Lewati ke konten

Longsor Gunung Sampah Bantargebang: 7 Orang Tewas Tertimbun di Tumpukan 55 Juta Ton Limbah

| 5 menit baca |Sorotan | 14 dibaca
Oleh: Titik Terang Penulis: Ulung Hananto Editor: Supriyadi

Tumpukan sampah raksasa di TPST Bantargebang runtuh dan menewaskan tujuh orang. Tragedi ini memicu sorotan terhadap buruknya sistem pengelolaan sampah perkotaan Indonesia.

Longsor tumpukan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, menewaskan tujuh orang dan melukai sejumlah lainnya. Peristiwa yang terjadi pada Ahad siang, 8 Maret 2026, itu kembali menyoroti buruknya sistem pengelolaan sampah di Indonesia yang dinilai masih mengandalkan metode lama.

Longsor terjadi di Zona IV TPST Bantargebang ketika sejumlah truk antre membuang muatan. Tumpukan sampah setinggi sekitar 50 meter tiba-tiba runtuh dan menimpa sopir truk, warga sekitar, serta beberapa warung yang berada di dekat area pembuangan.

Anggota tim penyelamat Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bekasi, Eko Uban, mengatakan peristiwa terjadi secara mendadak. “Tiba-tiba tumpukan sampah longsor sehingga sopir yang antre untuk buang sampah tertimbun longsoran sampah,” ujar Eko dalam keterangannya pada Ahad itu dikutip BBC Indonesia.

Data Kantor SAR Jakarta mencatat terdapat 13 korban dalam peristiwa tersebut. Tujuh orang meninggal dunia dan enam lainnya berhasil selamat setelah proses evakuasi yang berlangsung selama dua hari.

Kepala Kantor SAR Jakarta Desiana Kartika Bahari mengatakan operasi pencarian akhirnya dihentikan setelah seluruh korban ditemukan. “Dengan ditemukannya seluruh korban dan tidak adanya laporan korban hilang maka operasi SAR dinyatakan ditutup,” kata Desiana dalam keterangan tertulis pada Selasa, 10 Maret 2026.

Sebagian korban ditemukan tertimbun sampah di area dekat gorong-gorong, lokasi yang disebut sering menjadi tempat warga berkumpul di sekitar kawasan TPST.

TPST Bantargebang sendiri merupakan tempat pemrosesan sampah terbesar di Indonesia dan sering disebut sebagai yang terbesar di Asia Tenggara. Fasilitas ini memiliki luas sekitar 110,3 hektare dan telah beroperasi sejak 1989.

Setiap hari, lebih dari 7.300 ton sampah dari Jakarta dikirim ke lokasi tersebut. Dalam tiga dekade terakhir, timbunan sampah yang terus bertambah membentuk gunung sampah raksasa dengan ketinggian setara gedung 16 lantai.

Diperkirakan total sampah yang telah menumpuk di kawasan itu mencapai sekitar 55 juta ton.

#Kritik terhadap Sistem Pengelolaan Sampah

Tragedi ini memicu kritik dari berbagai kalangan yang menilai longsor tersebut merupakan konsekuensi dari buruknya sistem pengelolaan sampah nasional.

Pengkampanye urban berkeadilan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Wahyu Eka Styawan, menyebut peristiwa di Bantargebang mencerminkan sistem pengelolaan sampah yang amburadul dari hulu hingga hilir.

“Benar-benar sangat amburadul, dari hulu hingga hilirnya bermasalah,” kata Wahyu.

Ia menjelaskan bahwa masalah pengelolaan sampah dimulai dari tingkat rumah tangga. Menurutnya, kebijakan pemilahan dan pengurangan sampah masih belum berjalan secara efektif.

Di sisi lain, sistem pengolahan di hilir masih mengandalkan metode lama yakni kumpul, angkut, dan buang ke tempat pembuangan akhir (TPA) secara terbuka atau open dumping.

Tim penyelamat mengevakuasi korban setelah longsor tumpukan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, 9 Maret 2026. Insiden runtuhnya gunung sampah tersebut menelan korban jiwa dan memicu sorotan terhadap sistem pengelolaan sampah di Indonesia. | Foto: AFP/Bay Ismoyo via the jakarta post

“Di hulu tidak ada pemilahan dan kebijakan mengurangi sampah, lalu di hilir sistemnya kumpul, angkut, dan buang. Ini bukti 20 tahun pengelolaan sampah yang kacau,” ujarnya.

Sistem open dumping memang masih digunakan di banyak tempat pembuangan akhir di Indonesia. Metode ini memungkinkan sampah ditumpuk begitu saja tanpa pengolahan memadai, sehingga menimbulkan berbagai risiko seperti longsor, pencemaran air tanah, hingga emisi gas metana.

Para pemerhati lingkungan juga menilai ketergantungan kota besar terhadap satu lokasi pembuangan seperti Bantargebang membuat risiko bencana semakin tinggi.

WhatsApp Channel · TitikTerang

TitikTerang hadir di WhatsApp

Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu.

Gabung WhatsApp Channel

Dengan volume sampah yang terus meningkat setiap tahun, kapasitas lokasi tersebut semakin mendekati batas maksimum.

#Pemerintah Janjikan Pembenahan Sistem

Pemerintah pusat dan daerah kini berjanji melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan sampah setelah tragedi tersebut.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan kementeriannya telah memulai penyidikan terkait bencana longsor di Bantargebang.

Ia menegaskan bahwa pihak yang terbukti bertanggung jawab dapat dikenai sanksi sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Kami melakukan penyidikan menyeluruh. Jika ada pelanggaran, tentu akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum,” kata Hanif.

Peristiwa ini juga terjadi hanya sebulan setelah Presiden Prabowo Subianto meluncurkan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) yang bertujuan memperbaiki pengelolaan sampah nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo mengingatkan bahwa krisis sampah di Indonesia semakin mendesak.

“Sampah ini menjadi masalah. Diproyeksi hampir semua TPA sampah akan mengalami overcapacity pada tahun 2028, bahkan lebih cepat,” kata Prabowo.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah berencana membangun puluhan proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik atau waste to energy yang dikenal sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL).

Di tingkat daerah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga berupaya mengurangi ketergantungan terhadap Bantargebang.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan pemerintah akan meningkatkan pemilahan sampah di sumbernya agar tidak seluruh sampah dikirim ke TPST Bantargebang.

“Untuk itu kami akan melakukan proses pemilahan di ujung, sekaligus mengatur agar semuanya tidak dikirimkan ke Bantargebang,” kata Pramono.

Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta juga mengembangkan fasilitas pengolahan sampah berbasis refuse derived fuel (RDF). Fasilitas di Bantargebang ditargetkan mampu mengolah sekitar 1.000 ton sampah per hari.

Meski demikian, sejumlah pemerhati lingkungan menilai langkah tersebut belum cukup jika tidak diiringi perubahan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh.

Tanpa pengurangan sampah dari sumbernya, gunung sampah seperti di Bantargebang dikhawatirkan akan terus tumbuh—dan tragedi serupa berpotensi kembali terjadi.***

 

Tinggalkan Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *