Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menolak pelaksanaan Anugerah Dewan Pers (ADP) 2025 yang disebut berlangsung tanpa transparansi, tanpa juri, dan tanpa melibatkan 11 lembaga konstituen. AJI menyebut perubahan proses ini mengancam integritas penghargaan yang selama ini dinilai kredibel.
#AJI Tolak Anugerah Dewan Pers 2025 yang Dinilai Gelap dan Tanpa Keterlibatan Konstituen
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menyatakan penolakan terhadap Anugerah Dewan Pers (ADP) 2025 yang rencananya digelar di Bali Kota Jakarta pada Rabu, 10 Desember 2025.
AJI menilai penyelenggaraan tahun ini “berlangsung dalam gelap”, tidak transparan, serta tidak melibatkan 11 lembaga konstituen Dewan Pers seperti tahun-tahun sebelumnya.
Sejak pertama kali diselenggarakan pada 2021, ADP dikenal sebagai penghargaan yang diberikan kepada jurnalis, perusahaan media, lembaga pendukung kebebasan pers, hingga tokoh publik.
Prosesnya pun selama ini dinilai partisipatif, dengan setiap lembaga konstituen mengusulkan nominasi serta menempatkan juri untuk menentukan penerima penghargaan.
Namun, AJI menyebut ADP 2025 mengalami perubahan drastis yang tidak dapat dijelaskan secara terbuka. Selain hilangnya kategori penghargaan bagi jurnalis dan media, Dewan Pers juga tidak melibatkan konstituen, tidak membentuk tim juri, dan tidak membuka proses nominasi.
“Kami tidak tahu bagaimana proses awalnya. Tiba-tiba mendapat informasi ADP 2025 akan diselenggarakan Desember ini,” ujar Nany Afrida, Ketua Umum AJI Indonesia dalam rilis, Ahad, 7 Desember 2025.
Kabar yang beredar menyebut bahwa ADP 2025 hanya akan memberikan penghargaan kepada seorang tokoh nasional, tanpa ada kategori lain seperti sebelumnya.
AJI memperingatkan bahwa proses penghargaan yang tertutup justru dapat menimbulkan kecurigaan publik, termasuk anggapan bahwa penghargaan itu berpotensi berbayar ataupun memiliki kepentingan tertentu.
Sekjen AJI Indonesia, Bayu Wardhana, menegaskan bahwa integritas ADP harus dipertahankan agar Dewan Pers tidak kehilangan kepercayaan publik. “Jika proses dilakukan dalam gelap, publik akan menilai ADP sama seperti penghargaan lain yang berbayar,” kata Bayu.
#Proses ADP Berubah, Integritas Dipertanyakan
Menurut AJI, perubahan besar dalam sistem ADP 2025 terjadi tanpa alasan yang jelas. Dewan Pers disebut berdalih bahwa media “sedang tidak baik-baik saja” sehingga tidak pantas menerima penghargaan.
AJI menilai alasan ini tidak masuk akal, sebab justru di masa sulit, penghargaan yang kredibel merupakan bentuk dorongan moral bagi jurnalis.
WhatsApp Channel · TitikTerang
TitikTerang hadir di WhatsApp
Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu.
Gabung WhatsApp ChannelPada tahun-tahun sebelumnya, ADP menjadi ruang apresiasi bagi kerja jurnalistik yang berintegritas, sekaligus penegasan terhadap peran media dalam menjaga demokrasi.
Proses seleksi dilakukan oleh tim juri independen yang dibentuk dari perwakilan konstituen, termasuk AJI, PWI, AMSI, IJTI, PFI, dan lainnya.
Dengan dihapusnya mekanisme itu, AJI menilai ADP 2025 cacat secara proses. Mereka khawatir penghargaan ini akan kehilangan legitimasi dan disamakan dengan acara seremonial lain yang sarat kepentingan.
#Seruan Pembatalan dan Kritik Terhadap Dukungan Pemerintah DKI
AJI mendesak Dewan Pers membatalkan ADP 2025 dan mengembalikan proses seperti semula. Menurut AJI, Dewan Pers sebaiknya fokus pada pemulihan akses bagi jurnalis di provinsi yang sedang dilanda banjir, seperti Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Mereka menilai penyelenggaraan ADP pada situasi darurat bencana justru tidak menunjukkan empati.
AJI juga meminta Gubernur Jakarta membatalkan penggunaan Balai Kota sebagai lokasi penyelenggaraan. Mereka menilai dukungan pemerintah provinsi terhadap acara yang prosesnya tidak transparan dapat menimbulkan persepsi publik bahwa pemerintah ikut melegitimasi kegiatan yang bermasalah.
“Dukungan Pemprov DKI pada acara dengan proses seperti ini kurang tepat,” ujar AJI dalam pernyataannya.
#Desakan pada 11 Lembaga Konstituen untuk Selamatkan ADP
Pada bagian akhir pernyataannya, AJI mengajak 11 lembaga konstituen Dewan Pers untuk duduk bersama menyelamatkan integritas ADP. AJI menekankan pentingnya menjaga standar penghargaan ini agar tetap kredibel dan tidak dicurigai sebagai penghargaan transaksional.
Mereka menegaskan bahwa Dewan Pers sebagai institusi independen harus memastikan setiap proses berjalan terbuka, partisipatif, dan akuntabel. Tanpa itu, penghargaan ini justru dapat mencederai reputasi Dewan Pers sendiri.
AJI berharap pembatalan ADP 2025 dapat membuka ruang dialog antar-konstituen untuk memperbaiki mekanisme penghargaan ke depan. Jika tidak, mereka khawatir Anugerah Dewan Pers yang telah dibangun sejak 2021 akan kehilangan kepercayaan publik.***