KOTA MOJOKERTO – Kabar datang dari gedung Merah Putih KPK. Bukan kabar gembira seperti pengumuman jadwal keberangkatan haji, tapi kabar pemeriksaan.
Senin, 13 Oktober 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil seorang anggota DPRD Kota Mojokerto, Rufis Bahrudin. Dugaan kasusnya, korupsi kuota haji 2024.
Ya, kuota haji—urusan yang mestinya suci, tapi entah kenapa sering diseret ke urusan yang bikin kening berkerut.
Menurut keterangan tertulis juru bicara KPK, Budi Prasetyo, pemeriksaan Rufis dilakukan langsung di gedung Merah Putih, Jakarta. Selain Rufis, penyidik juga memanggil seorang pihak swasta, Feriawan Nur Rohmadi, Wakil Manajer PT Sahara Dzumira International. Keduanya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.
#Dari Kursi DPRD Kota ke Biro Perjalanan Haji
Kalau menilik laman resmi DPRD Kota Mojokerto, Rufis bukan orang sembarangan. Ia purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir Mayor Infanteri—jabatan yang biasanya identik dengan kedisiplinan dan komando tegas.
Setelah menanggalkan seragam loreng, Rufis berlabuh ke dunia politik. Ia bergabung dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Mojokerto dan berhasil duduk di kursi dewan. Dari barisan pasukan di lapangan, kini ia memimpin dari balik meja rapat paripurna.
Tapi rupanya, selain urusan politik, Rufis juga punya “jalur bisnis” lain. Berdasarkan akun Instagram @saharatourtravel, ia menjabat sebagai Direktur Utama PT Sahara Dzumira International, perusahaan travel umrah dan haji yang tergabung dalam Asosiasi Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh).
Menariknya, ketika dikonfirmasi soal posisi Rufis, Sekretaris DPC PPP Kota Mojokerto, Iwut Widiantoro, justru mengaku tidak tahu-menahu. “Saya kurang paham, mas,” katanya dalam balasan pesan singkat.
Kalimat yang sering muncul setiap kali ada politisi terseret urusan yang bukan-bukan.
Artinya, kalau kamu selama ini bingung antara jadi politisi atau pengusaha, Rufis sudah menemukan jawabannya, dua-duanya bisa. Namun ya, dua-duanya juga berarti dua risiko.
Dan kali ini, keduanya bertemu di satu ruang pemeriksaan KPK — tempat di mana banyak pejabat belajar bahwa bukan semua perjalanan bisa disebut “ibadah”.
#Kasus yang Belum “Berangkat” ke Meja Tersangka
Meski pemeriksaan sudah dilakukan, KPK belum menetapkan siapa tersangkanya.
Tapi jangan salah, calon tersangkanya sudah ada.
Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
WhatsApp Channel · TitikTerang
TitikTerang hadir di WhatsApp
Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu.
Gabung WhatsApp Channel“Kapan ditetapkan tersangkanya? Dalam waktu dekat,” kata Asep, 10 September lalu.
Sayangnya, “waktu dekat” di dunia penegakan hukum sering mirip seperti “segera berangkat” dalam jadwal haji—kadang bisa bertahun-tahun.
Asep juga menolak membeberkan siapa saja nama yang masuk daftar calon tersangka. “Pokoknya nanti dikabarkan ya. Pasti ada konferensi pers dalam waktu dekat,” katanya lagi.
Sampai tulisan ini dibuat, konferensi pers itu belum juga datang. Tapi mungkin saja sedang disiapkan: siapa tahu KPK ingin sekalian bikin versi syutingnya di Makkah biar terasa lebih religius.
#Dari Kota Mojokerto ke Makkah: Jalur yang Penuh Tikungan
Kasus korupsi kuota haji bukan barang baru. Dari tahun ke tahun, selalu ada saja yang mencoba “menyucikan dompet lewat jalur haji.”
Uangnya bukan cuma soal biaya pemberangkatan, tapi juga soal jatah tambahan yang entah kenapa bisa berpindah dari jemaah ke pejabat.
Bayangkan, ada orang antre haji bertahun-tahun—menabung dari hasil berdagang tempe atau jualan cilok—tapi jatahnya diserobot orang yang punya kenalan di kantor Kemenag atau anggota dewan.
Kalau saja dosa bisa diukur dalam kilometer, mungkin beberapa orang yang ikut “main kuota” ini sudah lebih jauh dari jarak Jeddah–Mina.
#Menunggu Tersangka, Menunggu Tobat
KPK memastikan penyidikan masih berjalan. “Pemeriksaan saksi terus dilakukan untuk mendalami dugaan aliran uang,” kata Budi lagi.
Aliran uang ini, kata KPK, bergulir di berbagai tingkatan di Kementerian Agama.
Kalau benar begitu, mungkin istilah “tanah suci” bisa diganti jadi “tanah licin”.
Rakyat Kota Mojokerto tentu menunggu kabar lanjutan. Sebab, kalau benar seorang anggota DPRD terlibat, itu bukan cuma mencoreng lembaga dewan, tapi juga mencoreng makna ibadah yang paling sakral bagi umat Islam.
Mungkin kita harus mulai membuat daftar tunggu baru, bukan daftar tunggu haji (kecele peno), tapi daftar tunggu pejabat yang dipanggil KPK.
Sampai saat itu tiba, kita hanya bisa berdoa semoga yang berangkat ke Makkah benar-benar untuk berhaji, bukan untuk menghajikan uang rakyat.***