Lewati ke konten

Ketiadaan Oposisi di Parlemen Menjadi Pertanda Demokrasi: Masyarakat Kini Menjadi Penyeimbang Kekuasaan

| 3 menit baca |Sorotan | 8 dibaca
Oleh: Titik Terang Penulis: Rilis Editor: Supriyadi
Terverifikasi Bukti

Survei Kawula17 Q3 2025 menunjukkan mayoritas masyarakat menilai peran oposisi mutlak untuk menjaga arah kebijakan publik tetap berpihak pada rakyat. Di tengah dominasi koalisi besar di parlemen, masyarakat sipil justru mengambil alih tugas pengawasan yang seharusnya menjadi fungsi lembaga politik.

#Stabilitas Politik yang Memakan Harga Demokrasi

ADA ironi yang tajam dalam wajah politik Indonesia 2025. Ketika koalisi pemerintah di DPR semakin bongsor, kehadiran oposisi, yang seharusnya menjadi pemberat dalam timbangan kekuasaan. Justru kian mengecil hingga hampir hilang.

Survei National Kawula17 Survey (NKS) Q3 2025 menegaskan kekhawatiran ini: 63% masyarakat percaya fungsi utama partai politik adalah mengawasi pemerintah, bukan sekadar mendukung atau menyetujui kebijakan. Namun realitas di parlemen berkata sebaliknya.

Koalisi Indonesia Maju Plus (KIM Plus) kini menguasai 81% dari total 580 kursi DPR, praktis menyisakan hanya PDI-P sebagai satu-satunya partai di luar pemerintahan. Peta koalisi yang timpang ini membuat parlemen seperti ruang tanpa perbedaan pendapat — atau setidaknya tanpa perbedaan yang terdengar. Akibatnya, konsep stabilitas politik berubah makna: bukan lagi harmoni gagasan, tetapi keheningan yang membungkam kritik.

Ketika RUU kontroversial seperti Revisi KUHAP, RUU BUMN, hingga RUU Kehutanan dibahas, suara masyarakat tidak tercermin dalam sikap fraksi mayoritas. Padahal 61% publik menolak Revisi KUHAP, 55% menolak RUU BUMN, dan 70% menolak dominasi pemerintah atas hutan negara. Jika rakyat tidak diwakili, lalu siapa yang sedang diberi kursi dalam demokrasi?

“Stabilitas tidak boleh menjadi alasan untuk menghapuskan perbedaan pandangan,” tegas Maria Angelica, Program Manager Kawula17. Demokrasi, dalam pandangannya, justru tumbuh dari ketidaksetujuan — bukan keseragaman.

#Masyarakat Mengambil Alih Peran Oposisi

Ketika saluran politik gagal menjalankan fungsinya, masyarakat tidak tinggal diam. Survei NKS menunjukkan 68% responden mengaku merasa aktif mengawasi jalannya pemerintahan. Ini bukan sekadar romantisasi partisipasi warga; ini adalah bukti kegagalan representasi.

Parlemen, yang seharusnya menjadi ruang debat, kini terasa seperti ruang persetujuan. Seluruh prosedur tampak berjalan rapi, tetapi terlalu rapi — seolah demokrasi telah kehilangan gesekan yang diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan.

“Parlemen berhenti menjadi ruang diskusi dan berubah menjadi ruang persetujuan, sehingga memaksa masyarakat mengambil alih peran oposisi,” ujar Angelica.

Para ahli pun mengamini kegelisahan publik. Bivitri Susanti, pakar Hukum Tata Negara, memperingatkan bahwa tanpa oposisi, proses legislasi kehilangan kemampuan koreksi diri. Pemerintah dapat berjalan tanpa rem. Di sisi lain, anggota DPR seakan berhenti menjadi pengawas, hanya menjadi penanya dalam rapat.

WhatsApp Channel · TitikTerang

TitikTerang hadir di WhatsApp

Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu.

Gabung WhatsApp Channel

Keadaan ini menciptakan dinamika baru: oposisi rakyat. Demonstrasi, kampanye digital, petisi, dan partisipasi hukum menjadi mekanisme kontrol baru yang muncul dari bawah ketika mekanisme partai gagal bekerja dari atas.

#Demokrasi Tanpa Oposisi: Jalan Cepat Menuju Kekuasaan Tanpa Kontrol

Bagi Kawula17, persoalan ini bukan sekadar perselisihan politik jangka pendek, tetapi ancaman terhadap fondasi demokrasi. Tanpa kritik dan perdebatan substansial, ruang gelap kekuasaan makin besar — sementara ruang keterwakilan rakyat mengecil.

Demokrasi membutuhkan friksi. Bukan friksi destruktif, tetapi friksi yang menghasilkan transparansi, inovasi, dan akuntabilitas. Ketika seluruh fraksi mengikuti arah presiden tanpa keberatan berarti, sebagaimana disampaikan Peneliti CSIS Dominique Nicky Fachrizal — fungsi koalisi pun melemah karena hanya mengikuti kehendak satu figur, bukan kehendak rakyat yang diwakili.

54% masyarakat dalam survei juga percaya bahwa oposisi aktif di parlemen dibutuhkan untuk memastikan arah kebijakan pemerintah tetap berpihak pada rakyat. Ini bukan sekadar angka statistik; ini alarm demokrasi.

Angelica menutup temuan survei ini dengan kalimat yang terasa sebagai pengingat sekaligus peringatan:

“Demokrasi membutuhkan ruang bagi perbedaan. Tanpa oposisi, negara kehilangan kemampuannya untuk mengoreksi diri.”

Pertanyaannya kini bukan lagi apakah kita membutuhkan oposisi — tetapi apakah kita bersedia membiarkan demokrasi berjalan tanpa rem.***

 

Tinggalkan Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *