Dari sungai hingga darah, mikroplastik menyusup diam-diam. Krisis ini bukan sekadar limbah, melainkan cermin sistem industri dan konsumsi yang melampaui batas keberlanjutan manusia.
Aliran sungai di Jawa tampak seperti biasa pagi itu. Air mengalir tenang, memantulkan cahaya matahari, seolah tak menyimpan persoalan apa pun. Hanya saja dari hasil penelitian menunjukkan realitas yang berbeda: di setiap liter airnya, terdapat ratusan partikel plastik berukuran mikro—tak terlihat, tetapi nyata.
Temuan dari Ecological Observation and Wetlands Conservation (ECOTON) dalam beberapa tahun terakhir membuka lapisan baru krisis lingkungan di Indonesia. Mikroplastik tidak lagi hanya berada di laut atau tempat pembuangan sampah. Remahan plastic itu kini hadir di sungai, udara, air minum, bahkan dalam tubuh manusia.
Dalam pengukuran laboratorium, konsentrasi mikroplastik di sungai Indonesia tercatat berkisar antara 100 hingga 400 partikel per liter, bahkan melampaui 500 partikel di wilayah padat aktivitas manusia.
Air minum yang dikonsumsi sehari-hari pun tidak steril, sudah mengandung sekitar 10 hingga 60 partikel per liter. Dengan konsumsi rata-rata dua liter per hari, seseorang berpotensi menelan hingga 43.800 partikel mikroplastik dalam setahun hanya dari air minum.
Paparan tidak berhenti di situ. Udara yang dihirup juga mengandung 0,5 hingga 5 partikel mikroplastik per meter kubik. Dengan rata-rata pernapasan manusia sekitar 15 meter kubik udara per hari, itu berarti hingga 27.000 partikel dapat terhirup dalam setahun. Bahkan air hujan, yang selama ini diasumsikan sebagai sumber air paling alami. Di empat wilayah Jawa Timur ditemukan mengandung 5 hingga 20 partikel mikroplastik per liter.
Rantai paparan ini berlanjut ke makanan. Penelitian terhadap ikan sungai di Pulau Jawa menunjukkan setiap individu mengandung 2 hingga 15 partikel mikroplastik, sementara di Teluk Jakarta lebih dari 80 persen ikan sampel terkontaminasi. Bahkan dalam produk sehari-hari seperti teh celup, satu kantong dapat melepaskan hingga 15.000 partikel mikroplastik saat diseduh.
Akumulasi dari berbagai jalur ini menghasilkan angka yang mencengangkan. Dalam skenario konservatif, manusia dapat terpapar 30.000 hingga 100.000 partikel mikroplastik per tahun. Dalam skenario konsumsi tinggi, jumlahnya bisa mencapai jutaan partikel.
Yang lebih mengkhawatirkan, mikroplastik kini tidak lagi berhenti di luar tubuh. Penelitian terbaru menemukan partikel ini dalam darah manusia dengan konsentrasi sekitar 1 hingga 5 partikel per mililiter, serta dalam cairan ketuban Perempuan, menandakan potensi paparan bahkan sejak fase awal kehidupan.
Jika ditelusuri lebih jauh, sumber dari krisis ini tidak terlepas dari struktur industri plastik global. Produksi plastik dunia saat ini telah melampaui 400 juta ton per tahun, dengan sekitar 36 hingga 40 persen di antaranya digunakan untuk kemasan. Di Indonesia sendiri, konsumsi plastik diperkirakan mencapai 7 hingga 9 juta ton per tahun, didominasi oleh sektor kemasan sekali pakai.

Karakter utama industri ini adalah efisiensi, soal plastik ringan, murah, dan mudah dibentuk. Namun keunggulan ini justru menjadi sumber persoalan. Sebagian besar kemasan, terutama sachet dan plastik multilayer, sulit didaur ulang. Akibatnya, hanya sekitar 9 hingga 12 persen plastik yang berhasil diproses kembali. Sisanya, sekitar 60 persen tidak terkelola dengan baik dan 30 persen bocor ke lingkungan, akhirnya terfragmentasi menjadi mikroplastik.
Proses ini tak terhindarkan. Plastik memang membutuhkan waktu hingga ratusan tahun untuk terurai, tetapi dalam hitungan bulan hingga tahun, ia sudah pecah menjadi partikel mikro yang lebih mudah menyebar melalui air, udara, dan rantai makanan.
WhatsApp Channel · TitikTerang
Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu. TitikTerang hadir di WhatsApp
Dengan demikian, keberadaan mikroplastik di dalam tubuh manusia bukanlah anomali, melainkan konsekuensi logis dari sistem produksi dan konsumsi yang berjalan saat ini.
Namun persoalan ini tidak berhenti pada aspek teknis. Dalam risalah pemikiran Islam yang berbunyi: مشكلة البيئة وأسبابها وكيفية معالجتها في نظر الإسلام (Masalah lingkungan, penyebabnya, dan cara penanganannya dalam perspektif Islam) krisis lingkungan dipandang memiliki akar yang lebih dalam, yaitu cara manusia memandang kehidupan dan mengelola sumber daya.
Risalah tersebut menegaskan bahwa kerusakan lingkungan bukan semata akibat teknologi, melainkan akibat paradigma yang menempatkan keuntungan sebagai ukuran utama, sekaligus mendorong konsumsi tanpa batas.
Dalam kerangka ini, industri plastik modern dapat dibaca sebagai manifestasi dari sistem yang mendorong produksi massal dan konsumsi cepat. Produk dikemas untuk efisiensi distribusi dan daya tarik pasar, bukan semata untuk memenuhi kebutuhan. Barang digunakan sebentar, lalu dibuang, dan digantikan oleh produk baru. Siklus ini berlangsung terus-menerus, menciptakan akumulasi limbah dalam skala yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Biaya dari sistem ini tidak sepenuhnya terlihat. Secara ekonomi, plastik tampak murah. Akibatnya biaya ekologis dan Kesehatan, semacam kerusakan ekosistem, pencemaran air, hingga potensi gangguan biologis akibat mikroplastik, ditanggung oleh masyarakat luas. Secara global, kerugian akibat polusi plastik diperkirakan mencapai ratusan miliar dolar setiap tahun.
Kitab tersebut juga menyoroti bahwa dalam sistem modern, aktivitas ekonomi sering terlepas dari batas moral. Padahal dalam perspektif Islam, terdapat prinsip mendasar: tidak boleh ada tindakan yang menimbulkan bahaya, baik bagi manusia maupun lingkungan.
Dari sini, krisis mikroplastik dapat dibaca dalam dua lapisan. Di permukaan, ia adalah persoalan lingkungan dan kesehatan yang dapat diukur dengan angka-angka ilmiah. Namun di lapisan yang lebih dalam, ia mencerminkan cara manusia membangun sistem ekonomi dan menentukan prioritas hidupnya.
Kini plastik yang dahulu diciptakan untuk memudahkan kehidupan justru kembali dalam bentuk yang paling halus – mikroplastik – dan masuk ke dalam tubuh manusia tanpa disadari. Sungai, udara, makanan, dan bahkan darah telah menjadi medium peredarannya.
Pertanyaan yang tersisa bukan lagi sekadar berapa banyak plastik yang kita produksi atau buang. Melainkan, sejauh mana sistem yang kita bangun telah memungkinkan krisis ini terjadi—dan apakah kita siap mengubahnya sebelum dampaknya menjadi semakin tidak terkendali.***

Penulis: Slamet Sugianto – Alumni FISIP Universitas Airlangga Angkatan 1987