Evakuasi 13 ton sampah Kali Tebu menunjukkan dominasi popok sekali pakai, lemahnya pemilahan rumah tangga, dan ancaman pencemaran sungai.
Pemerintah dan komunitas lingkungan menghadapi fakta keras mengenai kondisi sungai perkotaan di Surabaya. Dalam kurun 11–30 Mei 2026, tim pengelola trashboom di Kali Tebu segmen tengah Kota Surabaya mengevakuasi 13.433,77 kilogram sampah dari aliran sungai.
Rata-rata sampah yang diangkut mencapai 895,6 kilogram per hari atau setara 89 karung setiap hari. Data itu dihimpun dari hasil pemantauan dan pemilahan sampah yang dilakukan tim Mission for Zero Plastic Leakage (Mozaik) bentukan Ecological Conservation and Wetlands Observation (Ecoton), selama hampir tiga pekan.
Koordinator Pengangkutan dan Pemilahan Sampah Kali Tebu Tim Mozaik, Heri Purnomo, mengatakan volume tersebut memperlihatkan tingginya tekanan limbah domestik terhadap sungai di kawasan padat permukiman.
“Total sampah yang dievakuasi mencapai 13.433,77 kilogram. Dari jumlah itu, sampah yang berhasil dipilah sebanyak 6.199,78 kilogram,” kata Heri dalam laporan pemantauan Mozaik 2026, Rabu, (3/6/2026).
Data pemilahan menunjukkan sampah residu mendominasi dengan total 4.967,27 kilogram atau 80,1 persen dari keseluruhan sampah terpilah. Sampah organik mencapai 1.043,82 kilogram atau 16,8 persen, sedangkan sampah daur ulang hanya 188,69 kilogram atau sekitar 3 persen.
Komposisi tersebut memperlihatkan sebagian besar material yang mengalir di Kali Tebu merupakan sampah yang sulit didaur ulang dan tidak memiliki nilai ekonomi. Kondisi itu sekaligus memperbesar beban tempat pembuangan akhir karena sebagian besar residu harus dibuang ke TPA.
Heri menyebut dominasi residu menjadi indikator penting mengenai pola konsumsi dan kebiasaan pembuangan sampah rumah tangga di sekitar sungai.
“Dominasi komposisi sampah sungai di Kali Tebu termasuk kategori residu yang tidak bernilai ekonomis dan sulit diproses,” ujarnya.
Temuan paling mencolok berasal dari jenis sampah residu. Popok dan pembalut sekali pakai tercatat mencapai 3.706,24 kilogram atau sekitar 74,61 persen dari total residu.
Angka itu berarti hampir enam dari setiap sepuluh kilogram sampah yang dipilah dari Kali Tebu merupakan popok dan pembalut. Jumlah tersebut jauh melampaui jenis sampah lain seperti kresek, sachet, kain, maupun styrofoam.
Manager Data dan Informasi Mozaik, Alaika Rahmatullah, menyebut kondisi itu sebagai indikasi kuat adanya praktik pembuangan langsung limbah rumah tangga ke sungai.
“Sampah di Kali Tebu secara spesifik bisa dikatakan darurat pembuangan popok. Sebanyak 74,61 persen dari total residu merupakan popok dan pembalut,” kata Alaika.
Menurut dia, pola tersebut menunjukkan pengelolaan sampah domestik di tingkat rumah tangga belum berjalan baik. Sungai masih diperlakukan sebagai jalur pembuangan akhir.
Selain mencemari air, popok sekali pakai mengandung campuran plastik, serat sintetis, gel penyerap, serta kontaminasi biologis. Material itu sulit terurai dan berpotensi melepaskan mikroplastik ke lingkungan perairan.
Mozaik mencatat total sampah residu yang akhirnya dibuang ke TPA mencapai 3.932,49 kilogram. Puncak pembuangan terjadi pada 22 Mei 2026 dengan volume 1.112,6 kilogram dalam sehari.
Lonjakan tersebut menjadi sinyal adanya akumulasi sampah besar di aliran sungai sebelum akhirnya tertahan di trashboom. Situasi semacam itu memperlihatkan fungsi alat penahan sampah masih menjadi benteng terakhir sebelum limbah bergerak lebih jauh ke hilir.

#Darurat Popok dan Limbah Rumah Tangga
Dominasi popok sekali pakai di Kali Tebu bukan sekadar persoalan estetika lingkungan. Temuan tersebut memperlihatkan bagaimana limbah rumah tangga berkontribusi langsung terhadap pencemaran sungai perkotaan.
Dari total 4.967,27 kilogram sampah residu, sebanyak 3.706,24 kilogram merupakan popok dan pembalut. Setelah popok, jenis sampah terbesar berikutnya adalah kresek dan kemasan monolayer tanpa merek sebanyak 600,55 kilogram.
“Sampah kresek berwarna tercatat 225,6 kilogram. Sampah sachet mencapai 214 kilogram, sementara kain dan tekstil sebanyak 153,3 kilogram, “ jelas Alaika.
Komposisi itu memperlihatkan dominasi plastik sekali pakai dalam sistem konsumsi rumah tangga sehari-hari. Sebagian besar material berasal dari produk berumur pakai pendek tetapi memiliki masa urai sangat panjang.
Masalah popok di sungai sebenarnya bukan fenomena baru di Surabaya maupun kota-kota lain di Indonesia. Namun, angka yang ditemukan di Kali Tebu menunjukkan skala pencemaran yang jauh lebih serius dibanding jenis sampah lainnya.
Popok sekali pakai mengandung lapisan plastik polietilen, pulp, perekat, serta bahan kimia penyerap cairan. Ketika terpapar panas, gesekan, dan aliran air, material tersebut perlahan terpecah menjadi partikel mikroplastik.
Selain itu, limbah popok juga membawa risiko biologis. Kandungan feses dan urin dapat meningkatkan cemaran bakteri seperti E.coli di badan air.
Mozaik menyebut kondisi tersebut berpotensi memengaruhi kualitas lingkungan sungai serta kesehatan masyarakat yang hidup di sekitarnya.
Dalam laporan pemilahannya, Mozaik menilai penanganan persoalan popok tidak cukup hanya melalui pengangkutan sampah. Perlu perubahan sistemik pada pola konsumsi dan infrastruktur pengelolaan limbah domestik.
Salah satu solusi yang diusulkan adalah penyediaan drop point khusus popok dan pembalut. Langkah itu dipandang penting untuk mencegah masyarakat membuang limbah sanitasi langsung ke sungai.
Selain itu, penggunaan produk guna ulang juga dinilai dapat mengurangi beban residu. Namun pendekatan tersebut membutuhkan edukasi, akses produk alternatif, serta dukungan kebijakan pemerintah daerah.
Kondisi di Kali Tebu sekaligus memperlihatkan keterbatasan sistem pemilahan sampah di tingkat sumber. Dari total 13,4 ton sampah yang dievakuasi, hanya sebagian kecil yang benar-benar memiliki potensi daur ulang.
Sampah daur ulang yang terkumpul hanya 188,69 kilogram. Jumlah itu bahkan tidak mencapai lima persen dari keseluruhan sampah terpilah.
Jenis sampah daur ulang terbesar berasal dari botol galon dan PET sebanyak 47,9 kilogram. Plastik keras HDPE mencapai 43,6 kilogram, sedangkan gelas cup sebanyak 35,2 kilogram.
Temuan tersebut menunjukkan material yang sebenarnya masih memiliki nilai ekonomi justru kalah jauh dibanding residu yang sulit diproses. Situasi ini memperlihatkan rendahnya efektivitas pemilahan sampah sejak dari rumah tangga.
Mozaik juga menemukan gelas kaca dan botol kaca sebanyak 28,2 kilogram. Sedotan plastik mencapai 6,2 kilogram, sedangkan logam kaleng dan aluminium hanya 3,8 kilogram.
Alaika mengatakan dominasi residu membuat beban pengelolaan sampah menjadi jauh lebih mahal dan kompleks. Sebagian besar material akhirnya hanya berpindah dari sungai menuju TPA.
“Fokus solusi harus diarahkan pada pengurangan plastik sekali pakai dan pemilahan dari rumah,” ujarnya.
Sementara itu, sampah organik di Kali Tebu sebagian besar berasal dari material alami sungai. Daun dan ranting mendominasi dengan total 788,72 kilogram.
Kayu tercatat mencapai 160,8 kilogram. Sisa makanan sebanyak 38,3 kilogram dan bangkai hewan mencapai 56 kilogram.
Menurut Heri, material organik semacam itu tetap berpotensi mengganggu sistem sungai jika tidak segera diangkat.
“Material ini berpotensi menyebabkan penyumbatan aliran dan mempercepat pendangkalan sungai jika tidak dievakuasi,” katanya.
Meski berasal dari unsur alami, timbunan organik dalam jumlah besar dapat menghambat aliran air dan memperparah banjir saat curah hujan tinggi. Kondisi itu juga memicu penurunan kadar oksigen di perairan.

#Sampah Sungai dan Krisis Plastik Global
Temuan di Kali Tebu memiliki pola yang sejalan dengan tren pencemaran plastik global. Plastik sekali pakai berbasis makanan dan minuman masih menjadi jenis sampah paling dominan di berbagai wilayah dunia.
WhatsApp Channel · TitikTerang
Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu. TitikTerang hadir di WhatsApp
Dalam studi “Global Analysis of Shoreline Plastic Litter by Usage Type for Targeted Interventions”, peneliti menganalisis lebih dari 5.300 survei sampah pantai di 112 negara sepanjang 1992–2024.
Penelitian tersebut menyimpulkan plastik makanan dan minuman masuk tiga besar jenis sampah pantai di 93 persen negara yang disurvei.
Jenis sampah paling dominan secara global terdiri atas plastik makanan dan minuman, kantong plastik, puntung rokok, alat perikanan dan pelayaran, serta busa EPS atau styrofoam.
Profesor Richard Thompson OBE FRS, pendiri dan Kepala International Marine Litter Research Unit University of Plymouth sekaligus penulis senior studi tersebut, menyebut polusi plastik telah menjadi masalah lingkungan global.
“Polusi plastik merupakan persoalan lingkungan global yang menimbulkan dampak merugikan besar terhadap lingkungan, perekonomian, dan kesehatan manusia,” kata Thompson, sebagaimana dikutip eurekalert pada 20 Mei 2026.
Menurut dia, penelitian tersebut untuk pertama kalinya memetakan kategori sampah paling dominan dari skala nasional hingga global. Hasilnya menunjukkan jenis barang apa yang harus diprioritaskan dalam intervensi kebijakan.
Temuan itu relevan dengan kondisi Kali Tebu. Meski konteksnya berbeda antara sungai perkotaan dan garis pantai global, sumber utama pencemar tetap berasal dari aktivitas domestik manusia.
Kemasan makanan mendominasi 52 persen dari kategori plastik makanan dan minuman yang ditemukan dalam studi global tersebut. Tutup botol dan botol plastik masing-masing mencapai 38 persen.
Peneliti utama studi, Dr. Max Kelly, mengatakan konsumsi produk sekali pakai menjadi faktor utama dominasi sampah plastik di lingkungan perairan.
“Makalah ini memberikan bukti yang tidak terbantahkan bahwa kemasan makanan dan minuman sekali pakai merupakan penyumbang utama polusi plastik di lautan secara global,” katanya.
Penelitian itu juga menunjukkan sebagian besar sampah plastik berasal dari sumber darat. Aktivitas manusia di kawasan perkotaan menjadi kontributor utama kebocoran sampah ke lingkungan.
Pola tersebut tampak jelas di Kali Tebu. Sungai menerima limpasan limbah domestik dari kawasan permukiman, baik melalui saluran drainase maupun pembuangan langsung.
Jenis sampah seperti sachet, kresek, kemasan makanan, dan popok menunjukkan keterkaitan erat antara budaya konsumsi praktis dengan pencemaran sungai.
Studi global tersebut merekomendasikan sejumlah langkah intervensi. Di antaranya pengurangan produksi plastik sekali pakai, penerapan tanggung jawab produsen, hingga desain ulang produk agar lebih mudah digunakan ulang.
Selain itu, peneliti mendorong pelarangan barang tertentu yang memiliki dampak tinggi terhadap pencemaran lingkungan. Pendekatan itu dipandang lebih efektif dibanding hanya mengandalkan pembersihan sampah setelah mencemari lingkungan.
Kondisi di Kali Tebu memperlihatkan pentingnya kebijakan semacam itu diterapkan secara lokal. Sungai tidak hanya menampung limbah rumah tangga, tetapi juga menjadi jalur distribusi sampah menuju laut.
Jika tidak dihentikan di hulu, material plastik akan terus bergerak ke kawasan pesisir dan berkontribusi terhadap pencemaran laut. Dalam jangka panjang, partikel mikroplastik dapat masuk ke rantai makanan.
Masalah tersebut bukan lagi sekadar isu kebersihan kota. Ia berkaitan langsung dengan kesehatan publik, kualitas sumber air, dan keberlanjutan ekosistem.

#Beban Sungai dan Tanggung Jawab Kebijakan
Trashboom di Kali Tebu menunjukkan satu fakta penting: alat penahan sampah hanya menangani dampak akhir, bukan sumber masalah. Selama pola produksi dan pembuangan sampah tidak berubah, volume limbah akan terus mengalir ke sungai.
Data Mozaik memperlihatkan rendahnya proporsi sampah yang benar-benar dapat didaur ulang. Dari total sampah terpilah, hanya sekitar tiga persen yang memiliki potensi pemanfaatan kembali.
Kondisi itu menandakan sistem ekonomi sirkular belum berjalan efektif di tingkat masyarakat. Sebagian besar produk yang digunakan sehari-hari masih berakhir menjadi residu.
Masalah ini juga memperlihatkan lemahnya integrasi antara pengelolaan sampah rumah tangga, layanan sanitasi, dan pengawasan lingkungan perkotaan.
Popok sekali pakai menjadi contoh paling nyata. Produk tersebut digunakan massal setiap hari, tetapi belum memiliki sistem pengelolaan khusus setelah dibuang.
Akibatnya, sungai menjadi jalur pembuangan paling mudah bagi sebagian warga. Praktik itu terus berulang karena rendahnya pengawasan dan terbatasnya fasilitas pengolahan.
Padahal, dampak lingkungan dari popok tidak sederhana. Selain menghasilkan mikroplastik, limbah tersebut dapat membawa patogen dan bahan kimia ke badan air.
Dalam jangka panjang, pencemaran semacam itu dapat memperburuk kualitas air sungai dan meningkatkan biaya pengolahan air baku.
Data pembuangan residu ke TPA juga memperlihatkan tekanan besar terhadap sistem persampahan kota. Hampir empat ton residu dari Kali Tebu harus diangkut menuju tempat pembuangan akhir hanya dalam waktu kurang dari tiga pekan.
Artinya, persoalan tidak selesai setelah sampah diangkat dari sungai. Beban hanya berpindah lokasi.
Mozaik menilai solusi jangka panjang harus dimulai dari pengurangan timbulan sampah di sumbernya. Edukasi masyarakat perlu dibarengi dengan kebijakan yang lebih tegas terhadap produk sekali pakai.
Pendekatan berbasis komunitas juga dianggap penting. Pengelolaan sungai tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah atau relawan lingkungan.
Masyarakat di bantaran sungai memiliki posisi kunci karena mereka menjadi pihak yang paling dekat dengan sumber pencemaran. Tanpa perubahan perilaku di tingkat rumah tangga, upaya pembersihan sungai akan terus bersifat sementara.
Temuan di Kali Tebu sekaligus memperlihatkan bagaimana sungai perkotaan bekerja sebagai cermin pola konsumsi masyarakat. Jenis sampah yang ditemukan menggambarkan produk apa yang paling banyak digunakan dan dibuang setiap hari.
Popok, sachet, kresek, dan kemasan sekali pakai menunjukkan dominasi budaya konsumsi instan. Produk-produk tersebut praktis digunakan, tetapi menghasilkan residu jangka panjang bagi lingkungan.
Studi global mengenai sampah pantai memperlihatkan pola serupa dalam skala internasional. Plastik makanan dan minuman menjadi pencemar dominan hampir di seluruh negara yang diteliti.
Dengan kata lain, persoalan di Kali Tebu bukan kasus terisolasi. Kasus merupakan bagian dari persoalan plastik yang lebih luas dan tak pernah tertangani dengan sungguh-sungguh.
Perbedaannya, dampak pencemaran di tingkat lokal dirasakan langsung oleh warga sekitar sungai. Mulai dari bau, penyumbatan drainase, banjir, hingga penurunan kualitas lingkungan hidup.
Keberadaan trashboom memang membantu menahan sampah sebelum bergerak ke hilir. Namun alat itu bekerja setelah limbah telanjur masuk ke badan sungai. Hal ini maka sangat diperlukan penanganan yang lebih terukur. Mulai pengurangan sampah plastik sekali pakai, harus adanya fasilitas pemilahan, hingga pengelolaan khusus limbah sanitasi rumah tangga.
Karena itu, data pemilahan sampah di Kali Tebu, seharusnya tidak hanya sebagai laporan teknis pengangkutan belaka. Angka-angka yang selama ini dicatat TIM MOZAIK, merupakan bentuk kegagalan Pemerintah Kota Surabaya dalam pengelolaan sampah sejak dari sumbernya.
“Selama Kali Tebu masih diperlakukan sebagai tempat pembuangan akhir, volume sampah tidak akan turun signifikan. Pembersihan akan terjadi terus berlangsung. Begitu juga pencemaran tetap juga berulang, “ ujar Alaika.***