MOJOKERTO – Ratusan warga Dusun Bajangan, Desa Kembangringgit, Kecamatan Pungging, Mojokerto, Kamis (16/10/2025) pagi, turun ke jalan. Di tengah panas yang bikin mata berkunang, mereka beramai-ramai berdiri di depan gerbang megah PT Sun Paper Source (SPS) Ngoro.
Bukan menuntut upah, bukan pula menolak PHK. Tuntutan mereka sederhana tapi mendasar: air bersih.
“Sudah lebih dari setahun sumur kami menyusut. Sekarang banyak yang kering total. Untuk mandi saja harus antre. Kemarin waktu ada warga meninggal, air nggak keluar waktu mau mandikan jenazah,” kata Eko Candra, koordinator lapangan aksi, dengan suara yang setengah marah, setengah putus asa.
Warga Bajangan tinggal di sebelah utara pabrik — persis di belakang area industri. Setiap hari mereka mendengar deru mesin pabrik dan lalu-lalang truk tangki. Tapi di rumah sendiri, suara air yang dulu menetes dari sumur kini berubah jadi suara ember kosong.
#Dari Sumur Kering ke Janji CSR
Setelah beberapa jam berorasi, perwakilan warga akhirnya diterima oleh pihak manajemen PT Sun Paper. Pertemuan itu menghasilkan sebuah “kesepakatan bersama” yang disaksikan langsung oleh perangkat desa dan warga.
Isinya, perusahaan berjanji membantu penyediaan air bersih lewat program Corporate Social Responsibility (CSR) dengan poin-poin berikut:
- Membiayai dua titik pengeboran sumur bor (dekat musala dan di utara pabrik).
- Menyediakan tandon air 5.000 liter di tiap titik.
- Menanggung biaya listrik dan perawatan.
- Akan mengkaji ulang jika dua titik itu belum cukup.
Masalahnya, semua poin kesepakatan itu masih penuh kalimat “akan” dan “sedang dikaji.”
Padahal pengeboran sudah dimulai sejak 12 September dan baru selesai 2 Oktober setelah sempat “trouble” di kedalaman 40 meter. Pompa baru dibeli kemarin, dan RAB tandon baru dihitung minggu ini.
Artinya, secara teknis, air bersih itu masih di level dokumen. Sementara warga, setiap pagi masih membawa jerigen untuk mencari air bersih untuk sekadar menanak nasi.
#Pemerintah: Sibuk Jadi Moderator, Lupa Jadi Pengawas
Krisis air di Bajangan bukan kejadian semalam. Warga mengaku sejak perusahaan berdiri, debit sumur turun drastis. Tapi pemerintah daerah — baik Pemkab Mojokerto maupun Dinas Lingkungan Hidup — tampak lebih sibuk memediasi daripada mengawasi.
Padahal, jika sumber air tanah benar-benar menurun karena eksploitasi industri, semestinya ada audit lingkungan yang transparan dan pembatasan pengambilan air tanah oleh pabrik. Tapi seperti banyak kasus lain di kawasan industri, isu ekologis selalu selesai di meja rapat, bukan di lapangan.
Dan lucunya, setiap kali masalah seperti ini muncul, solusi favoritnya selalu satu: “CSR.”
Padahal, CSR bukan ganti rugi, melainkan bentuk tanggung jawab tambahan. Kalau air tanah benar-benar rusak, tandon 5.000 liter itu cuma seperti plester di luka dalam.
#Air yang Tak Pernah Bohong
Warga Bajangan tak menuntut lebih. Mereka hanya ingin air kembali mengalir. Sementara PT Sun Paper Source, dengan sumber daya dan teknologi sebesar itu, mestinya bisa lebih dari sekadar janji CSR.
Air tak pernah bohong. Kalau tanah kering dan sumur mati, berarti ada yang disedot lebih dari semestinya.
Mungkin, sebelum warga habis tenaga berteriak di bawah terik matahari, pemerintah dan perusahaan perlu ingat satu hal, yang mereka pertaruhkan bukan sekadar citra, tapi hak hidup paling dasar manusia.
#Berita Acara yang Ditunggu Realisasinya
BERITA ACARA LAPORAN PROGRES CSR SUMUR DESA BAJANGAN
BERDASARKAN KESEPAKATAN ANTARA
PT. SUN PAPER SOURCE
DENGAN WARGA DUSUN BAJANGAN, DESA KEMBANG RINGGIT KEC. PUNGGING KAB. MOJOKERTO
Pada hari ini Rabu, Tanggal 16 Bulan Oktober Tahun 2025, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
- Nama: J. Ayu Kinanti
Jabatan: Manager HRD & GA
Selanjutnya dalam kesepakatan ini bertindak perwakilan PT. SUN PAPER SOURCE, disebut PIHAK PERTAMA - Nama: David Anak Anjar Pamungkass
Jabatan: Kepala Dusun Bajangan
Selanjutnya dalam kesepakatan ini bertindak perwakilan warga dusun bajangan, desa kembang ringgit kec. pungging kabupaten mojokerto disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA sepakat mengenai pelaksanaan program CSR demi terciptanya keharmonisan dan keseimbangan antara PT. Sun Paper Source dengan warga dusun bajangan, desa kembangringgit kec. pungging kabupaten mojokerto. Dengan kesepakatan sebagai berikut:
- PT. Sun Paper bersedia membantu warga desa perihal penyediaan air bersih dalam program CSR di lingkungan warga desa Bajangan.
- Pelaksanaan pengeboran sumur titik 1 (dekat mushola) dan titik 2 (sebelah utara pabrik) wilayah dusun bajangan yang telah disepakati oleh warga dan perangkat desa serta perusahaan dimulai pada hari Jumat, 12 September 2025, dilakukan pengeboran sampai dengan 26 September 2025 (sempat terkendala di kedalaman 40 meter terjadi trouble informasi dari vendor dan di tanggal 2 Oktober 2025 sudah selesai pengeboran secara maksimal di kedalaman 60 meter).
- Perlengkapan kabel, aksesoris dan pompa submersible pada Rabu, 15 Oktober 2025 sudah dibelanjakan untuk selanjutnya dilakukan perakitan di sumur 1 titik (dekat mushola) dan di titik sumur 2 (sebelah utara pabrik – tanjong anim).
- Sudah dilakukan surve perhitungan RAB pemasangan rangka dan tandon air kap 5000 liter 15 Oktober 2025 (pengerjaan 14 hari kerja) untuk per 1 titik sumur.
- Sudah dilakukan surve terkait permintaan warga untuk pipanisasi dari titik sumur 1 (sebelah mushola) dan di titik 2 (utara perusahaan) ke jalur utama jalan desa dan output ke rumah-rumah warga (masih dilakukan pengecekan dan perhitungan RAB) dan akan disampaikan kepada management terlebih dahulu dan keputusan.
- Apabila 2 titik sumur masih belum bisa memenuhi kebutuhan warga maka pihak perusahaan akan mengkaji kembali dan akan melakukan tindak lanjut.
Nb: Terkait pengerjaan tersebut di atas akan dilakukan update dari pihak perusahaan kepada perangkat desa untuk setiap minggunya.
Demikian surat kesepakatan bersama ini dibuat dengan sebenar-benarnya dan memiliki kekuatan hukum yang sama.
(16/10/25)
PIHAK PERTAMA
PT. Sun Paper Source
(materai Rp 10.000)
Ttd.
J. Ayu Kinanti
Manager HRD & GA
PIHAK KEDUA
Perwakilan Warga Desa Bajangan
Ttd.
David Anak Anjar Pamungkas
Kepala Dusun Bajangan
Saksi:
- Mulyikan
- Satma
- Mandi
- Budiono
