Lewati ke konten

Hari Guru Nasional 2025: Profesionalisme Diagungkan, Kesejahteraan Dikorbankan, Pendidikan Nasional Menagih Keberpihakan Negara

| 4 menit baca |Opini | 40 dibaca
Oleh: Titik Terang Penulis: Ulung Hananto Editor: Supriyadi
Terverifikasi Bukti

Hari Guru Nasional 2025 tidak boleh dirayakan dengan bunga plastik dan slogan kosong. Di balik tuntutan profesionalisme tanpa henti, ribuan guru masih hidup dalam siklus menggali lubang menutup lubang demi bertahan. Bila negara sungguh ingin kualitas pendidikan meningkat, mulailah dengan memastikan guru hidup layak.

#Mengajar dengan Perut Lapar: Profesionalisme yang Membayar Mahal

KITA menyebut guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, sebuah frasa puitis yang ironisnya justru normalisasi terhadap situasi tanpa penghargaan yang layak. Dalam lima tahun terakhir, negara berlari mengejar modernisasi Pendidikan, digitalisasi, penyederhanaan kurikulum, dan sederet program peningkatan kompetensi.

Semua terdengar revolusioner, tetapi tanpa fondasi kesejahteraan, reformasi hanya menjadi etalase cantik dengan mesin bobrok di dalamnya. Guru dituntut menjadi pembelajar sepanjang hayat, pengembang modul ajar, peneliti tindakan kelas, penguasa teknologi, dan pendidik karakter.

Tuntutan itu sah — tetapi menjadi timpang ketika profesionalisme dibangun di atas perut lapar dan rekening minus. Sertifikasi guru yang dijanjikan sebagai pintu menuju apresiasi finansial sering berubah menjadi labirin birokrasi, pelatihan bertubi-tubi, dokumen tak berkesudahan, jadwal pencairan tunjangan yang tidak pasti.

Tunjangan yang seharusnya memberi rasa aman justru menciptakan ketidakpastian emosional. Lebih menyakitkan lagi, guru honorer yang telah mengabdi belasan tahun sering berada di ambang putus asa, bekerja 100 persen waktu dengan imbalan 10 persen upah layak.

Tak sedikit yang mengajar pagi, menarik ojek sore, dan berdagang malam. Sampai kapan negara menuntut profesionalisme dari mereka yang bahkan tidak diberi ruang untuk bernapas?

#Honorer dan Sentralisasi: Luka Mekanis dalam Tubuh Pendidikan Nasional

Harapan pengangkatan PPPK memang menyelamatkan sebagian, tetapi meninggalkan lubang besar bagi guru non-kategori dan mereka yang terganjal usia, teknis, atau kuota. Sistem pendidikan yang ideal tidak boleh melanggengkan kasta terselubung di ruang kelas — guru ASN dipuji, guru honorer dibutuhkan tetapi dikesampingkan.

Kita tengah menciptakan paradoks, anak-anak di pelosok tetap berhak atas guru berkualitas, tetapi guru yang mencerdaskan mereka dibayar semurah tenaga harian. Ketimpangan ini bukan hanya ketidakadilan, tetapi pelanggaran moral. Di sisi lain, sentralisasi pendidikan masih menjadi batu sandungan kualitas.

Kurikulum beserta platform digital yang diumumkan dengan meriah terasa jauh dari realitas sekolah di pegunungan, kepulauan, atau daerah dengan jaringan listrik tidak stabil. Seorang guru di kota besar dapat mengakses pelatihan daring tanpa batas, sementara guru di desa harus berjalan ke balai desa hanya untuk mencari Wi-Fi demi mengunggah laporan.

Standar nasional yang sama tanpa fasilitas yang sama hanyalah kemewahan kebijakan yang dibayar oleh penderitaan guru. Dan ironisnya, kecenderungan top-down masih mengunci gerak guru meskipun Kurikulum Merdeka dijanjikan sebagai ruang otonomi pedagogis.

Bagaimana mungkin mereka merdeka menentukan metode ajar bila setiap minggu masih diburu laporan administratif?

WhatsApp Channel · TitikTerang

TitikTerang hadir di WhatsApp

Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu.

Gabung WhatsApp Channel

#Resolusi Negara: Kualitas Pendidikan Dimulai dari Kehidupan Layak Guru

Langkah penyelamatan pendidikan nasional tidak akan lahir dari seminar bernuansa motivasi, melainkan dari keberanian politik untuk menata ulang prioritas anggaran dan orientasi kebijakan.

Jika negara bertekad menyelamatkan mutu pendidikan, maka ia harus terlebih dulu menyelamatkan guru, bukan sebagai jargon, tetapi sebagai keputusan konkret.

Penyelesaian backlog guru honorer harus memiliki tenggat waktu jelas, bukan janji yang diperbarui setiap tahun tanpa penyelesaian. Upah layak bukan hadiah; itu harga minimum bagi martabat profesi. Pemerataan anggaran infrastruktur dasar juga harus menjadi prioritas mutlak — mulai dari akses internet, perpustakaan, laboratorium, hingga alat peraga pembelajaran — khususnya di wilayah 3T.

Tanpa kesetaraan sumber daya, pemerataan mutu hanyalah wacana politis. Negara juga perlu membangun skema insentif ekstrakompetitif bagi guru yang mengabdi di daerah sulit.

Jangan sekadar memberikan tunjangan tambahan; jadikan pengabdian di wilayah terpencil sebagai jalur percepatan karier dan promosi akademik.

Terakhir, debirokratisasi sertifikasi adalah keharusan. Jangan jadikan guru korban laporan. Penilaian kompetensi harus berfokus pada performa pembelajaran, bukan ketelitian memungut bukti dokumen.

Pada akhirnya, seorang guru yang sejahtera bukan ancaman bagi anggaran, tetapi investasi bagi masa depan bangsa. Pendidikan unggul tidak akan lahir dari kebijakan megah bila figur sentralnya dibiarkan bertarung sendirian dengan kesulitan hidup.

Bila Indonesia sungguh ingin melahirkan generasi emas, maka ia harus memastikan bahwa emas pertama yang digapai generasi ini – para guru – tidak dibiarkan berkarat dalam ketidakadilan. Guru tak boleh lagi menjadi pahlawan tanpa tanda jasa; mereka harus menjadi pahlawan dengan tanda kesejahteraan yang nyata. Di situlah pendidikan bermula.***

 

Tinggalkan Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *