Lewati ke konten

Maba Sangaji: 11 Warga Dikurung Tolak Perampasan Tanah, Sungai Dirusak Tambang, Lingkungan Hancur, Pemerintah Sibuk Menghitung Nikel Demi Target PDB

| 5 menit baca |Sorotan | 9 dibaca

 HALMAHERA – Kalau bicara soal nikel di Maluku Utara, pemerintah dan korporasi biasanya bilang: “Ini bakal mengangkat ekonomi daerah!” Tapi tunggu dulu—di Maba Sangaji, investasi itu cuma bikin rakyat kecil digebukin hukum. Ya, 11 warga biasa kini harus berhadapan dengan jeruji penjara, karena berani mempertahankan tanah leluhur dari cengkeraman PT Position.

Proses hukum mereka tengah berlangsung di PN Soasio, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara. Pada 20 Agustus lalu, sidang memasuki tahap ketiga. Agendanya? Putusan sela pada perkara Nomor 109/PID.B/2025/PN SOS atas nama Sahil Abubakar dkk, dan pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Saksi dari JPU tentu saja akan menceritakan “kebohongan resmi” tentang siapa sebenarnya yang mengganggu ketertiban—padahal jelas, yang terganggu itu warga yang menuntut haknya.

#Hutan Adat: Dari Surga Jadi Ladang Nikel

Warga Maba Sangaji hidup dari hutan dan pertanian turun-temurun. Mereka menanam sagu, berkebun, dan menjaga hutan agar tetap lestari. Tapi PT Position datang dengan IUP di tangan, lalu tanah warga diklaim sebagai konsesi tambang. Siapa yang jadi kriminal? Ternyata, bukan perusahaan yang merusak, tapi warga yang mempertahankan tanahnya.

Di sinilah kelicikan pemerintah tersaji. Aparat hukum yang seharusnya melindungi rakyat malah lebih gesit menindak 11 orang yang mempertahankan haknya, ketimbang menegur perusahaan yang merusak lingkungan. Negara seakan bilang, “Kalau kamu lawan korporasi, siap-siap ke penjara. Kalau korporasi rusak alam, santai saja, jangan ganggu kami.”

#11 Warga Dipenjara: Simbol Kegagalan Pemerintah

Mereka yang sekarang menghadapi sidang bukan penjahat. Mereka hanya menolak eksploitasi. Tapi pemerintah daerah dan pusat, dengan segala birokrasi dan pidatonya, memilih mendukung investor. Hasilnya? Warga harus berjuang bukan hanya melawan perusahaan, tapi juga sistem hukum yang berat sebelah.

Bayangkan hidup mereka: sungai tercemar, lahan pertanian rusak, akses air bersih hilang, tapi aparat hukum sibuk memproses mereka seakan-akan kriminal kelas kakap. Di sisi lain, perusahaan tetap santai, bisnis jalan terus. Inikah “keadilan pembangunan” yang sering dipuja dalam pidato resmi?

#Aksi Solidaritas: Drama Teatrikal, Pemerintah Tetap Buta

Pada 20 Agustus 2025, koalisi masyarakat sipil menggelar aksi di Jakarta. Ada yang membawa miniatur eskavator di atas piring berisi tanah, ada yang mencuci muka dengan tanah, simbol penderitaan warga. Tapi pemerintah pusat tetap sibuk dengan “target pertumbuhan ekonomi” dan “investasi strategis.”

Janji Presiden Prabowo Subianto untuk menegakkan hukum dan menertibkan tambang ilegal terdengar manis. Tapi kenyataan di lapangan? Rakyat kecil yang mempertahankan hak justru digiring ke ruang sidang. Janji tinggal janji, rakyat bayar harga nyata: jeruji besi.

Bayangkan saja: ibu-ibu dan anak-anak Maba Sangaji kehilangan tanah, mata pencaharian, sekaligus harus menonton suami atau ayah mereka digiring ke proses hukum. Sementara pemerintah? Tetap santai, yang penting nikel terus digali, target ekspor tercapai, dan pertumbuhan ekonomi kinclong di atas kertas—bagus untuk laporan tahunan, jelek bagi mereka yang hidupnya jadi korban.

