Lewati ke konten

Hampir 90 Ribu Nyawa Hilang: Ketergantungan Indonesia pada Batu Bara Masih Berlanjut

| 3 menit baca |Ekologis | 7 dibaca
Oleh: Titik Terang Penulis: Ulung Hananto Editor: Marga Bagus
Terverifikasi Bukti

DI INDONESIA, hampir 90 ribu orang meninggal lebih cepat dalam 25 tahun terakhir karena polusi dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara. Ironisnya, jika pemerintah tidak segera memensiunkan 20 PLTU paling “mematikan”, 156.000 kematian dini lainnya diprediksi akan menghantui rakyat hingga 2050. Angka-angka ini bukan sekadar statistik, tapi gambaran nyata bagaimana asap hitam dan emisi karbon tidak cuma mengganggu paru-paru, tapi juga merenggut ekonomi dan masa depan masyarakat.

PLTU paling berbahaya tersebar di sejumlah wilayah, terutama Jawa Tengah, Banten, dan Jawa Timur. Dari Adipala hingga Indramayu, daftar 20 PLTU ini menjadi saksi bisu bahwa ketergantungan Indonesia pada batu bara tidak hanya menimbulkan risiko kesehatan, tapi juga menggerogoti kantong negara. “Terdapat kerugian kesehatan, lingkungan, dan ekonomi yang sangat besar akibat operasi 20 PLTU batu bara paling berbahaya di Indonesia,” kata Katherine Hasan dari Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA).

#Asap Hitam, Kehidupan yang Terkikis oleh 20 PLTU yang ‘Paling Berbahaya’

Dampak polusi PLTU tidak sebatas udara kotor di sekitar pembangkit. Penelitian terbaru menunjukkan efeknya berlapisn kelahiran prematur, berat lahir rendah, kunjungan darurat ke rumah sakit, asma pada anak, stroke, bahkan kematian dini. Analisis mencakup kumulatif historis (2000-2025) dan proyeksi hingga 2050.

Katherine Hasan menambahkan, “Belakangan, kita sering mendengar berita kenaikan angka akibat ISPA di Jakarta pada 2025. Salah satu penyebabnya adalah polusi lintas batas dari PLTU batu bara di sekitar Jakarta. Kebergantungan Indonesia pada batu bara tidak hanya berisiko bagi kesehatan masyarakat, tapi juga membebani ekonomi jangka panjang.”

 

Laporan ini menyoroti 20 pembangkit paling berbahaya di seluruh Indonesia, berdasarkan emisi karbon, dampak kesehatan, dan kerugian ekonomi. Daftarnya antara lain PLTU Adipala (Jawa Tengah), Tanjung Jati B (Jepara), PLTU Banten (Banten), PLTU Muara Enim (Sumatra Selatan), PLTU Celukan Bawang (Bali), dan PLTU Indramayu (Jawa Barat).

Presiden Prabowo Subianto, menurut riset ini, mempertaruhkan 156.000 kematian dini dan kerugian ekonomi Rp1,813 kuadriliun jika pembangkit-pembangkit ini tetap beroperasi hingga 2050.

#Kerugian Ekonomi yang Tak Kasat Mata, Pemensiunan Dini: Biaya Sekaligus Solusi

 Selain korban manusia, PLTU juga menimbulkan kerugian ekonomi yang signifikan. Analisis Center of Economic and Law Studies (Celios) menunjukkan kerugian tahunan negara mencapai Rp52,4 triliun, sementara pendapatan masyarakat berkurang Rp48,4 triliun.

WhatsApp Channel · TitikTerang

TitikTerang hadir di WhatsApp

Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu.

Gabung WhatsApp Channel

“Atas kehadiran PLTU, 1,45 juta tenaga kerja kehilangan pekerjaan, terutama di sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan akibat pencemaran lingkungan,” kata Atina Rizqiana, peneliti Celios. “Pemerintahan Prabowo-Gibran berjanji membuka 19 juta lapangan kerja, tapi justru menghilangkan sumber ekonomi masyarakat.”

Riset ini juga menekankan bahwa pemensiunan dini PLTU bukan sekadar pengeluaran negara, tapi investasi jangka panjang. “Di tengah ekonomi yang sedang sulit, pemensiunan dini PLTU justru bisa menyelamatkan keuangan negara. Dampak kematian dini dan kerugian ekonomi ini bukan sekadar angka, tapi warga yang menjadi korban,” jelas Novita Indri Pratiwi, pengampanye energi Trend Asia.

Pemerintah telah menerbitkan peraturan terkait rencana pemensiunan batu bara, termasuk Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2025. Sayangnya, aturan ini sifatnya opsional dan tergantung pendanaan, sehingga tidak mencegah risiko mematikan dari pembakaran batu bara.

#Transisi Energi yang Tertunda

Dalam peluncuran riset, tim peneliti mengundang Kementerian ESDM untuk tanggapan, tetapi tidak ada konfirmasi kehadiran. Padahal kementerian ini krusial dalam merencanakan pemensiunan PLTU. Novita Indri Pratiwi menegaskan, “Negara-negara pemberi modal dan pemerintah harus berhenti menawarkan solusi palsu untuk menunda pemensiunan PLTU, melainkan benar-benar melakukan transisi energi yang berkeadilan dan berkelanjutan.”

Riset ini menjadi peringatan keras bahwa ketergantungan Indonesia pada batu bara adalah bom waktu bagi kesehatan publik dan ekonomi. Setiap hari PLTU beroperasi tanpa pengawasan ketat, bukan cuma asap yang dihirup masyarakat yang terancam, tapi masa depan generasi berikutnya ikut dipertaruhkan.***

 

Tinggalkan Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *