Lewati ke konten

Militerisasi Kebijakan dan Krisis Transparansi: Manuver Politik Baru yang Menguji Demokrasi Indonesia

| 4 menit baca |Opini | 11 dibaca
Oleh: Titik Terang Penulis: Ruben Cornelius Siagian Editor: Supriyadi
Terverifikasi Bukti

Kontroversi pernyataan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin soal Bandara IMIP Morowali membuka kembali perdebatan lama tentang batas sipil-militer di Indonesia. Kritik publik mencuat bukan hanya karena substansi isu, tetapi pola komunikasi dan pendekatan keamanan yang dinilai menyerempet prinsip transparansi dalam tata kelola pemerintahan demokratis.

#Ketegangan Lama yang Kembali Muncul

Polemik bandara IMIP Morowali menunjukkan bagaimana persoalan teknis administrasi dapat berubah menjadi isu politik bernada keamanan ketika disuarakan oleh pejabat pertahanan. Sjafrie Sjamsoeddin, yang kini tampil sebagai Menteri Pertahanan, memberikan pernyataan publik mengenai adanya “anomali” bandara dan mengisyaratkan potensi pelanggaran kedaulatan sebelum data administratif diverifikasi lintas kementerian.

Gaya komunikasi yang langsung menyasar opini publik ini menyerupai pola yang oleh ilmuwan hukum tata negara disebut sebagai executive overreach: penggunaan legitimasi jabatan untuk membangun narasi ancaman sebelum bukti diuji melalui prosedur formal. Dalam konteks demokrasi, langkah semacam ini menggeser prinsip “transparency first, assertion later” yang lazim digunakan pada isu-isu sensitif keamanan.

Padahal, secara regulatif, bandara IMIP berstatus bandara khusus yang memang beroperasi dalam rezim perizinan berbeda. Ketidaksinkronan data antarkementerian bukan fenomena baru, namun cara isu ini dipresentasikan ke ruang publik memperlihatkan persoalan struktural yang lebih besar: masih kuatnya refleks militeristik dalam proses pengambilan keputusan sipil.

#Residu Masa Lalu dan Tantangan Akuntabilitas

Latar belakang Sjafrie – yang lama berkarier di Kopassus dan melewati fase-fase kritis sejarah seperti operasi Timor Timur dan dinamika 1998 – membuat banyak lembaga demokrasi internasional maupun organisasi masyarakat sipil menempatkannya dalam kategori high-risk accountability. Istilah ini merujuk pada pejabat yang secara etis membutuhkan tingkat transparansi lebih tinggi untuk mengonfirmasi bahwa pendekatan yang ia bawa kini benar-benar tunduk pada prinsip sipil.

Namun hingga kini tidak terlihat upaya sistematis dari Kementerian Pertahanan untuk mengelola warisan kontroversial tersebut melalui mekanisme verifikasi publik, pernyataan dukungan terhadap investigasi historis, atau bentuk keterbukaan lain yang lazim dilakukan negara demokratis. Akibatnya, setiap tindakan yang bernada koersif mudah diasosiasikan sebagai kelanjutan pola lama, bukan sebagai bagian dari kebijakan yang berbasis hukum administratif.

Ketika isu Morowali dipresentasikan sebagai potensi “kebocoran kedaulatan” tanpa dokumen yang dapat diaudit publik, hal itu bukan hanya menimbulkan ketidakpastian bagi investor dan dunia usaha. Lebih jauh, langkah itu mengondisikan publik untuk menerima pendekatan ad hoc sebagai solusi keamanan—sebuah kecenderungan yang pernah menjadi peringatan global bagi negara-negara dengan sejarah ketegangan sipil-militer.

#Risiko Politik dan Tata Kelola dalam Jangka Panjang

Jika pendekatan seperti ini dibiarkan tanpa koreksi, Indonesia berpotensi memasuki fase baru relasi sipil-militer yang bertentangan dengan spirit reformasi dua dekade terakhir. Ada beberapa risiko yang mulai terlihat.

Pertama, policy volatility. Kebijakan strategis bisa berubah berdasarkan persepsi ancaman seorang pejabat, bukan atas koordinasi lintas lembaga atau kajian administratif. Variasi keputusan yang dipicu opini personal rentan merusak konsistensi kebijakan nasional.

Kedua, delegitimasi hukum administratif. Ketika izin dan regulasi dapat digeser hanya oleh satu pernyataan politik, pesan yang diterima publik adalah bahwa prosedur bisa dibatalkan sewaktu-waktu. Bagi dunia usaha, hal ini menghadirkan ketidakpastian yang tidak dapat dikelola.

WhatsApp Channel · TitikTerang

TitikTerang hadir di WhatsApp

Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu.

Gabung WhatsApp Channel

Ketiga, re-radialisasi peran militer dalam ranah sipil. Ketika narasi keamanan digunakan untuk merespons persoalan birokrasi, garis pemisah antara otoritas pertahanan dan administrasi sipil menjadi kabur. Dalam jangka panjang, hal ini menggerus prinsip dasar negara demokratis: bahwa kekuatan pertahanan harus tunduk pada kerangka hukum sipil.

Indonesia membutuhkan ketegasan yang berbasis data, bukan dramatisasi ancaman; koordinasi administratif yang rapi, bukan tuduhan sepihak; dan kepemimpinan pertahanan yang disiplin menjaga batas antara persepsi ancaman dan bukti ancaman. Dengan rekam jejak dan posisinya saat ini, Sjafrie seharusnya menjadi simbol reformasi institusional, bukan pengingat bahwa mentalitas operasi militer belum sepenuhnya ditinggalkan.

Pada akhirnya, yang akan tercatat dalam sejarah bukan seberapa keras seorang menteri mengangkat isu kedaulatan, tetapi seberapa konsisten ia memastikan negara berjalan dengan landasan hukum yang transparan dan akuntabel. Indonesia membutuhkan tata kelola pertahanan yang memperkuat demokrasi—bukan yang menempatkan publik pada ketakutan, melainkan pada kepastian hukum dan prosedur.***

 

Ruben Cornelius Siagian, aktif menulis opini di media nasional dan lokal. Jejaknya berserak di Google ScholarScopus, sampai ResearchGate—bukti kalau dia lebih suka debat pakai data daripada drama.

 

 

Tinggalkan Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *