Lewati ke konten

Gedung Pemkab Lamongan: Kalau Bisa Ngomong, Pasti Mau Jujur ke KPK

| 3 menit baca |Sorotan | 32 dibaca
Oleh: Titik Terang Penulis: Hamim Anwar Editor: Supriyadi

 LAMONGAN – Gedung Pemkab Lamongan sebenarnya cuma mau berdiri tegak, kayak orang baru bangun rumah. Tapi nasib berkata lain: gedung itu tiba-tiba jadi bintang utama di layar KPK. Yup, KPK lagi-lagi memanggil sembilan saksi—gabungan antara pegawai Pemkab yang tiap hari minum kopi di kantin, dan pihak swasta yang namanya lebih sering muncul di nota proyek daripada di rapat resmi.

Sembilan orang itu datang bukan untuk selfie atau tanda tangan buku tamu. Mereka datang untuk dimintai keterangan soal gedung yang katanya mau mewah tapi ujung-ujungnya bikin repot semua orang. Setiap dokumen, nota, dan rapat yang mereka ikuti sekarang bisa jadi alat bukti. Kalau gedung bisa ngomong, mungkin ia bakal mengeluh: “Tolong, aku cuma mau berdiri tenang, tapi kok semua orang ribut sama aku.”

Bayangan gedung sebagai tokoh protagonis diam-diam ini bikin semua orang harus buka rahasia masing-masing. Pegawai yang biasanya sibuk dengan kopi dan gosip kantin, sekarang harus menjawab pertanyaan serius: “Ini duitnya ke mana, ini dokumennya siapa yang teken, rapatnya beneran serius apa cuma formalitas?” Sementara pihak swasta yang biasanya lebih akrab dengan kontrak dan nota, harus mengingat kembali setiap langkah yang diambil bertahun-tahun lalu.

#KPK Panggil Sembilan Orang Saksi

Awalnya, disampaikan KPK tujuh orang saksi yang diperiksa, terdiri dari:

  1. Rahman Yulianto, staf Subbagian Pembinaan Advokasi ULP Kabupaten Lamongan
  2. Sumariyono, pensiunan ASN Pemkab. Lamongan
  3. Sigit Hari Mardani, Kasubbag Pembinaan dan Advokasi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan
  4. Joko Andriyanto, Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Glaga Kabupaten Lamongan
  5. Fitriasih, Kepala Subbagian Administrasi Pengelolaan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan
  6. Edy Yunan Achmadi, Kabag Administrasi Pembangunan Pemkab Lamongan
  7. Arkan Dwi Lestari, Kepala Seksi Bina Konstruksi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kab. Lamongan

Namun, perkembangan terbaru menunjukkan bahwa jumlah saksi yang diperiksa menjadi sembilan orang.

  1. Pujo Broto Iriawan Putra, Mantan Asisten II Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Lamongan
  2. Naila Maharlika, Kasubbag Perencanaan, Evaluasi, dan Keuangan Dinas Perumahan, Permukiman, dan Cipta Karya Pemkab Lamongan (2016–2020)
  3. Laili Indayati, Kasubbag Keuangan BPKAD (2014–Januari 2017)
  4. Kukuh Santiko Wijaya, Direktur PT Surya Unggul Nusa Cons
  5. Ahmad Abdillah, Direktur PT Agung Pradana Putra
  6. Surateno, Staf Operasi KSO Abipraya – Jaya Abadi
  7. Herman Dwi Haryanto, General Manager Divisi Regional III (2015–2019)
  8. Muhammad Yanuar Marzuki – Komite Manajemen Proyek Pembangunan Gedung Kantor Pemkab Lamongan TA 2017–2019 / Direktur CV Absolute
  9. Ahmad Nur Sani, Pihak swasta

“Hari ini Rabu, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan TPK terkait pembangunan gedung Pemkab. Lamongan tahun anggaran 2017 – 2019. Pemeriksaan dilakukan di Mapolres Gresik,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (1/10/2025).

#Obrolan Warung Kopi

WhatsApp Channel · TitikTerang

TitikTerang hadir di WhatsApp

Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu.

Gabung WhatsApp Channel

Kasus dugaan korupsi proyek Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan senilai Rp 151 miliar ini, kembali jadi perbincangan hangat—bukan cuma di meja penyidik KPK, tapi juga di setiap warung kopi di Lamongan.

KPK memang tengah melakukan penyidikan intensif. Bahkan, Bupati Lamongan Yuhronur Effendi sempat ikut diperiksa sebanyak dua kali. Pemeriksaan digelar pada 12 dan 19 Oktober 2023 di gedung Merah Putih KPK. Bayangkan saja, dua kali itu kemungkinan jadi topik utama warung kopi: dari yang serius sampai komentar pedas netizen lokal.

Selain pemeriksaan, KPK juga sempat melakukan penggeledahan di sejumlah kantor pemerintahan di Lamongan. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, waktu itu menjelaskan bahwa kasus ini terkait pembangunan gedung di Pemkab Lamongan. Jadi, setiap dokumen, rapat, dan nota proyek yang dulu mungkin dianggap biasa saja, kini menjadi sorotan utama.

Di warung kopi, komentar pun bermunculan. Ada yang bilang, “Gedung itu kok bisa bikin heboh gini ya, padahal cuma beton sama semen. Jika bisa ngomong mungkin dia akan berkata jujur?”, atau ada juga yang bercanda, “Besok-besok kalau gedung bisa ngomong, pasti minta lawyer sendiri.”

Begitulah Lamongan, ketika kasus hukum dan birokrasi bertemu, meja kopi menjadi ruang diskusi resmi—tanpa kertas dakwaan, tapi penuh analisis, gosip, dan prediksi.***

 

Tinggalkan Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *