Negara sigap mengangkat pegawai MBG jadi PPPK, sementara guru honorer puluhan tahun mengabdi tetap terkatung. Di mana kompas keadilan dan prioritas pendidikan?
Indonesia sedang berada di persimpangan jalan yang ganjil. Di satu sisi, layar televisi dan linimasa media sosial dipenuhi optimisme tentang program megaproyek Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang akan melahirkan Generasi Emas 2045. Di sisi lain, di sudut-sudut ruang kelas yang atapnya bocor dan di sekolah-sekolah pelosok, para guru honorer masih menatap layar ponsel dengan cemas, menunggu kabar “formasi” yang tak kunjung datang.
Belakangan, publik dikejutkan oleh wacana—bahkan langkah taktis—pemerintah yang membuka peluang besar bagi personel pengelola MBG, dari tingkat pusat hingga daerah, untuk diakomodasi dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Secara administratif, kebijakan ini mungkin tampak sebagai upaya penguatan kelembagaan. Namun secara moral dan sosiologis, ia terasa sebagai tamparan keras bagi jutaan guru yang telah mengabdi belasan, bahkan puluhan tahun, tetapi tetap terjebak dalam status “terkatung-katung”.
#Karpet Merah untuk Program “Etalase”
Program Makan Bergizi Gratis adalah bayi emas rezim baru. Sebagai program unggulan, ia membutuhkan mesin birokrasi yang lincah dan patuh. Maka dipilihlah jalan pintas: merekrut ribuan tenaga pengelola, koordinator, hingga pengawas lapangan dengan iming-iming status ASN melalui jalur PPPK. Langkah ini sekaligus menunjukkan betapa cepatnya negara dapat bergerak ketika ada kemauan politik (political will).
Ketika sebuah program diposisikan sebagai “etalase” keberhasilan politik, birokrasi yang biasanya berbelit tiba-tiba berubah sangat efisien. Anggaran triliunan rupiah digelontorkan, payung hukum disiapkan dalam waktu singkat, dan formasi PPPK dibuka lebar demi memastikan operasional program berjalan mulus.
Namun, kecepatan ini menyisakan lubang besar di hati para pendidik. Mengapa untuk urusan perut negara bisa begitu sigap menyediakan status kepegawaian yang layak, sementara untuk urusan otak dan pembentukan karakter bangsa—pendidikan—negara selalu berlindung di balik alasan “keterbatasan anggaran” dan “kendala verifikasi”?
#Guru Honorer: Terjebak dalam Labirin Birokrasi
Kontras dengan kemudahan yang dinikmati para pegawai baru di sektor MBG, guru honorer justru terjebak dalam labirin birokrasi yang melelahkan. Program seleksi PPPK Guru yang telah berjalan beberapa tahun terakhir terbukti belum menjadi solusi tuntas.
Kita mengenal istilah P1, P2, P3, hingga P4—kategori-kategori yang alih-alih menyelesaikan masalah, justru melahirkan kasta-kasta baru di kalangan guru. Ribuan guru yang telah dinyatakan lulus passing grade (P1) hingga hari ini masih banyak yang belum mendapatkan penempatan. Mereka lulus secara kompetensi, tetapi gugur secara administratif karena pemerintah daerah mengaku tidak memiliki anggaran untuk menggaji mereka.
Di sinilah ketidakadilan itu bersemayam. Jika pemerintah mampu membuka formasi baru untuk pegawai MBG—sebuah program yang secara fungsional masih baru—mengapa anggaran yang sama tidak diprioritaskan untuk menuntaskan utang sejarah kepada guru P1? Situasi ini menimbulkan kesan bahwa negara lebih menghargai mereka yang mengurus distribusi makanan ketimbang mereka yang mendistribusikan ilmu pengetahuan.
#Komodifikasi Kesejahteraan versus Pengabdian
Secara kritis, kondisi ini dapat dibaca sebagai bentuk komodifikasi kesejahteraan. Pengangkatan pegawai MBG menjadi PPPK tampak sebagai langkah pragmatis untuk mengamankan loyalitas dan keberlanjutan program jangka pendek. Sebaliknya, guru diperlakukan sebagai beban fiskal jangka panjang yang dianggap terlalu mahal.
Padahal, secara filosofis, guru adalah infrastruktur dasar pembangunan manusia. Memberi makan bergizi kepada anak-anak tanpa memastikan guru mereka sejahtera dan berkualitas adalah kesia-siaan. Anak-anak mungkin tumbuh dengan fisik yang kuat karena asupan gizi yang cukup, tetapi jika mereka dididik oleh guru yang stres karena terjerat pinjaman daring atau harus menjadi pengemudi ojek demi menyambung hidup, kualitas intelektual bangsa ini tetap akan berjalan di tempat.
Ketimpangan perlakuan ini memicu demoralisasi di ruang guru. Bayangkan seorang guru honorer senior yang telah mengabdi selama 20 tahun dengan gaji Rp500.000 per bulan, harus menyaksikan seorang lulusan baru yang direkrut sebagai staf administrasi atau pengawas dapur MBG langsung memperoleh SK PPPK dengan gaji dan tunjangan berlipat. Pesan apa yang sedang dikirimkan negara kepada para pendidiknya? Pesannya terang: pengabdian jangka panjang tidak lebih berharga daripada keberhasilan program politik jangka pendek.
#Paradoks Anggaran: Ada, tetapi Tiada
Alasan klasik yang kerap disodorkan pemerintah adalah keterbatasan APBN dan APBD. Namun kehadiran program MBG dengan seluruh struktur birokrasi barunya justru membongkar mitos tersebut. Anggaran itu sejatinya ada; persoalannya adalah pada penentuan prioritas.
WhatsApp Channel · TitikTerang
TitikTerang hadir di WhatsApp
Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu.
Gabung WhatsApp ChannelPengangkatan pegawai MBG menunjukkan bahwa uang negara bisa dialokasikan secara instan ketika dianggap mendesak secara politis. Sementara itu, nasib guru terus dipingpong antara pemerintah pusat dan daerah. Pusat mengklaim telah menyediakan kuota, daerah berdalih tidak memiliki anggaran gaji. Ego sektoral dan ketidaksinkronan data ini telah mengorbankan masa depan jutaan manusia.
Jika pemerintah mampu membiayai ribuan pengelola makanan, seharusnya tidak ada lagi alasan untuk membiarkan kursi-kursi guru di sekolah negeri diisi tenaga honorer dengan upah lebih rendah dari buruh cuci. Ini bukan soal ketiadaan uang, melainkan ketiadaan nurani dalam menyusun skala prioritas.
#Dampak Jangka Panjang: Runtuhnya Marwah Pendidikan
Jika ketidakadilan ini terus dibiarkan, dampaknya akan serius. Pertama, terjadi eksodus talenta. Generasi muda terbaik bangsa enggan menjadi guru dan lebih memilih pekerjaan administratif di program-program strategis nasional yang menjanjikan kepastian status dan kesejahteraan.
Kedua, kualitas pembelajaran akan merosot. Guru yang hidup dalam ketidakpastian tidak mungkin sepenuhnya fokus mengajar. Pikiran mereka terbagi antara menyiapkan materi pelajaran dan memikirkan biaya hidup. Luka batin akibat ketidakadilan status PPPK ini akan memengaruhi relasi mereka dengan peserta didik di ruang kelas.
Ketiga, runtuhnya kepercayaan publik terhadap sistem meritokrasi. Ketika jalur PPPK tampak lebih mudah bagi sektor “program baru” dibanding layanan dasar yang telah lama ada, publik akan menyimpulkan bahwa kedekatan dengan kepentingan politik lebih menentukan daripada kompetensi dan masa pengabdian.
#Menuntut Keadilan yang Konkret
Pemerintah tidak boleh menutup mata. Jika memang hendak memberikan status PPPK kepada pegawai MBG, syarat mutlaknya adalah menuntaskan terlebih dahulu persoalan guru honorer. Tidak boleh ada satu pun formasi baru untuk program eksperimental sebelum janji kepada guru P1 dan honorer lama dipenuhi sepenuhnya.
Keadilan bukan berarti menyamakan segalanya, melainkan memberikan hak kepada mereka yang telah lebih dahulu berjasa. Guru telah menanam jasa sejak republik ini berdiri. Pegawai MBG baru akan memulai pengabdian. Sangat tidak elok jika pendatang baru disambut karpet merah, sementara penghuni lama terus diminta mengantre dalam ketidakpastian.
#Mengembalikan Kompas Prioritas
Negara tidak akan menjadi besar hanya karena perut rakyatnya kenyang. Negara akan besar jika rakyatnya cerdas, berkarakter, dan bermartabat—dan semua itu berawal dari guru yang dihargai.
Memberikan status PPPK kepada pegawai MBG di tengah nestapa guru honorer adalah kebijakan yang minim empati dan berisiko merusak tatanan sosial pendidikan. Pemerintah harus segera mengaudit ulang kebijakan rekrutmen ini. Sinkronisasi data antara Kemendikbud, KemenPAN-RB, dan pemerintah daerah harus dipaksakan jika perlu, demi memastikan tidak ada lagi guru yang hidup dalam status menggantung.
Jangan sampai kita berhasil membangun dapur-dapur umum yang megah di setiap desa, tetapi pada saat yang sama menyaksikan runtuhnya semangat di ruang-ruang kelas. Makan bergizi adalah hak anak, tetapi kesejahteraan guru adalah kewajiban mutlak negara—tidak bisa ditawar dan tidak boleh ditunda demi kepentingan program apa pun.
Sudah saatnya guru berhenti dijadikan komoditas janji kampanye. Mereka membutuhkan SK, mereka membutuhkan kepastian, dan mereka membutuhkan keadilan yang nyata—bukan sekadar ucapan terima kasih setiap 25 November.***