Lewati ke konten

Kapal Majapahit Kota Mojokerto Rp 2,5 Miliar: Belum Jadi Tempat Jualan Pecel, Sudah Jadi Bahan Saksi Sidang

| 3 menit baca |Sorotan | 14 dibaca
Oleh: Titik Terang Penulis: Denny Saputra Editor: Supriyadi

SIDOARJO – Kalau orang Kota Mojokerto dengar “kapal Majapahit”, bayangannya mungkin sejarah kejayaan maritim Nusantara. Tapi di tahun 2025 ini, kapal Majapahit versi modern justru nongol di pengadilan Tipikor Surabaya di Sidoarjo, Selasa (30/9/2025). Bukan kapal perang, bukan kapal dagang—melainkan pujasera berbentuk kapal di Taman Bahari (TBM) Mojopahit. Nilainya? Rp2,5 miliar.

Masalahnya, kapal ini belum sempat jadi tempat nongkrong sambil makan lalapan, sudah lebih dulu tenggelam di lautan kasus korupsi.

#Drama Sidang Lebih Ramai dari Dangdutan

Sidang terbaru menghadirkan pejabat-pejabat Pemkot Mojokerto: Muraji (eks Kepala DPUPR), Ferry Hendri (Kabid Bina Konstruksi), dan Yahya Budaya (pengelola penataan ruang). Kalau didengar sekilas, daftar namanya mirip panitia lomba balap karung di kelurahan. Bedanya, yang diperebutkan bukan hadiah kipas angin, melainkan duit proyek miliaran.

Hakim dan jaksa pun mengulik soal kejanggalan proyek. Ternyata, kapal Majapahit versi pujasera ini awalnya hanya satu paket pekerjaan. Tapi kemudian berubah haluan: dipecah jadi dua paket—Rp1,1 miliar untuk kover dan Rp1,4 miliar untuk konstruksi. Totalnya tetap Rp2,5 miliar, tapi tampilannya jadi lebih “enteng.” Ibarat nongkrong di warung kopi: pesan kopi sama gorengan dipisah bon, biar kelihatan nggak bikin kantong jebol.

Saksi Yahya sendiri dikonfrontir soal kronologi pemecahan proyek ini. Ia mengaku pemecahan paket dilakukan atas perintah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pak Yustian. “Proyek dipecah menjadi paket pekerjaan kover Rp1,1 miliar dan pekerjaan konstruksi Rp1,4 miliar. Itu atas perintah PPK Pak Yustian,” ujarnya di hadapan jaksa.

#Sekda Ikut Diseret ke Geladak

Klimaks sidang muncul saat nama Sekda Kota Mojokerto ikut disebut. Begitu keluar di ruang sidang, suasana langsung tegang. Dalam politik lokal, sekali nama pejabat tinggi disebut, citra bisa bergeser seketika: dari “birokrat senior” yang biasanya adem ayem jadi “pemain inti drama anggaran.”

Publik mungkin belum tahu bagaimana ending kasus ini, tapi gosip sudah berlayar lebih cepat daripada kapal pujasera itu sendiri.

Keterangan dari Muraji membuat hakim penasaran untuk mengulik lebih jauh. Apalagi ketika terungkap bahwa pekerjaan proyek tak rampung di akhir tahun anggaran. Hakim Ketua, I Made Yuliada, langsung menyorot peran Muraji yang kala itu menjabat Kepala DPUPR-Perakim Kota Mojokerto.

“Kenapa sebagai pengguna anggaran Anda dengan mudah menerima kondisi itu? Siapa yang harus bertanggung jawab?” tanya hakim dengan nada menusuk.

WhatsApp Channel · TitikTerang

TitikTerang hadir di WhatsApp

Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu.

Gabung WhatsApp Channel

Muraji pun tampak terpojok. Hakim ketua terus mendesak soal pertanggungjawaban proyek yang kini mangkrak. Dan ketika ditanya siapa atasannya yang ikut bertanggung jawab, jawaban Muraji meluncur singkat tapi bikin ruang sidang makin panas:

“Pak Sekda, Yang Mulia.”

#Konsultan Mirip Ajang Pencarian Bakat

Saksi juga cerita soal pemilihan konsultan perencana. Katanya ada empat CV yang ikut, tiga gugur, satu lolos. Rasanya mirip audisi Idol: yang dipilih bukan yang paling merdu, tapi yang bisa gambar kapal jadi pujasera.

Lebih lucu lagi, dokumen perencanaan baru diserahkan Juli 2023, padahal tender sudah jalan. Itu sama aja kayak pesen nasi kotak buat hajatan, tapi daftar menunya baru dikasih ke katering sehari sebelum resepsi.

Kapal Majapahit seharusnya jadi ikon wisata Mojokerto, tapi sekarang malah ikon perkara hukum. Ironi sejarah: kapal yang dulu lambang kejayaan, kini malah lambang ketidakbecusan.

Publik yang berharap bisa makan di pujasera kece, sekarang cuma bisa makan gosip sidang. Dan duit APBD, seperti biasa, lebih jago belok ketimbang sopir angkot.

Tapi publik sudah keburu menilai. Kasus ini bukan cuma soal proyek mangkrak atau pujasera kapal yang gagal berdiri. Ini soal kepercayaan publik yang tiap tahun makin menipis. Kalau kapal Majapahit saja bisa karam sebelum berlayar, apalagi janji-janji politik yang lebih rapuh dari papan triplek?

Dan kalau pada akhirnya sidang ini tak melahirkan putusan tegas, maka kapal Rp2,5 miliar itu mungkin hanya akan menambah daftar “legenda Mojokerto.” Bukan legenda bahari, melainkan legenda birokrasi—yang selalu ramai diceritakan, tapi tak pernah benar-benar selesai.***

 

Tinggalkan Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *