Lewati ke konten

Setahun Prabowo-Gibran, Konflik Agraria Naik, Pendekatan Militer Dipersoalkan

| 4 menit baca |Sorotan | 19 dibaca
Oleh: Titik Terang Penulis: Rilis KPA Editor: Supriyadi
Terverifikasi Bukti

Lonjakan konflik agraria mewarnai awal pemerintahan Prabowo-Gibran. KPA mencatat pelibatan militer dalam proyek strategis memperparah kekerasan, kriminalisasi warga, serta ketimpangan penguasaan tanah nasional.

Satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ditandai meningkatnya eskalasi konflik agraria di berbagai wilayah Indonesia. Catatan Tahunan (CATAHU) 2025 Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menunjukkan tren konflik terus naik, seiring menguatnya pendekatan keamanan dan pelibatan militer dalam proyek pembangunan strategis.

CATAHU 2025 diluncurkan KPA pada Kamis (15/1/2026). Dalam laporan tersebut, KPA mencatat konflik agraria meningkat sekitar 15 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sepanjang 2025, setidaknya terjadi 341 letusan konflik agraria yang mencakup luasan 914.574,963 hektare dan berdampak terhadap 123.612 keluarga di berbagai daerah.

Jumlah desa terdampak konflik juga mengalami perluasan signifikan. Jika pada 2024 tercatat 349 desa, pada 2025 angka tersebut melonjak menjadi 428 desa. Konflik tidak lagi terkonsentrasi di wilayah tertentu, tetapi menyebar di berbagai bentang alam, mulai dari kawasan pertanian rakyat hingga wilayah konsesi berskala besar.

#Dominasi sektor perkebunan dan infrastruktur

Berdasarkan sektor, konflik agraria paling banyak terjadi di bidang perkebunan dan agribisnis dengan 135 kasus. Sektor infrastruktur menyusul dengan 49 kasus, pertambangan 28 kasus, kehutanan 31 kasus, serta fasilitas militer sebanyak 24 kasus. Data ini menunjukkan bahwa konflik agraria tidak terlepas dari arah kebijakan pembangunan yang menempatkan investasi sebagai prioritas utama.

Sekretaris Jenderal KPA Dewi Kartika menilai, konflik agraria sepanjang 2025 semakin meluas karena berbagai kebijakan pemerintah yang melibatkan aktor militer dalam proyek pangan, energi, dan penertiban kawasan hutan. “Konflik agraria semakin meluas sepanjang 2025, yang disebabkan berbagai kebijakan pemerintahan Prabowo dalam melibatkan kelompok militer di proyek strategis,” kata Dewi.

Menurut dia, kebijakan tersebut memperkuat dominasi militer dalam ruang-ruang sipil yang seharusnya diselesaikan melalui pendekatan keadilan agraria. “Kebijakan Presiden Prabowo untuk memperkuat dan memperluas dominasi militer pada proyek-proyek pembangunan pangan, energi, dan penertiban kawasan hutan menjadi penyebab naiknya konflik secara signifikan,” ujarnya.

Dewi menambahkan, tidak terlihat perubahan mendasar dalam penanganan konflik agraria dibandingkan pemerintahan sebelumnya. “Yang terjadi masih business as usual. Penyelesaian konflik agraria tidak bergerak ke arah reforma agraria sejati,” kata dia.

#Militerisasi dan kekerasan di lapangan

KPA mencatat, dalam lima tahun terakhir, keterlibatan militer dalam konflik agraria terus meningkat. Pada 2025 saja, tercatat 70 kasus kekerasan yang melibatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam penanganan konflik agraria. Angka ini melonjak sekitar 89 persen dibandingkan tahun 2024.

Menurut KPA, data tersebut memperkuat kekhawatiran publik atas menguatnya pendekatan militeristik dalam menyikapi konflik agraria. Negara cenderung memandang konflik sebagai gangguan keamanan, bukan sebagai persoalan struktural yang bersumber dari perampasan tanah dan ketimpangan penguasaan lahan.

WhatsApp Channel · TitikTerang

TitikTerang hadir di WhatsApp

Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu.

Gabung WhatsApp Channel

“Sejarah penguasaan tanah oleh masyarakat dipersempit menjadi persoalan administratif dan hukum semata. Akibatnya, respons negara adalah pengamanan dan penertiban, bukan penyelesaian konflik melalui reforma agraria,” kata Dewi.

Mayoritas konflik agraria pada 2025 terjadi di atas tanah pertanian milik petani dan masyarakat adat. Dari total 341 konflik, sebanyak 118 kasus berlangsung di lanskap pertanian rakyat dengan luasan mencapai sekitar 400.000 hektare. Kondisi ini dinilai mengancam keberlanjutan produksi pangan dan kehidupan masyarakat desa.

#Korporasi dan kriminalisasi masyarakat

Lonjakan konflik agraria juga beriringan dengan meningkatnya kekerasan dan kriminalisasi terhadap warga. Sepanjang 2025, KPA mencatat sedikitnya 736 orang menjadi korban kekerasan dan kriminalisasi di wilayah konflik agraria. Dari jumlah tersebut, 135 korban adalah perempuan dan 601 laki-laki.

Sebanyak 404 orang mengalami kriminalisasi, 312 orang dianiaya, 19 orang tertembak, dan satu orang meninggal dunia. Angka ini menunjukkan kenaikan sekitar 32 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Aktor kekerasan dan kriminalisasi didominasi oleh sekuriti perusahaan dengan 233 kasus, diikuti aparat kepolisian 114 kasus, TNI 70 kasus, dan Satpol PP 36 kasus. Menurut KPA, pola ini menunjukkan kuatnya relasi antara kepentingan bisnis dan aparat negara di lapangan.

KPA juga menyoroti jaringan korporasi besar di balik konflik agraria. Di sektor perkebunan, sekitar 64 persen korporasi penyebab konflik terafiliasi dengan grup bisnis besar, termasuk perusahaan negara PTPN serta grup swasta seperti Royal Golden Eagle, Wilmar, Sinar Mas, Salim, dan Sampoerna Agro.

Di sektor pertambangan, sekitar 72 persen konflik melibatkan korporasi yang terhubung dengan grup besar seperti Bakrie Group, Harita Group, Barito Pacific, Indika Energy, serta sejumlah badan usaha milik negara. Sementara di sektor kehutanan, 80 persen konflik melibatkan korporasi yang berafiliasi dengan grup bisnis besar dan Perum Perhutani.

Menurut Dewi, situasi ini seharusnya menjadi evaluasi mendasar bagi pemerintah. “Pendekatan keamanan dalam merespons protes masyarakat justru memperpanjang konflik. Pemerintah perlu kembali pada semangat konstitusi dan reforma agraria sebagai jalan penyelesaian,” kata dia.***

 

Tinggalkan Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *