WhatsApp Channel

Kabarnya, duit miliaran itu dipakai untuk “mengamankan” iklan advertorial saat Pilkada 2024. Jadi semacam budget untuk menata citra, bukan menata daerah.

Lebih seru lagi, kabarnya ada oknum wartawan yang ikut main peran di sini. Mereka diduga jadi “konsultan harga”—media apa dipasang, tarifnya berapa. Jadi, berita yang mestinya untuk publik malah jadi transaksi. Publik kebagian apa? Ya paling cuma jadi penonton.

#Dari Diskominfo ke Bapenda

Tokoh sentral kasus ini, mantan Kepala Diskominfo Ardi Sepdianto, sekarang sudah naik jabatan. Beliau kini duduk manis di kursi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Ibarat drama sinetron, Ardi ini kayak karakter yang “dimutasi” ke season baru, tapi masih membawa konflik lama.

Penonton (alias warga Mojokerto) tinggal menunggu: apakah episode berikutnya ada plot twist, atau ya berakhir dengan fade out seperti biasa?

Pada akhirnya, kasus Rp 1,8 miliar ini bikin publik sadar: Diskominfo yang tugasnya memberi informasi ke masyarakat, malah bikin informasi lebih banyak keluar dari kepolisian.
Kalau benar terbukti korupsi, Mojokerto dapat pelajaran mahal: informasi bisa jadi komoditas, berita bisa jadi ladang bisnis, dan kepercayaan publik … ya jadi korban.

Tinggal kita tunggu, apakah Gus Barra beneran mengeksekusi ancamannya, atau ini cuma sebatas “pemberitaan” lagi. Karena, seperti yang kita tahu, di republik ini, ancaman pecat sering kali berhenti di meja konferensi pers.***

 

Tinggalkan Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *