SURABAYA – Di Jawa Timur, politik itu seperti kopi tubruk: kental, pahit, tapi bikin nagih.
Dan di dasar cangkir kekuasaan itu, ada satu endapan lama yang selalu bikin dahi berkerut, hibah pokmas.
Bukan rahasia lagi, dana hibah untuk kelompok masyarakat ini sudah lama jadi “minyak tanah” dalam dapur politik lokal—panas, mudah menyambar, dan selalu bikin ramai ketika ada percikan. Tapi kini, percikan itu berubah jadi kobaran besar setelah KPK menetapkan 21 tersangka.
Yang bikin publik terhenyak, bukan cuma jumlahnya, tapi siapa saja yang masuk daftar:
para “Don” di gedung DPRD Jatim.
#Don Kusnadi dan Lingkaran Pokir
Di tengah pusaran itu berdirilah Kusnadi (KUS), Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019–2024.
Bagi pengamat politik, Kusnadi ini seperti Don Corleone-nya pokmas, karakter fiksi dalam novel karya Mario Puzo — tenang di luar, tapi tangannya panjang sampai ke tiap proposal kelompok masyarakat.
Ketika dulu ia mengetuk palu sidang paripurna, suara palu itu dianggap simbol keputusan rakyat. Kini, KPK yang mengetuk pintu rumahnya dengan surat panggilan penyidikan.
Kasusnya tak berdiri sendiri. Ia adalah bab lanjutan dari kisah lama, OTT KPK Sahat Tua Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD pada OTT KPK di Surabaya pada Rabu (14/12/2022), yang sudah duluan masuk jeruji karena “main mata” dengan dana hibah.
Kali ini, bab baru dibuka, dengan daftar pemain yang lebih lengkap dan lebih dalam.
#Consigliere Sadad dan Staf Setia Bernama Bagus
Masuklah tokoh kedua, Anwar Sadad (AS), Wakil Ketua DPRD yang kini sudah naik pangkat jadi Anggota DPR RI. Dalam struktur mafia politik, Sadad ini cocok dijuluki Consigliere—penasehat senior yang tahu jalur keluar masuk dana lebih baik daripada aplikasi e-budgeting.
Dan seperti semua Don sejati, ia punya kurir setia, Bagus Wahyudiono (BGS), staf pribadi yang kini ikut terseret dan jadi tersangka. Bukan tukang ketik, bukan sekretaris biasa—tapi tangan kanan yang dipercaya mengantarkan “pesan” penting antar pihak.
Dalam jaringan seperti ini, loyalitas adalah mata uang paling mahal, dan Bagus tampaknya sudah membayarnya lunas.
#Achmad Iskandar dan Nama Belakang yang Membingungkan
Nama berikutnya di daftar panjang KPK adalah Achmad Iskandar (AI), Wakil Ketua DPRD Jawa Timur yang juga ikut disebut menjadi dalam pusaran hibah pokmas. Yang bikin ramai di warung kopi bukan cuma kabar penyidik, tapi nama belakangnya—Iskandar.
Publik sempat salah paham. Soalnya, di langit politik Jatim juga ada Abdul Halim Iskandar, sang Menteri Desa PDTT di era Presiden Jokowi. Dua nama, satu “Iskandar”. Lengkap sudah bahan obrolan sore sambil menikmati gorengan.
Tapi jangan buru-buru menulis teori silsilah. Keduanya tak punya hubungan darah. Mereka hanya kebetulan berbagi marga politik yang sama. Nama boleh serupa, tapi jalan hidup—apalagi rekening bank—tentu berbeda arah.
KPK menjelaskan, ketika dugaan korupsi hibah terjadi, Abdul Halim masih menjabat sebagai anggota DPRD Jawa Timur. Artinya, rentang waktunya nyambung dengan periode penyelidikan sekarang.
“Untuk mantan Menteri Desa, yang bersangkutan itu pernah menjadi anggota DPRD Jawa Timur. Tentunya masih di lingkup waktu tersebut, sehingga kami juga membutuhkan informasi terkait masalah pokir ini,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih, Kamis (2/10/2025).
