Lewati ke konten

Rumah Manajer Greenpeace Mendapat Kiriman Bangkai Ayam: Teror Sistematis terhadap Kritik

| 4 menit baca |Sorotan | 17 dibaca
Oleh: Titik Terang Penulis: Rilis Editor: Supriyadi
Terverifikasi Bukti

Greenpeace Indonesia menilai kiriman bangkai ayam ke rumah manajernya sebagai bentuk teror sistematis, menandai menguatnya ancaman terhadap kebebasan berekspresi aktivis, jurnalis, dan masyarakat sipil di Indonesia.

Rumah Manajer Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik, mendapat kiriman bangkai ayam pada Selasa (30/12/2025). Bangkai ayam tersebut ditemukan di teras rumah pada pagi hari, tanpa pembungkus apa pun, dan diduga kuat sebagai bentuk intimidasi.

Di kaki bangkai ayam itu terikat plastik berisi secarik kertas dengan pesan bernada ancaman, bertuliskan, “JAGALAH UCAPANMU APABILA ANDA INGIN MENJAGA KELUARGAMU, MULUTMU HARIMAUMU.”

Pesan tersebut memperkuat dugaan bahwa kiriman itu bukan peristiwa acak, melainkan upaya teror yang disengaja.

Iqbal mengaku sempat mendengar suara benda jatuh di teras rumahnya pada Selasa dini hari. Namun, bangkai ayam tersebut baru ditemukan sekitar pukul 05.30 WIB oleh anggota keluarganya. Setelah mengetahui isi kiriman, Iqbal memeriksa dan mendokumentasikan temuan itu sebagai bukti.

Dalam beberapa waktu terakhir, Iqbal memang aktif menyuarakan kritik terhadap penanganan banjir di Sumatera melalui akun media sosial pribadinya. Ia menyoroti respons pemerintah serta akar persoalan lingkungan yang dinilai berkontribusi pada bencana berulang tersebut. Aktivitas inilah yang diduga menjadi latar belakang intimidasi yang dialaminya.

#Dugaan Pola Teror terhadap Masyarakat Sipil

Kepala Greenpeace Indonesia, Leonard Simanjuntak, menyatakan pihaknya menduga kiriman bangkai ayam itu sebagai bagian dari pola teror yang lebih luas terhadap masyarakat sipil. Menurut Leonard, terdapat kemiripan dengan sejumlah peristiwa intimidasi lain yang belakangan dialami aktivis, jurnalis, dan pegiat media sosial.

“Sulit untuk tidak mengaitkan kiriman bangkai ayam ini dengan upaya pembungkaman terhadap orang-orang yang gencar menyampaikan kritik atas situasi Indonesia saat ini,” ujar Leonard dalam keterangan tertulis.

Ia mencontohkan, disjoki asal Aceh, DJ Donny, juga melaporkan menerima kiriman bangkai ayam. Selain itu, pemengaruh dan kreator konten Sherly Annavita mengungkapkan adanya vandalisme pada mobil pribadinya serta kiriman telur busuk ke tempat tinggalnya. Seperti yang dialami Iqbal, kedua peristiwa itu juga disertai surat bernada ancaman.

Leonard menilai adanya kesamaan pola dalam berbagai kasus tersebut, mulai dari simbol teror, pesan intimidatif, hingga sasaran yang merupakan pihak-pihak kritis terhadap kebijakan pemerintah. Greenpeace Indonesia memandang rangkaian peristiwa ini sebagai bentuk teror sistematis yang berpotensi membungkam ruang kebebasan berpendapat.

WhatsApp Channel · TitikTerang

TitikTerang hadir di WhatsApp

Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu.

Gabung WhatsApp Channel

Menurut Leonard, kritik yang disampaikan para aktivis dan pegiat media sosial bukanlah serangan personal, melainkan ekspresi keprihatinan atas situasi bangsa. “Terutama terkait penanganan bencana di Sumatera, yang tak bisa dilepaskan dari persoalan deforestasi dan alih fungsi lahan yang telah berlangsung menahun,” katanya.

#Kebebasan Berekspresi dan Kritik atas Kebijakan Lingkungan

Greenpeace Indonesia menegaskan bahwa kritik publik terhadap penanganan banjir Sumatera berangkat dari temuan lapangan dan analisis organisasi tersebut. Tim Greenpeace, kata Leonard, turun langsung ke wilayah terdampak pascabencana dan menemukan keterkaitan antara kerusakan lingkungan dengan tingginya risiko bencana.

Selain deforestasi, Greenpeace juga menyoroti kebijakan pembangunan yang dinilai berpotensi memperburuk krisis iklim. Leonard menyebut rencana pembukaan jutaan hektare lahan di Papua sebagai contoh kebijakan yang dikhawatirkan akan merugikan masyarakat adat sekaligus memperparah dampak perubahan iklim.

Dalam konteks itu, Leonard menekankan bahwa kebebasan berbicara merupakan hak konstitusional yang dijamin undang-undang. Kritik seharusnya dipandang sebagai bagian dari demokrasi dan mekanisme kontrol publik terhadap kekuasaan, bukan sebagai ancaman yang harus dibungkam dengan intimidasi.

“Upaya teror seperti ini tidak hanya mengancam individu, tetapi juga merusak iklim demokrasi secara keseluruhan,” ujar Leonard. Ia menambahkan, pembiaran terhadap intimidasi dapat menciptakan rasa takut di kalangan masyarakat sipil dan menyempitkan ruang diskusi publik.

Greenpeace Indonesia mengecam keras segala bentuk teror terhadap aktivis, jurnalis, dan pegiat media sosial. Organisasi lingkungan tersebut mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus intimidasi ini agar tidak terulang dan tidak menjadi preseden buruk bagi kebebasan sipil.

“Upaya teror tidak akan membuat kami gentar,” kata Leonard menegaskan. “Greenpeace akan terus bersuara untuk keadilan iklim, hak asasi manusia, dan demokrasi, demi masa depan yang lebih adil dan berkelanjutan.”***

 

Tinggalkan Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *