Lewati ke konten

Pembuangan Limbah Daging ke Sungai Brantas, ECOTON Bongkar Lemahnya Pengawasan DLH Jombang

| 3 menit baca |Sorotan | 19 dibaca
Oleh: Titik Terang Penulis: Supriyadi Editor: Marga Bagus
Terverifikasi Bukti

Aksi empat orang membuang limbah diduga sisa daging ke Sungai Brantas di Jombang memicu kecaman keras dan sorotan serius terhadap lemahnya pengawasan lingkungan. Ancaman bakteri patogen, risiko kesehatan masyarakat, hingga sikap pasif DLH menjadi perhatian publik yang menuntut penindakan tegas, bukan sekadar janji normatif.

#Limbah Daging Dibuang ke Brantas, Warga Terancam Patogen Mematikan

Aksi pembuangan limbah organik berupa sisa daging bercampur darah ke aliran Sungai Brantas, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, pada Senin (1/12/2025) sore, kembali membuka borok pengelolaan lingkungan di Kabupaten Jombang.

Empat orang yang mengendarai mobil pikap Grandmax terlihat sengaja membuang puluhan kantong plastik yang menimbulkan bau menyengat dan warna air berubah pekat. Kejadian yang terekam warga dan viral di media sosial itu memantik kekhawatiran serius mengingat Sungai Brantas merupakan sumber air baku PDAM untuk ribuan warga.

Tangkapan layar video viral memperlihatkan sekelompok orang di atas jembatan membuang kantong-kantong berisi material mencurigakan ke Sungai Brantas. Aksi yang direkam warga ini memicu kemarahan publik, karena sungai tersebut menjadi sumber air ribuan warga Jombang. Sorotan kini tertuju pada pengawasan lingkungan yang dinilai longgar. | Foto: ScreenShot

Divisi Edukasi dan Kampanye, Ecological Observation and Wetland Conservation (ECOTON), Alaika Rahmatullah, menegaskan limbah organik seperti daging busuk bukan sekadar mencemari sungai, tetapi mengandung patogen berbahaya.

Ia menyebut, E-coli, Salmonella, hingga bakteri pemicu infeksi darah dapat berkembang cepat di air tercemar. “Masyarakat bisa terpapar lewat konsumsi air yang tidak steril sempurna. Salmonella saja bisa menyebabkan demam tinggi dan bahkan meningitis,” tegasnya.

Menurutnya, kasus ini tidak boleh dipandang remeh karena potensi penyebaran penyakit sangat nyata, terlebih ketika aliran sungai sedang tinggi dan cepat membawa kontaminan ke hilir.

“Bisa jadi kasus ini sering dilakukan, hanya saja baru sekali ketahuan warga dan kemudian direkam. Ini karena Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jombang tidak pernah benar-benar hadir di lapangan, hanya aktif ketika publik bersuara, “ ucap Alaika.

Alaika juga menambah, DLH Jombang  selama ini lebih sering berhenti pada rapat dan laporan kertas, bukan patroli dan tindakan nyata.

“Bagaimana mungkin titik rawan pembuangan limbah dibiarkan tanpa CCTV, tanpa papan larangan, dan tanpa penjagaan? Ini menunjukkan bahwa DLH gagal menjalankan fungsi dasar mereka, melindungi sungai dan masyarakat, “ ungkap Alaika. “Jika lembaga yang diberi mandat menjaga lingkungan justru longgar seperti ini, maka pelaku pencemaran akan merasa aman dan bebas mengulangi perbuatannya, ” tambahnya

WhatsApp Channel · TitikTerang

TitikTerang hadir di WhatsApp

Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu.

Gabung WhatsApp Channel

#DLH Kumpulkan Data, Publik Ragu Ada Penindakan Serius

Sementara itu, DLH Kabupaten Jombang melalui Sekretaris DLH, Amin Kurniawan, menyatakan pihaknya sedang mengumpulkan bukti dan mengidentifikasi jenis limbah yang dibuang ke sungai.

Menurutnya, sanksi dapat dijatuhkan setelah ada kepastian apakah limbah tersebut berasal dari rumah tangga, industri, atau usaha lainnya. “Tindakan kami akan merujuk pada Perda Pengelolaan Sampah atau regulasi lain yang relevan,” ujarnya singkat.

Namun, publik mempertanyakan keseriusan DLH yang dinilai sering merespons insiden serupa secara normatif. Kasus pembuangan limbah ke sungai bukan pertama kali terjadi di Jombang, tetapi penegakan hukum jarang berakhir pada sanksi tegas yang memberi efek jera.

Masyarakat menunggu apakah kali ini DLH Jombang benar-benar akan menindak pelaku atau hanya sebatas memberi pernyataan untuk meredam perhatian publik?

ECOTON sendiri memastikan terus memantau perkembangan kasus pembuangan limbah daging ini dan mendorong aparat penegak hukum turun tangan. “Ini bukan sekadar pelanggaran lingkungan. Ini menyangkut kesehatan publik,” tegas Alaika.

Ia menilai pemerintah daerah Jombang harus memperbaiki pengawasan, meningkatkan anggaran, dan berkomitmen menjalankan penegakan hukum tanpa kompromi. Jika tidak, Sungai Brantas akan terus menjadi tong sampah raksasa yang perlahan meracuni warganya sendiri.***

 

Tinggalkan Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *