LAMONGAN – Kalau proyek gedung tujuh lantai Pemkab Lamongan bisa ngomong, mungkin dia bakal bilang, “Hei, jangan salahin aku kalau nggak kelar-kelar. Wong yang ngurus aja masih dipanggil KPK.”
Yap, Jumat (3/10/2025) sebenarnya dijadwalkan jadi hari penting buat Mohammad Wahyudi, mantan Kepala Dinas PUPR Lamongan. Ia harus sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung tujuh lantai yang sudah lama bikin heboh. Tapi ternyata, janji KPK pun ikut-ikutan ngaret. Pemeriksaan ditunda ke Sabtu (4/10/2025) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lamongan.
Ridwan, kuasa hukum Wahyudi, sampai bikin pernyataan: “Klien kami sudah siap dari kemarin, dikira hari ini (Jumat) diperiksa. Ternyata besok jam sepuluh.” Kayak orang udah siap kencan dari pagi, eh, pasangan baru bisa datang besok.
Untungnya, menurut sang pengacara, kondisi Wahyudi sehat wal afiat. Jadi besok bisa duduk manis, jawab pertanyaan penyidik, tanpa alasan “sakit mendadak” yang kadang jadi drama wajib kalau pejabat diperiksa.
“Kondisi klien kami sehat dan siap memberikan keterangan secara kooperatif kepada penyidik KPK,” ujar Ridwan.
Tapi bukan Wahyudi saja yang disorot. KPK juga panggil rombongan ASN dan mantan pejabat Pemkab Lamongan, mulai dari staf ULP, kasubbag, kasi kecamatan, sampai pejabat setingkat asisten. Belum lagi nama-nama dari pihak swasta, direktur PT ini, staf KSO itu. Pokoknya daftar hadirnya panjang, kayak daftar undangan mantenan.
#Nama-nama yang akan Diperiksa
Sejumlah nama juga dijadwalkan ikut diperiksa KPK, meski masih disebut dengan inisial. Pemeriksaan dilakukan secara terpisah di beberapa lokasi, termasuk Mapolres Gresik.
Dari unsur ASN dan mantan pejabat Pemkab Lamongan, yang dipanggil antara lain:
WhatsApp Channel · TitikTerang
Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu. TitikTerang hadir di WhatsApp
- RY (Staf Subbagian Pembinaan Advokasi ULP),
- SY (Pensiunan ASN Pemkab Lamongan),
- SHM (Kasubbag Pembinaan dan Advokasi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda),
- JA (Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Glagah),
- FT (Kasubbag Administrasi Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa),
- EYA (Kabag Administrasi Pembangunan),
- ADL (Kasi Bina Konstruksi Dinas Perkim dan Cipta Karya),
- PBI (Mantan Asisten II Ekonomi dan Pembangunan),
- NM (Kasubbag Perencanaan, Evaluasi, dan Keuangan Dinas Perkim 2016–2020),
- LI (Kasubbag Keuangan BPKAD 2014–2017).
Selain dari ASN, KPK juga memanggil sejumlah pihak swasta, di antaranya:
- KSW (Direktur PT Surya Unggul Nusa Cons),
- AA (Direktur PT Agung Pradana Putra),
- ST (Staf Operasi KSO Abipraya – Jaya Abadi).
#Kayak Nonton Sinetron
Buat masyarakat Lamongan, kasus ini mungkin rasanya kayak nonton sinetron tanpa tahu kapan tamatnya. Gedung tujuh lantai yang katanya bakal jadi simbol megah, justru berubah jadi gedung penuh tanda tanya. Duit miliaran rupiah yang harusnya buat bangun fasilitas publik, sekarang malah jadi bahan penyelidikan KPK.
Yang jelas, KPK lagi serius-seriusnya. Pemeriksaan digelar di beberapa tempat, termasuk Mapolres Gresik. Artinya, nggak ada alasan buat bilang “wah, jauh, jadi nggak sempat hadir”. Kalau sudah berurusan sama KPK, sejauh apa pun pasti dijemput.
Besok, kita tunggu saja, apakah Wahyudi bakal benar-benar “kooperatif” seperti kata pengacaranya? Atau malah nambah panjang cerita gedung tujuh lantai ini?
Sementara itu, warga Lamongan cuma bisa nyeletuk: “Gedungnya tujuh lantai, kasusnya tujuh turunan.”***