Koalisi masyarakat sipil menekan pemerintah berperan di forum global TAFF, mendorong komitmen konkret transisi energi adil di tengah krisis energi dan iklim.
Koalisi masyarakat sipil menggelar aksi damai di depan kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), 22 April 2026. Aksi yang bertepatan dengan Hari Bumi itu mendorong pemerintah Indonesia mengambil peran kepemimpinan di forum global serta menunjukkan komitmen konkret menuju transisi energi berkeadilan dari energi fosil.
Aksi menyoroti pentingnya keterlibatan Indonesia dalam First Conference on Transitioning Away from Fossil Fuels (TAFF) yang berlangsung di Santa Marta, Kolombia, pada 24–29 April 2026. Forum dipandang sebagai tonggak awal penyusunan peta jalan global untuk mengakhiri ketergantungan terhadap bahan bakar fosil.
Koalisi terdiri dari 350.org Indonesia, Greenpeace Indonesia, AEER, ICEL, Climate Rangers Jakarta, Solidaritas Perempuan, Satya Bumi, Yayasan Indonesia Cerah, dan XR Indonesia. Mereka menilai posisi Indonesia strategis dalam menentukan arah transisi energi di kawasan maupun dunia.
“Sejak lama Indonesia telah menyatakan komitmennya terhadap transisi energi, termasuk melalui inisiatif seperti JETP dan penyusunan berbagai peta jalan transisi. Dominasi energi fosil dalam bauran energi nasional serta pembangunan fasilitas industri yang masih bergantung pada energi fosil menunjukkan adanya kesenjangan antara komitmen dan implementasi,” kata Direktur Eksekutif Satya Bumi, Andi Muttaqien dalam rilis di laman resmi Greenpeace pada Rabu, 22 April 2026.
Menurut dia, konferensi TAFF dapat menjadi momentum penting untuk mempertegas komitmen tersebut di tengah meningkatnya tuntutan global terhadap transisi energi yang lebih ambisius.
#Tekanan Krisis Energi dan Beban Fiskal
Desakan koalisi tidak terlepas dari dinamika global yang memengaruhi kondisi energi nasional. Konflik Amerika Serikat–Israel terhadap Iran serta penutupan efektif Selat Hormuz mendorong lonjakan harga minyak dunia dalam beberapa waktu terakhir.
Situasi ini berdampak langsung terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Beban fiskal akibat kenaikan harga energi diproyeksikan melampaui 100 triliun rupiah.
“Ketergantungan terhadap energi fosil telah menjadi risiko serius bagi ketahanan energi nasional. Setiap tahun APBN tersedot untuk subsidi energi fosil,” ujar Suriadi Darmoko, Indonesia Field Organizer 350.org.
Ia juga mengutip peringatan Bank Indonesia mengenai potensi kerugian akibat krisis iklim. Tanpa mitigasi berarti, kerugian tersebut dapat menggerus APBN hingga 40% dari Produk Domestik Bruto pada 2050.
“Inilah biaya tersembunyi yang selama ini ditanggung masyarakat. Konferensi TAFF di Santa Marta dapat menjadi momentum untuk melindungi APBN dan mendorong kedaulatan energi yang berpihak pada rakyat,” kata Suriadi.
Koalisi menilai ketergantungan pada energi fosil menciptakan kerentanan struktural. Fluktuasi harga minyak global berpotensi terus mengguncang stabilitas ekonomi nasional jika tidak diimbangi percepatan transisi energi.
#Dampak Lingkungan dan Kesehatan Publik
Selain aspek ekonomi, koalisi menyoroti dampak langsung energi fosil terhadap kesehatan masyarakat. Emisi dari sektor industri berbasis fosil menjadi penyumbang utama gas rumah kaca sekaligus polutan udara.
Peneliti AEER, Jasmine Exa Kamilia, menyebut harga energi fosil selama ini tidak mencerminkan biaya sebenarnya.
“Energi fosil terlihat murah karena banyak biayanya tidak masuk dalam harga—mulai dari beban kesehatan, kerusakan lingkungan, hingga turunnya produktivitas. Itu semua ditanggung oleh masyarakat,” ujar Jasmine.
Menurut dia, forum TAFF dapat menjadi ruang untuk mengoreksi distorsi tersebut serta memastikan kebijakan energi mempertimbangkan biaya sosial dan lingkungan secara menyeluruh.
Polusi udara di berbagai kota besar di Indonesia terus menjadi perhatian. Emisi dari pembangkit listrik tenaga batu bara dan industri disebut berkontribusi pada penurunan kualitas udara. Dampaknya terlihat pada meningkatnya risiko penyakit pernapasan hingga kematian dini.
Koalisi menekankan bahwa transisi energi berkaitan erat dengan pemenuhan hak atas lingkungan hidup yang sehat. Kebijakan energi dinilai perlu mengutamakan perlindungan kesehatan masyarakat.
#Peluang Transisi dan Kepemimpinan Global
Koalisi juga menilai konferensi TAFF membuka peluang bagi Indonesia untuk mempercepat pengembangan energi terbarukan. Salah satu target yang disorot adalah pengembangan proyek 100 gigawatt pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) hingga 2029.
“Keikutsertaan Indonesia dalam konferensi TAFF membuka peluang untuk merealisasikan berbagai inisiatif transisi energi, termasuk moratorium PLTU batu bara baru dan percepatan pensiun dini PLTU dalam skema Just Energy Transition Partnership,” kata Iqbal Damanik, Manajer Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia.
WhatsApp Channel · TitikTerang
Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu. TitikTerang hadir di WhatsApp
Forum tersebut juga dinilai dapat memperluas akses terhadap dukungan internasional, baik dalam bentuk pembiayaan, teknologi, maupun kerja sama kebijakan.
Dari perspektif generasi muda, Fathan dari Climate Rangers Jakarta menilai transisi energi berhubungan dengan kedaulatan masyarakat.
“Kedaulatan energi Indonesia tercipta ketika hak rakyat dilindungi dalam menolak ekstraksi berlebihan dari proyek skala besar. Energi terbarukan memungkinkan sistem berbasis komunitas yang terdesentralisasi,” ujar Fathan.
Ia menambahkan, kepemimpinan Indonesia dalam forum global dapat membuka jalan keluar dari jebakan utang struktural yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur energi fosil.
Sementara itu, Solidaritas Perempuan menyoroti pentingnya dimensi keadilan dalam kebijakan energi. Armayanti Sanusi menegaskan bahwa suara kelompok rentan perlu menjadi bagian utama dalam proses transisi.
“Transisi energi yang adil tidak akan terwujud selama politik negara masih berpihak pada industri bahan bakar fosil, pembangunan yang ekstraktif, serta mengabaikan partisipasi perempuan. Kebijakan iklim harus berpijak pada keadilan,” kata Armayanti.
Indonesia telah memiliki sejumlah regulasi terkait transisi energi, antara lain Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 10 Tahun 2025. Regulasi tersebut mengatur percepatan pengembangan energi terbarukan serta pembatasan pembangkit berbasis fosil.
Peneliti ICEL, Rabin Daniel, menilai implementasi kebijakan tersebut masih menghadapi hambatan, terutama terkait pendanaan dan aspek hukum dalam pensiun dini PLTU.
“Konferensi Santa Marta menjadi platform untuk menjajaki peluang dalam mengatasi hambatan implementasi transisi energi. Forum ini dirancang untuk membahas solusi konkret,” ujar Rabin.
Menurut dia, forum tersebut berbeda dengan konferensi COP di bawah UNFCCC yang berfokus pada negosiasi. TAFF diarahkan pada pembahasan implementasi dan solusi praktis.
Aksi serupa berlangsung di sejumlah daerah sebagai bentuk konsolidasi gerakan. Di Bulukumba, massa menyoroti kebutuhan energi bersih bagi wilayah terpencil yang masih mengalami keterbatasan akses listrik. Di Cirebon, dorongan diarahkan pada percepatan pensiun dini PLTU batu bara. Di Nusa Tenggara Barat, fokus tertuju pada pengembangan energi terbarukan berbasis komunitas.
Rangkaian aksi tersebut menunjukkan bahwa isu transisi energi telah menjadi perhatian lintas wilayah. Kebutuhan energi bersih dinilai semakin mendesak, terutama bagi masyarakat yang terdampak langsung oleh krisis energi dan iklim.
Koalisi masyarakat sipil mengajukan sejumlah tuntutan kepada pemerintah. Pertama, Indonesia diminta berpartisipasi aktif dalam konferensi TAFF dengan mengirimkan perwakilan tingkat menteri pada segmen 28–29 April 2026. Kedua, pemerintah didorong menyatakan komitmen kuat untuk menghentikan ekspansi energi fosil baru. Ketiga, penyusunan peta jalan transisi energi berkeadilan nasional diminta dipercepat, mencakup pensiun PLTU serta percepatan adopsi energi terbarukan.
Konferensi TAFF di Santa Marta diikuti sekitar 50 negara, termasuk Uni Eropa. Sesi pleno dan kelompok kerja berlangsung pada 25–27 April, sementara segmen tingkat tinggi kementerian berlangsung pada 28–29 April.
Forum ini menjadi tindak lanjut COP30 di Belém, Brasil, pada November 2025 yang belum memasukkan komitmen terkait transisi energi fosil. Hasil pembahasan di Santa Marta akan menjadi masukan awal bagi penyusunan TAFF Roadmap di bawah Presidensi COP30 Brasil.
Konferensi lanjutan direncanakan berlangsung di Tuvalu dan Fiji pada Oktober 2026 menjelang COP31 di Antalya, Turki.
Desakan yang muncul pada Hari Bumi 22 April 2026 mencerminkan tekanan publik yang semakin kuat. Koalisi menilai arah kebijakan energi Indonesia dalam beberapa tahun ke depan akan menentukan kemampuan negara menghadapi krisis iklim dan dinamika energi global.***