Lewati ke konten

Desa Penambangan Sidoarjo Perkuat Pengelolaan Sampah Bantaran Sungai Lewat Kolaborasi Warga

| 4 menit baca |Ekologis | 26 dibaca
Oleh: Titik Terang Penulis: Amalia Fibrianty Editor: Supriyadi
Terverifikasi Bukti

Masalah sampah di bantaran sungai masih menjadi persoalan serius di Desa Penambangan, Sidoarjo. Pemerintah desa bersama warga dan pegiat lingkungan mendorong perubahan sistem pengelolaan sampah dari hulu agar lebih tertib, berkelanjutan, dan ramah lingkungan.

#Sampah Rumah Tangga Ganggu Aliran Sungai

Pemerintah Desa Penambangan, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, menggelar sosialisasi pengelolaan sampah desa, Selasa (23/12/2025). Kegiatan ini menjadi upaya awal memperkuat komitmen bersama dalam menangani persoalan sampah, khususnya di bantaran sungai yang selama ini kerap tercemar limbah rumah tangga.

Suasana sosialisasi pengelolaan sampah Desa Penambangan di Balai Desa, Selasa (23/12/2025), membahas penanganan sampah rumah tangga dan upaya mencegah pencemaran bantaran sungai. | Foto: Amel

Sampah yang menumpuk di sepanjang aliran sungai tidak hanya mengganggu estetika lingkungan, tetapi juga berdampak pada kelancaran aliran air dan kesehatan warga.

Apalagi pada musim hujan, seperti saat ini yang sedang berlangsung, timbulan sampah berpotensi memperparah genangan dan banjir di wilayah permukiman.

Dalam sosialisasi yang digelar di Balai Desa Penambangan itu, pemerintah desa menegaskan  jika persoalan sampah tidak dapat diselesaikan setengah-setengah. Perubahan pola pengelolaan harus dimulai dari sumbernya, yakni rumah tangga, dengan sistem yang jelas dan terkoordinasi.

Perangkat Desa Penambangan, Agus Salim, menyampaikan jika selama ini pengelolaan sampah masih menghadapi sejumlah kendala, mulai dari ketidakjelasan mekanisme pengumpulan hingga keterbatasan fasilitas. Sehingga menyebabkan, sebagian warga memilih membuang sampah ke sungai karena dianggap paling mudah.

“Permasalahan sampah di bantaran sungai ini perlu disikapi bersama. Pemerintah desa mendorong adanya penyesuaian sistem pengelolaan, termasuk mekanisme pengumpulan dan pengangkutan sampah, agar lebih tertib dan tidak menimbulkan dampak lingkungan,” kata Agus Salim.

Ia juga menambahkan, desa tengah mengkaji opsi pengumpulan sampah di titik-titik tertentu maupun kerja sama pengangkutan dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sidoarjo.

“Masalah sampah di bantaran sungai tidak bisa diselesaikan secara parsial. Diperlukan penyesuaian sistem pengelolaan yang jelas, mulai dari mekanisme pengumpulan hingga pengangkutan sampah, agar lebih tertib dan tidak berdampak pada lingkungan,” jelas Agus.

#Dorongan Pengelolaan Sampah dari Hulu

Sosialisasi ini menghadirkan pemateri dari Ecological Observation and Wetlands Conservation (ECOTON), Dr Daru Setyorini. Dalam paparannya, Daru menekankan pentingnya pengelolaan sampah dari hulu sebagai kunci mengurangi pencemaran sungai.

Menurut dia, tanpa pemilahan sampah sejak dari rumah tangga, sungai akan terus menjadi muara akhir berbagai jenis limbah, terutama plastik sekali pakai yang sulit terurai dan berbahaya bagi ekosistem perairan.

“Pengelolaan sampah harus dimulai dari sumbernya, yaitu rumah tangga. Tanpa pemilahan sejak awal dan pengurangan sampah, terutama plastik, sungai akan terus menjadi tempat pembuangan akhir,” ujar Daru.

WhatsApp Channel · TitikTerang

TitikTerang hadir di WhatsApp

Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu.

Gabung WhatsApp Channel

Ia menjelaskan, plastik yang masuk ke sungai berpotensi terurai menjadi mikroplastik dan berdampak pada rantai makanan serta kesehatan manusia. Karena itu, pembatasan penggunaan plastik sekali pakai dan perubahan perilaku konsumsi menjadi langkah mendesak.

Daru Setyorini dari ECOTON memberikan paparan tentang pengelolaan sampah dari hulu dan bahaya plastik sekali pakai dalam sosialisasi di Desa Penambangan. | Foto: Amel

Selain pemilahan, Daru juga mendorong penerapan konsep pengelolaan sampah sirkular di tingkat desa. Melalui pemanfaatan teknologi sederhana, sampah organik dapat diolah menjadi kompos, sementara sampah anorganik bernilai ekonomi bisa dipilah dan didaur ulang.

Dalam forum tersebut, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai regulasi pemerintah terkait pengelolaan sampah, sekaligus peran desa dalam memastikan kebijakan tersebut berjalan di tingkat tapak.

#Menuju Sistem Terstruktur dan Berkelanjutan

Diskusi antara pemerintah desa, pemateri, dan warga mengerucut pada perlunya peningkatan fasilitas pengelolaan sampah. Salah satu rencana yang dibahas, pengembangan Tempat Penampungan Sementara (TPS) menuju Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang dilengkapi sarana pemilahan dan pengolahan.

Pemerintah desa bersama peserta sosialisasi juga menyepakati langkah tindak lanjut berupa pembentukan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) pengelolaan sampah. Kelompok ini diharapkan menjadi motor penggerak perubahan perilaku warga sekaligus pengelola operasional di tingkat desa.

Selain itu, desa akan menyusun regulasi khusus pengelolaan sampah yang mencakup kawasan Pasar Surungan, salah satu titik dengan timbulan sampah cukup tinggi. Aturan ini diharapkan memberi kepastian hukum dan memperkuat disiplin warga serta pelaku usaha.

Pemerintah Desa Penambangan menegaskan komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan masyarakat, pegiat lingkungan, dan pemangku kepentingan lainnya.

Penanganan sampah tidak hanya dipandang sebagai kewajiban teknis, tetapi juga sebagai investasi jangka panjang bagi kualitas lingkungan dan kesehatan generasi mendatang.

Dengan sistem yang lebih tertib dan partisipasi warga yang kuat, desa berharap bantaran sungai tidak lagi menjadi tempat pembuangan sampah, melainkan ruang hidup yang bersih dan aman bagi masyarakat sekitar.***

 

Tinggalkan Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *