JUMAT (17/10/2025) siang itu, udara di sekitar kantor DPRD Kabupaten Mojokerto terasa lebih panas dari biasanya. Bukan karena cuaca, tapi karena ratusan alumni dan santri dari Himpunan Alumni Santri Lirboyo (Himasal) Cabang Mojokerto bersama para alumni pesantren se-Mojokerto sedang “menggeruduk” gedung dewan.
Yang mereka bawa bukan spanduk politik atau poster tuntutan upah. Tapi maklumat moral, desakan agar Chairul Tanjung, pemilik Trans7, meminta maaf secara terbuka kepada Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri.
Pemicunya adalah tayangan program Xpose Uncensored Trans7, yang menurut mereka telah merendahkan pesantren dan para kiai, baik dari segi visual maupun narasi.
“Ini bukan soal kami tersinggung, tapi soal kehormatan. Tindakan Trans7 itu nyata-nyata menimbulkan kegaduhan nasional dan bisa mengancam stabilitas,” tegas Muallimin, Ketua Himasal Mojokerto, dengan pengeras suara di hadapan Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto.
“Bukan Hanya Lirboyo yang Tersinggung”
Dalam orasi dan audiensi yang berlangsung, massa Himasal membacakan tujuh tuntutan utama. Yang paling utama: permintaan maaf terbuka dari Chairul Tanjung kepada Masyaikh Pondok Pesantren Lirboyo, terutama Romo KH. Anwar Manshur, melalui semua platform resmi Trans7 dan media sosial.
Selain itu, mereka menuntut agar seluruh cuplikan, potongan, dan video tayangan Xpose Uncensored yang dianggap menistakan pesantren segera dihapus dari semua kanal penyebaran.
Dan kalau permintaan itu diabaikan dalam waktu 7×24 jam? Himasal menyiapkan langkah lanjutan:
WhatsApp Channel · TitikTerang
TitikTerang hadir di WhatsApp
Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu.
Gabung WhatsApp Channel- Melapor ke aparat hukum atas dugaan pelanggaran kehormatan lembaga keagamaan.
- Mengadu ke Dewan Pers dan KPI atas dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik dan penyiaran.
- Mendesak pencabutan hak siar Trans7, jika ditemukan unsur pelanggaran serius.
- Menggalang solidaritas nasional santri dan masyarakat untuk aksi damai besar-besaran.
Satu kalimat yang paling sering terdengar hari itu, “Kami ini santri, bukan penonton pasif.”
#DPRD Jadi Titik Dengar, Bukan Titik Akhir
Di dalam ruang rapat, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuhroh, menerima perwakilan massa dan menyampaikan dukungan moral. “Maklumat dari teman-teman Himasal akan kami teruskan ke KPID, Kementerian, hingga DPR RI. Unsur penistaan ini akan kami sikapi segera, satu atau dua hari ke depan,” katanya.
Namun, sebagaimana tradisi birokrasi negeri ini, santri mungkin sudah tahu, “diteruskan” belum tentu “diselesaikan.”
Bagi Himasal Mojokerto dan para alumni pesantren lain, aksi Jumat itu bukan sekadar protes, tapi pengingat keras bahwa pesantren bukan objek hiburan. Bahwa lembaga yang selama ini menjadi benteng moral bangsa, pantas dihormati — bukan dijadikan bahan sensasi media.
Dan kalau ada yang masih menganggap tayangan itu sekadar “konten investigatif”?
Santri Mojokerto sudah menyiapkan jawaban yang tak bisa disensor, “Marwah tidak bisa ditayangkan ulang.”***