Rakyat kecil? Mereka tetap jadi “aksesori penderitaan” demi membuat statistik tampak cantik di mata pusat. Darah dan air mata mereka seolah hanya efek samping kecil dari grafik ekonomi yang tersenyum manis, sementara para pejabat dan investor terus memetik keuntungan, tanpa merasa perlu menoleh ke rakyat yang terus menderita di lapangan.

#Lingkungan Rusak, Pemerintah Diam Saja

WhatsApp Channel · TitikTerang

TitikTerang hadir di WhatsApp

Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu.

Gabung WhatsApp Channel

Tambang PT Position merusak Sungai Sangaji, lahan pertanian warga hancur, dan biodiversitas lokal terancam punah. Pemerintah? Seolah menutup mata. Ada dua standar hukum: satu untuk rakyat kecil, satu lagi untuk korporasi besar. Yang satu diproses di PN Soasio, yang lain bebas berkeliaran tanpa efek jera.

Kalau menengok statistik PDB dan target ekspor, semuanya tampak gemilang. Tapi siapa peduli kalau rakyat harus makan debu tambang dan menonton tanah leluhur mereka dikeruk? Pemerintah tampak bangga dengan angka, tapi gagal menjaga manusia yang seharusnya jadi prioritas.

#Investasi vs Keadilan: Siapa yang Lebih Penting?

Ini bukan soal menentang investasi. Indonesia butuh ekonomi maju. Tapi investasi yang mengorbankan hak-hak rakyat dan lingkungan bukan kemajuan, melainkan kriminalisasi rakyat kecil demi laba korporasi. Kasus Maba Sangaji jelas menunjukkan kegagalan pemerintah: aparat hukum jadi kaki tangan korporasi, rakyat kecil jadi kambing hitam.

Proses di PN Soasio sedang berjalan. Sidang ketiga kini tengah diperiksa saksi dari JPU. Tentu, saksi akan menceritakan narasi resmi yang menekankan “gangguan terhadap ketertiban.” Padahal yang terganggu itu perusahaan yang masuk tanpa kompromi. Pemerintah duduk manis di belakang meja, menyerahkan keadilan kepada prosedur hukum yang timpang.

#Pemerintah Harus Bertanggung Jawab

Kegagalan pemerintah bukan hanya soal hukum, tapi juga soal moral. Mereka abai terhadap hak masyarakat adat, dan lebih cepat menindak warga yang mempertahankan tanah leluhur. Negara yang sehat harus menyeimbangkan ekonomi dan hak rakyat, tapi di Maba Sangaji, keseimbangan itu hilang.

Kasus ini bukan hanya tentang 11 warga; ini pesan untuk seluruh rakyat Indonesia: jika menuntut hak, siap-siap menghadapi jeruji besi. Jika diam saja, perusahaan tetap eksploitatif, pemerintah tetap santai, dan lingkungan terus dirusak.

#Pembangunan Tanpa Keadilan Itu Penindasan

Maba Sangaji mengingatkan kita satu hal: pertumbuhan ekonomi tanpa keadilan sosial bukan kemakmuran, tapi penindasan terselubung. Pemerintah harus turun tangan, bukan hanya memantau dari jarak jauh. Bebaskan 11 warga, evaluasi izin tambang, dan hadirkan perlindungan nyata untuk masyarakat adat.

Sampai saat itu terjadi, setiap proyek investasi yang berjalan di atas penderitaan rakyat bukan pembangunan. Itu kriminalisasi rakyat kecil demi keuntungan korporasi, dibungkus jargon “pertumbuhan ekonomi” dan “kemajuan nasional.” ***

 

Maharani Caroline, SH., aktivis public interest lawyer tinggal di Maluku Utara dan mantan Direktur Eksekutif YLBHI Manado, Sulawesi Utara, berkontribusi atas penulisan artikel ini | Editor: Supriyadi

Tinggalkan Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *