Lewati ke konten

Proyek Irigasi 4,1 Miliar di Mojokerto: Ketika Pasir, Kontraktor, dan Jaksa Jadi Drama Satu Panggung

| 4 menit baca |Sorotan | 18 dibaca

MOJOKERTO – Bayangan orang soal irigasi biasanya sederhana: saluran air yang mengalir tenang ke sawah, biar padi bisa tumbuh tanpa drama. Tapi di Kabupaten Mojokerto, cerita irigasi bisa berubah jadi intrik politik, bahan sidak dewan, sampai ancaman jaksa yang siap masuk ring.

Proyek irigasi Dam Wonokerto di Desa Wonodadi, Kecamatan Kutorejo, nilainya lumayan: Rp 4,1 miliar. Duit segitu kalau dijadikan bakso, mungkin semua warga Mojokerto bisa kenyang sampai lima tahun ke depan. Sayangnya, proyek yang seharusnya jadi berkah buat petani malah bikin wajah pejabat setempat panas-dingin.

#DPRD Sidak, Jaksa Ikut Turun#

Semua bermula dari temuan pimpinan DPRD Kabupaten Mojokerto yang merasa ada “bau-bau” ketidaksesuaian di proyek itu. Katanya, ada indikasi kontraktor pakai material galian di lokasi proyek, bukan mendatangkan dari luar sesuai aturan.

Sebenarnya, pakai material galian itu mirip kayak masak mie instan tapi bumbunya nggak lengkap. Hemat sih iya, tapi rasanya? Ya… bikin mules.

Temuan itu bikin Kejaksaan Negeri Mojokerto nggak tinggal diam. Kasi Intelijen Kejari, Denata Surya Ningrat, langsung turun bersama tim. Lengkap dengan gaya warning yang kalau diubah ke bahasa warkop, kira-kira bunyinya: “Kerjain bener atau tak kasih nota utang hukum.” Dan berbisik, “Kalian berhadapan dengan pengacara negara.”

“Prinsipnya, kejaksaan itu mengamankan proyeknya, bukan orangnya. Tapi kalau ada penyimpangan, ya sah-sah saja kalau kami bawa ke ranah hukum,” tegas Denata pada Senin, (15/9/2025). Kalimatnya sederhana, tapi maknanya jelas: jangan main-main sama duit rakyat.

#Kontraktor dan Konsultan Kena Semprot#

Peringatan keras langsung ditembakkan ke dua pihak utama: PT Cumi Darat Konstruksi (pelaksana proyek) dan CV Pandu Adhigraha (konsultan pengawas).

Kalau pelaksana itu ibarat tukang sate, maka konsultan pengawas adalah pelanggan yang ngasih komentar: “Mas, bakarnya jangan gosong ya.” Masalahnya, kalau pelaksana seenaknya dan pengawas cuma manggut-manggut, hasilnya bisa sama-sama zonk.

“Pengawas juga jangan sampai main mata dengan pelaksana proyek. Pengawas kan sudah dibayar, seharusnya ya stand-by di lokasi dan benar-benar memelototi setiap pekerjaan di lapangan,” tambah Denata.

Ibaratnya, jangan sampai pengawas ini kayak satpam komplek yang tugasnya patroli tapi malah sibuk main catur di pos ronda.

#Material “Sulit Dibedakan”

Dari hasil pengecekan kejaksaan, ternyata ada yang bikin pusing. Bukan karena banyaknya berkas, tapi karena material di lapangan susah dibedakan: mana yang hasil galian, mana yang benar-benar didatangkan kontraktor.

“Jadi kemarin kami minta harus ada penanda biar tidak membingungkan,” jelas Denata.

Bayangkan, proyek 4,1 miliar tapi batu dan pasirnya nggak jelas asal-usulnya. Sama kayak kita pesan kopi susu gula aren di kafe hits, tapi pas diminum rasanya kayak kopi sachet. Harga premium, rasa warung pojokan.

#Dinas PUPR yang Bikin Dewan Sewot

Drama makin seru ketika DPRD Kabupaten Mojokerto juga sewot dengan sikap Dinas PUPR. Ketua DPRD, Ayni Zuroh, terang-terangan heran kenapa dinas malah terkesan jadi “jubir kontraktor”.

WhatsApp Channel · TitikTerang

TitikTerang hadir di WhatsApp

Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu.

Gabung WhatsApp Channel

“Melihat sikap dinas PUPR yang menutup-nutupi fakta temuan itu membuat kami malah bertanya-tanya. Bahkan, ada apa kok dinas malah jadi jubir kontraktor?” katanya dengan nada kesal kepada sejumlah wartawan pada Jumat, (12/9/2025).

Kalau diibaratkan, ini kayak guru BK yang seharusnya menegur murid nakal, tapi malah ikut-ikutan nyalahin korban. Bukannya bikin masalah selesai, justru bikin orang tambah curiga.

#Dari Pendamping Jadi Penyelidik

Kejaksaan sebenarnya punya peran “pendampingan proyek strategis daerah”. Artinya, mereka ikut ngawasin supaya proyek jalan mulus. Tapi kalau ternyata kontraktor dan pengawas masih bandel, Kejaksaan janji bakal berubah fungsi: dari pendamping jadi penyidik.

Alias, siap-siap panggilan resmi masuk amplop cokelat.

Denata bahkan menegaskan, “Lagi-lagi, tidak haram bagi kami untuk menindaklanjuti. Jika fungsi pengamanan proyek saat ini tidak bisa, kami akan berganti fungsi sebagai jaksa penyelidik maupun penyidik. Intinya, proyek ini menjadi atensi kami juga.”

#Yang Kena Imbas Tetap Petani

Di balik semua drama kontraktor, jaksa, dan dinas, jangan lupa siapa yang paling dirugikan: petani.

Proyek irigasi itu bukan sekadar beton dan pasir. Buat petani, itu urat nadi. Kalau irigasi abal-abal, sawah bisa kekeringan di musim kemarau, atau malah banjir saat hujan deras. Singkatnya, nasib panen jadi taruhan.

Irigasi itu ibarat pipa air minum rumah tangga. Kalau pipa bocor, ya kita yang susah. Bedanya, ini bukan cuma satu rumah, tapi ribuan petani yang bergantung.

#Jangan Main-main Sama Air

Kasus proyek irigasi Dam Wonokerto ini jadi pengingat klasik: urusan infrastruktur itu bukan soal semen dan batu, tapi soal kepercayaan. Kalau rakyat sudah curiga, mau seberapa besar pun nilai proyek, hasilnya bakal dianggap proyek “asal jadi”.

Dan kalau kejaksaan sudah turun tangan, berarti lampu kuning sudah menyala. Tinggal kontraktor dan konsultan mau pilih jalan mana: lurus sesuai aturan, atau belok-belok sampai akhirnya nyemplung ke ranah hukum.

Soalnya, kalau air saja bisa deras menghantam sawah, apalagi arus hukum?***

Fio Atmaja, jusrnalis di Mojokerto berkontribusi atas artikel ini. | Editor: Supriyadi

 

Tinggalkan Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *