Lewati ke konten

Kilas Balik Yuhronur Efendi: Dari Gedung Pemkab Lamongan ke Kursi Panas KPK

| 8 menit baca |Sorotan | 8 dibaca

LAMONGAN – Orang Lamongan biasanya lebih suka ribut soal bola (Persela vs wasit yang “kurang waspada”) atau soal kuliner (soto Lamongan lebih enak pakai koya apa nggak). Tapi sejak akhir 2023, obrolan di warung kopi bergeser. Topik utama bukan lagi “harga beras” atau “Persela kapan promosi Liga 1”, melainkan: “Pak Yuhronur dipanggil KPK, rek!”

Nama Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, resmi jadi trending lokal. Bukan karena bagi-bagi sembako atau menghadiri acara peresmian jembatan, tapi karena duduk di kursi saksi KPK. Bukan kursi yang empuk, tapi kursi panas. Kursi yang bahkan lebih panas dari duduk di emperan alun-alun siang bolong.

#Gedung Baru, Bau Lama

Kisah bermula dari proyek pembangunan gedung baru Pemkab Lamongan periode 2017–2019. Gedung ini seharusnya jadi simbol pelayanan publik modern. Bangunannya gagah, kaca mengkilat, AC dingin. Pokoknya “megilan”, istilah kebanggaan Lamongan.

Tapi ya, kalau di Indonesia ada proyek ratusan miliar, sering kali bukan cuma AC-nya yang dingin. Bau “duit haram” juga kadang ikut menyeruak. Seperti bau belut goreng yang nyangkut di pasar malam.

Waktu itu, Yuhronur masih menjabat Sekretaris Daerah (2012 – 2020). Posisinya strategis, ibarat sutradara di balik panggung. Nah, proyek ini kemudian jadi pintu masuk penyidik KPK. Lembaga antirasuah yang sering disebut-sebut kayak “tokoh antagonis” dalam cerita pejabat, karena suka tiba-tiba nongol bawa surat perintah.

#TikTok Politik, Klarifikasi KPK

Tanggal 12 Oktober 2023, publik dikejutkan dengan kabar: Yuhronur hadir di Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan. Di Lamongan, berita ini menyebar lebih cepat daripada promo minyak goreng di Alfamart.

Banyak WA grup warga Lamongan langsung rame:

“Lho, kok bupati dipanggil KPK?”
“Sekda zaman proyek gedung toh, yo pantes dimintai keterangan.”
“Mungkin cuma saksi, jangan su’uzon dulu.”

Sementara itu, tukang becak motor di Alun-alun nyeletuk, “Kalau pejabat dipanggil KPK sekali, mungkin cuma klarifikasi. Tapi kalau dua kali, biasanya wis ono sing ora beres.”

Tapi apapun alasan panggilannya, publik Lamongan langsung merasa punya tontonan gratis. Pemeriksaan KPK jadi bahan gosip yang lebih gurih daripada sate babat.

#Dari Ruang Rapat ke Ruang Geledah

Tak lama setelah itu, berita makin panas. KPK menggeledah ruang kerja dan rumah dinas bupati. Bayangkan, ruang yang biasanya dipakai rapat soal “visi-misi Lamongan megilan” tiba-tiba penuh penyidik.

Kursi bupati, yang biasanya dipakai selfie oleh tamu undangan, sekarang diduduki penyidik sambil membolak-balik dokumen. Komputer dinyalakan, laci dibuka, map warna-warni disita.

Warga Lamongan yang biasanya ogah datang ke kantor bupati, kali ini justru penasaran. “Wah, KPK teko, rek. Gedunge saiki ketok rame tenan!”

Rohmah (40), penjual sayur di Pasar Ikan di Paciran, berkomentar: “Yo semoga salah paham, tapi kalau bener, ojo ngunu, Pak. Duit rakyat iki. Mosok rakyat disuruh bayar pajak, tapi sing nikmati malah kontraktor karo pejabat?”

#Pemeriksaan Kedua, Suara Warga Makin Nyinyir

Tanggal 19 Oktober 2023, Yuhronur kembali dipanggil KPK. Pemeriksaan kedua ini bikin suasana makin serius. Kalau yang pertama dianggap “pemanasan”, yang kedua ibarat “babak penyisihan final”.

Di warung kopi Mantup, obrolan soal bupati jadi lebih seru ketimbang debat Liga 1. Budi, pelanggan tetap yang suka pesan kopi jos, nyeletuk:

“Nunggu hasil KPK itu rasanya kayak nunggu KTP di kecamatan. Lama banget, tapi yo tetep ditunggu. Bedanya, KTP kalau jadi bisa buat nikah, kalau KPK kalau jadi bisa buat nangis bareng-bareng.”

Andik, yang duduk di samping sambil ngemil tahu goreng, menimpali: “Lha wong duit rakyat kok dipangan. Ibaratnya kayak kopi iki, Bud. Gula’e wes tak bayar, tapi sing diminum pait tok. Yo kesel lah.”

Suasana warung kopi sontak pecah, bukan karena debat panas, tapi karena tawa getir. Komentar mereka mungkin terdengar receh, tapi justru di situ letak kejujurannya.

Warga kecil nggak butuh detail pasal Tipikor. Yang mereka tahu sederhana: uang rakyat seharusnya balik ke rakyat, bukan mampir ke rekening pejabat atau kontraktor.

Komentar warga di warung kopi Mantup mungkin terdengar guyonan receh, tapi justru di situlah letak kejujuran. Rakyat nggak butuh paham detail pasal Tipikor, mereka cuma tahu: duit rakyat seharusnya balik ke rakyat, bukan hilang di jalan tikungan proyek.

#Warung Kopi Jadi Ruang Analisis

Di Lamongan—yang kota dan desanya kadang cuma dipisah satu tikungan—warung kopi bukan sekadar tempat ngopi. Ia adalah ruang publik, kampus dadakan, bahkan markas think-tank. Semua isu politik lokal bisa dibedah di sana, lengkap dengan analisis ala kadarnya, dari obrolan serius sampai teori konspirasi dadakan.

Tapi cerita berubah ketika Bupati Yuhronur dipanggil KPK. Isu ini bisa jadi “kopi panas” yang diseruput dengan antusias. Namun di desa-desa pinggiran, reaksi justru datar. Ambil contoh Desa Jegreg, Kecamatan Modo, yang berbatasan dengan Bojonegoro, atau Desa Jejel di Kecamatan Ngimbang, yang sudah dekat Kabupaten Jombang.

Rata-rata warga di sana memilih tak mau tahu. Bukan karena apatis, tapi karena kasus bupati di KPK terasa lebih jauh daripada jarak tempuh mereka ke pasar kecamatan. Yang penting buat mereka sederhana: sawah bisa panen, pupuk nggak hilang dari kios, dan jalan desa nggak bikin ban bocor.

WhatsApp Channel · TitikTerang

TitikTerang hadir di WhatsApp

Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu.

Gabung WhatsApp Channel

Begitu terasa mendengung suaranya, ketika di warung kopi Karang Binangun, Mantup, Babat, Sumlaran. Sejak kasus ini mencuat, obrolan warga di warung kopi mirip pengamat politik: ada yang merasa yakin Yuhronur cuma korban politik. Ada pula yang percaya ini murni kasus korupsi. Bahkan, ada pula yang lebih khusyuk membahas harga rokok naik.

Tapi intinya sama: mereka menunggu. Menunggu apakah KPK benar-benar akan menyeret nama bupati, atau kasusnya cuma mentok di kontraktor.

Seorang pelanggan tetap di warung kopi Jalan Gotong Royong, Babat, nyeletuk sambil menepuk meja, “Kalau cuma kontraktor sing ditahan, yo wis biasa. Tapi kalau bupati, nah iki sing jarang. Paling rame nek beneran.”

#Menunggu Plot Twist

Sampai sekarang, status Yuhronur masih saksi. KPK terus memeriksa saksi lain, kontraktor, hingga staf teknis. Nama tersangka sudah beredar, tapi publik belum mendapat ending final.

Kondisi ini bikin warga frustrasi sekaligus geli. Frustrasi karena nggak jelas ujungnya, geli karena sudah seperti nonton sinetron bersambung. Ada penggeledahan, ada panggilan, tapi cliffhanger-nya panjang.