Sederhananya, masa jabatan boleh berganti, tapi uang yang mengalir nggak kenal cuti.
Kadang ia bahkan lebih setia dari kursi DPRD itu sendiri.
WhatsApp Channel · TitikTerang
TitikTerang hadir di WhatsApp
Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu.
Gabung WhatsApp Channel#La Nyalla, Khofifah, dan Lingkaran yang Lebih Luas
Cerita mafia pokmas ini rupanya punya cabang, bukan cuma di gedung DPRD, tapi juga merambat ke berbagai sudut Jawa Timur. KPK seperti sedang membuka “franchise” penyelidikan di banyak dinas dan lembaga—semuanya demi mencari siapa yang paling ahli menyulap hibah masyarakat jadi hibah pribadi.
Nama La Nyalla Mahmud Mattalitti ikut muncul di papan permainan. Bukan karena tiba-tiba, tapi karena jejak dana hibah disebut-sebut pernah “numpang transit” di KONI Jatim, tempat La Nyalla dulu duduk sebagai Wakil Ketua.
“Jadi, ada yang dititipkan di beberapa SKPD. Makanya terhadap dinas-dinas itu kami memanggil kepala dinas, wakil kepala dinas, dan pejabat struktural untuk mengonfirmasi terkait penerimaan pokir dimaksud,” jelas Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Sementara itu, Gubernur Khofifah Indar Parawansa juga ikut dimintai keterangan.
Bukan karena namanya muncul di daftar tersangka, tapi karena KPK ingin tahu bagaimana pola pertemuan antara eksekutif dan legislatif dalam urusan hibah yang, katanya, demi rakyat.
“Jadi, kami juga menyusuri asal dana pokir ini—bagaimana pembagiannya, pengaturannya, dan bagaimana pertemuan-pertemuan antara eksekutif dan legislatif, termasuk persentasenya,” lanjut Asep.
Bukan tuduhan, melainkan penelusuran. Tapi dari luar, publik tentu melihatnya seperti puzzle besar, bagaimana dana rakyat bisa nyasar arah, melewati begitu banyak rapat resmi dan pertemuan tak resmi—yang, konon, lebih cair daripada notulensinya.
#21 Tersangka dan Satu Kartel Anggaran
KPK akhirnya menetapkan 21 tersangka, termasuk empat pemberi suap, Hasanuddin (Anggota DPRD Jatim 2024–2029), Jodi Pradana Putra (swasta Blitar), Sukar (eks Kades Tulungagung), dan Wawan Kristiawan (swasta Tulungagung).
Empat orang ini adalah operator lapangan—para “kurir uang” yang tahu kapan harus mengantar, kepada siapa, dan lewat jalur mana.
Mereka ditahan 20 hari pertama di Rutan KPK Merah Putih, mulai 2 sampai 21 Oktober 2025.
Pasal yang disangkakan? Klasik, Pasal 5 dan Pasal 13 UU Tipikor. Bahasanya hukum, tapi intinya, ngasih duit biar urusan lancar.
#Ketika Palu KPK Lebih Nyaring dari Palu Sidang
Kalau ditarik ke belakang, ini semua tampak seperti drama mafia politik yang terorganisir rapi. Ada bos, ada tangan kanan, ada kurir, ada jaringan bawah tanah.
Bedanya, mereka tak beroperasi di pelabuhan gelap, tapi di gedung yang dindingnya dipenuhi foto pahlawan nasional.
Dan seperti biasa, yang jadi korban tetap sama, rakyat, yang hari ini mencari makan, hari ini pula habis. Mereka cuma bisa menonton dana hibah berpindah tangan tanpa sempat mampir ke desa mereka.
Dulu, suara palu di ruang sidang DPRD menandakan sahnya keputusan rakyat. Kini, suara palu di Gedung KPK justru menandakan, bab baru dari sinetron korupsi Jatim resmi dimulai.***