Hampir tiga pekan setelah banjir dan longsor melanda Aceh, warga memilih menaikkan bendera putih. Aksi ini menjadi sinyal darurat, kritik terbuka atas lambannya respons negara, sekaligus panggilan solidaritas internasional atas krisis kemanusiaan yang mereka alami.
#Bendera Putih sebagai Bahasa Krisis
Dalam beberapa hari terakhir, bendera putih berkibar di sejumlah wilayah Aceh. Bukan di medan perang, dan bukan pula tanda menyerah. Bendera itu muncul di tengah jalan, di halaman rumah, hingga di lokasi demonstrasi, menjadi simbol keputusasaan sekaligus perlawanan warga terhadap situasi yang mereka nilai sudah berada dalam kondisi darurat.

Puluhan warga berkumpul di depan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, sebagaimana dilaporkan BBC Indonesia pada Kamis, 18 Desember 2025. Mereka membawa spanduk dan bendera putih, mengubah ruang ibadah yang sarat sejarah itu menjadi titik temu kemarahan publik. Salah satu spanduk memuat tuntutan tegas: “Tetapkan status darurat bencana nasional.”
Bagi para demonstran, bendera putih adalah bahasa universal. Tanda ini dipahami siapa pun, di mana pun. Sebuah tanda SOS yang dikirimkan ketika saluran resmi dianggap tidak lagi bekerja—saat laporan, permohonan, dan janji tak kunjung menjelma menjadi bantuan nyata.
#Hampir Tiga Pekan, Akses Masih Terputus
Banjir dan longsor melanda Aceh hampir tiga pekan lalu. Namun hingga kini, menurut warga, banyak wilayah masih terisolasi. Akses transportasi darat terputus, jembatan rusak, dan distribusi logistik tersendat. Dalam kondisi seperti itu, waktu menjadi musuh paling kejam.
Para pengunjuk rasa menilai penanganan bencana oleh pemerintah pusat berjalan lamban. Bantuan kebutuhan dasar disebut tidak merata. Di sejumlah daerah, stok obat-obatan menipis. Bahan bakar minyak sulit diperoleh. Warga dipaksa bertahan dengan sumber daya seadanya, sementara hujan masih turun dan ancaman longsor belum sepenuhnya hilang.
“Pengibaran bendera putih ini bukan berarti Aceh mengalah atau menyerah,” kata Husnul Khawatinnissa, salah seorang warga yang ikut berdemo. “Ini tanda SOS, untuk menarik perhatian teman-teman di luar bahwa kondisi di Aceh hari ini begitu buruk.”
Pernyataan itu menegaskan satu hal, warga tidak meminta belas kasihan, melainkan kehadiran negara yang seharusnya datang tanpa harus dipanggil berulang kali.
Warga lainnya, Azharul Husna, menyebut pengibaran bendera putih sebagai ekspresi kolektif. Menurutnya, aksi ini mewakili kekecewaan yang telah lama terpendam. Bendera putih, dalam konteks ini, bukan simbol individual, melainkan kesepakatan diam-diam tentang rasa ditinggalkan.
Azharul memaknai aksi tersebut sebagai bentuk kritik sosial. Sebuah perlawanan yang tidak berteriak, namun menyentil. Ia membandingkannya dengan fenomena pengibaran bendera bajak laut dalam serial anime One Piece yang sempat marak di sejumlah daerah Indonesia sejak pertengahan 2025, simbol fiksi yang berubah menjadi bahasa protes nyata.

“Ini panggilan solidaritas internasional,” ujar Azharul. “Bahasa yang dikenal oleh seluruh dunia.”
Dalam kacamata ini, bendera putih menjadi alat komunikasi politik warga. Ia berbicara tentang ketimpangan respons, tentang pusat yang terasa jauh, dan tentang daerah yang harus berteriak lebih keras agar didengar.
#Menagih Negara, Mengundang Dunia
Aceh memiliki sejarah panjang dengan bencana dan konflik. Dari tsunami 2004 hingga berbagai bencana alam setelahnya, ingatan kolektif tentang solidaritas global masih melekat kuat. Pengibaran bendera putih hari ini seolah menghidupkan kembali ingatan itu—bahwa dunia pernah datang ketika negara kewalahan.
Namun tuntutan warga kali ini jelas: negara seharusnya menjadi pihak pertama yang hadir, bukan yang terakhir. Penetapan status darurat bencana nasional menjadi salah satu tuntutan utama, agar penanganan tidak terjebak dalam prosedur berlarut dan ego sektoral.
Aksi ini juga menandai perubahan cara warga menyampaikan protes. Mereka tidak lagi semata mengandalkan pernyataan resmi atau audiensi. Simbol dipilih sebagai senjata—sunyi, namun menggema.
WhatsApp Channel · TitikTerang
TitikTerang hadir di WhatsApp
Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu.
Gabung WhatsApp ChannelBendera putih yang berkibar di Aceh hari ini adalah cermin. Ia memantulkan pertanyaan yang seharusnya dijawab para pengambil kebijakan: mengapa warga harus mengibarkan tanda darurat untuk mendapatkan hak dasar mereka? Dan sampai kapan negara membiarkan simbol itu terus berkibar?

#Disorot Media Asing
Laporan CNBC Indonesia, pengibaran bendera putih ini turut mendapat sorotan media internasional. Aksi warga Aceh tersebut dipandang sebagai penanda krisis kemanusiaan yang hingga kini belum tertangani.
Media Singapura, Channel News Asia (CNA), melaporkan bahwa warga Aceh mengibarkan bendera putih untuk menandakan mereka tidak lagi mampu mengatasi kondisi yang ada.
Dalam artikel berjudul “Sumatra floods: Aceh residents raise white flags in desperation as hunger, shortages bite”, CNA menulis bahwa lebih dari 1.000 orang meninggal dunia akibat rangkaian bencana yang terjadi sejak sekitar 25 November.
CNA mencatat bahwa bantuan pemerintah kesulitan menjangkau sejumlah wilayah terpencil. Selain kekurangan pangan dan listrik yang belum pulih, para penyintas juga menghadapi berbagai persoalan kesehatan, seperti demam, tifus, dan penyakit kulit.
“Warga telah mengibarkan bendera putih di depan rumah-rumah di desa, di sepanjang jalan raya nasional, serta di pos-pos darurat dan lokasi evakuasi,” tulis CNA, mengutip laporan media lokal.
Bahkan, beberapa kantor pemerintah daerah turut mengibarkan bendera putih sebagai bentuk protes terhadap apa yang digambarkan warga sebagai lambannya respons pemerintah pusat terhadap bencana tersebut.
Laporan itu juga menyebut bendera putih terlihat di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh Timur, serta di sepanjang jalan nasional yang menghubungkan Banda Aceh dan Medan.
Banjir disebut telah menghancurkan ribuan rumah dan melumpuhkan ekonomi lokal. Pejabat senior pemerintah memperkirakan biaya rekonstruksi di wilayah terdampak Sumatra mencapai setidaknya US$3,11 miliar.
Sorotan serupa datang dari media Prancis, Agence France-Presse (AFP). Dalam artikel berjudul “Indonesians reeling from flood devastation plea for global help”, AFP menggambarkan bagaimana warga Aceh korban banjir kini bertahan di tengah kehilangan tempat tinggal dan mata pencaharian.
AFP menyoroti kisah Nurlela Agusfitri (40), yang kehilangan rumah dan kios kecilnya akibat banjir besar. Hampir tiga pekan setelah bencana, Nurlela digambarkan berjalan tanpa alas kaki melewati pohon-pohon tumbang dan puing-puing, sementara para penyintas dan kelompok masyarakat sipil menyerukan bantuan internasional.
Nurlela mengungsi bersama dua anaknya saat air menggenangi desa Pengidam, tempat ia biasa menjual kebutuhan pokok seperti minyak goreng dan gula. Ketika kembali, “tidak ada yang tersisa,” tulis AFP.
Meski upaya pemerintah disebut telah dilakukan, laporan AFP mencatat meningkatnya frustrasi warga. Sebelum banjir, puluhan keluarga di desa tersebut menggantungkan hidup pada perkebunan kelapa sawit dan peternakan. Kini, kayu gelondongan dan lumpur mengubur desa, sementara rumah-rumah dan kebun sawit lenyap dari peta kehidupan mereka.***