Salah satu pemuda Lamongan di akun X menulis satir:

“Kasus KPK itu kayak drakor 16 episode. Kita udah nonton sampai episode 12, tapi masih bingung siapa pelakunya. Endingnya biasanya tiba-tiba: plot twist!

#Antara Bersih-Bersih atau Bersih Nama

Kasus ini jelas jadi turning point buat Lamongan. Kalau Yuhronur clear, ini bisa jadi modal politik untuk mengatakan, “Bupati kami bersih.” Tapi kalau tidak, ini jadi peringatan besar bahwa sistem pengelolaan proyek di Lamongan penuh masalah.

Apapun hasilnya, warga sudah siap dengan komentar. Karena di republik ini, rakyat kecil terbiasa memandang kasus korupsi dengan campuran sinis dan humor.

Humor itu semacam mekanisme bertahan hidup. Karena kalau nggak ditertawakan, rakyat bisa tambah stres: harga beras naik, listrik byarpet, kekeringan mulai di mana-mana, eh ditambah duit pajak raib.

#Kursi Panas, Kopi Pahit

Perjalanan Yuhronur dari gedung Pemkab ke gedung KPK adalah drama politik komplet: ada panggilan, penggeledahan, gosip, komentar warung kopi, sampai humor getir khas Lamongan.

Buat rakyat, drama ini akan terus jadi bahan obrolan. Dan selama belum ada vonis, kursi bupati itu tetap panas—lebih panas daripada kopi tubruk tanpa gula di warung pojok pasar.

Yang bikin warga geleng-geleng kepala, di tengah pusaran kasus ini malah muncul kabar Yuhronur tetap bisa maju lagi di Pilkada 2024. “Lho, kok iso?” tanya warga di warung kopi Mantup. Logikanya sederhana: wong baru dipanggil KPK aja sudah bikin warung penuh suara sumbang, apalagi kalau maju lagi jadi calon.

Tapi politik itu ajaib, penuh tikungan lebih tajam dari jalan poros Desa Banggle Kecamatan Sukorame.  Bagi warga, ini bikin kasus terasa makin absurd: di satu sisi bupati diperiksa, di sisi lain baliho pencalonan bisa saja tetap nongol.

Endingnya? Entah. Yang jelas, rakyat Lamongan cuma berharap satu: pelayanan publik jangan ikut-ikutan korup. Karena di akhir cerita, yang paling mereka inginkan sederhana—urus KTP cepat, jalan nggak berlubang, dan soto Lamongan tetap enak dimakan tanpa rasa getir.

#Warga Minta KPK Serius

Kalau KPK benar-benar serius, ya mungkin mereka sedang merajut jejaring. Soal jaring ini bakal nangkep siapa dulu: kontraktor, kroni, atau malah bupati—itu yang sekarang ditunggu rakyat, sambil ngopi pahit dan menahan tawa getir.

Apalagi pada Senin, 7 Juli 2025, KPK kembali bikin gebrakan dengan memeriksa lima pejabat Pemkab Lamongan sekaligus. Bukan cuma satu-dua orang, tapi lima orang. Mereka memang bukan artis sinetron, tapi daftar namanya panjang-panjang, lengkap dengan jabatan yang lebih panjang lagi.

Lihat saja credit title ala birokrasi ini:

  • Sigit Hari Mardani, Kepala Subbagian Pembinaan dan Advokasi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan.
  • Fitriasih, Kepala Subbagian Administrasi Pengelolaan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan.
  • Joko Andriyanto, Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Glaga.
  • Arkan Dwi Lestari, Kepala Seksi Bina Konstruksi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya.
  • Rahman Yulianto, Staf Subbagian Pembinaan Advokasi ULP Kabupaten Lamongan.

Nama-nama ini panjang, jabatannya lebih panjang lagi. Kalau ditulis di kartu nama, ukurannya bukan lagi selembar kertas kecil, tapi bisa sekalian pakai kertas A4.

Dan buat warga Lamongan, daftar panjang itu tidak penting. Yang penting adalah: apakah semua nama ini akan berhenti jadi pemeran pembantu, atau ada tokoh utama yang bakal ikut masuk daftar panggilan KPK? ***

 

Supriyadi, berkontribusi atas artikel ini | Editor: Supriyadi

 

Tinggalkan Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *