SURABAYA — Ada kabar yang lebih segar dari pelembut pakaian merek ternama, yaitu Pemerintah Kota Surabaya tahun 2025 menganggarkan laundry senilai Rp399.910.600 untuk rumah dinas pimpinan DPRD. Ya, hampir empat ratus juta rupiah—bukan untuk beli mesin cuci, bukan juga untuk beli sabun cuci kiloan, tapi untuk biaya laundry.
Paket ini tercatat di sistem LPSE dengan kode RUP 50313557. Sumber dananya dari APBD 2025, dengan jenis pengadaan “jasa lainnya” dan metode pengadaan langsung—yang artinya, tidak perlu ribet tender besar-besaran. Cukup langsung tunjuk penyedia. Ringkas, cepat, wangi.
Kalau dibagi per bulan, anggarannya kira-kira Rp33 juta per bulan, atau sekitar Rp1 juta per hari. Buat mencuci pakaian, sprei, dan entah apa lagi milik para pimpinan DPRD. Rakyat mungkin cuma bisa menghela napas sambil membayangkan tumpukan pakaian putih bersih beraroma soft lavender—dan bertanya-tanya, “Bau uang rakyatnya nyampur gak, ya?”
#Baju Bersih, Logika Kusut
“Kalau cuciannya sampai hampir empat ratus juta, publik wajar curiga. Ini bukan sekadar soal bersih-bersih, tapi soal bagaimana uang rakyat dibelanjakan,” kata Boby Wijaya, Koordinator Wilayah Masyarakat Peduli Pelayanan Publik (MP3) Jawa Timur, Sabtu (11/10/2025).
Menurut Boby, publik berhak tahu, berapa rumah dinas yang dicuci, siapa penyedianya, berapa kali nyuci dalam seminggu. “Kalau datanya nggak jelas, bisa jadi ini bukan laundry, tapi pencucian dalam arti yang lain,” ujarnya.
Dalam dokumen resmi, pengadaan ini tidak dikategorikan sebagai produk dalam negeri, bukan UMKM, dan tidak memiliki aspek ekonomi, sosial, atau lingkungan berkelanjutan. Dalam tabelnya, semuanya hanya bertanda satu kata: tidak.
Jadi, ya, ini benar-benar tidak biasa. Tidak UMKM, tidak ramah lingkungan, tidak berkelanjutan—tapi sangat beraroma birokrasi klasik, wangi di luar, pengap di dalam.
#Ketika Wangi Bertabrakan dengan Aturan
Hukum keuangan negara sebenarnya cukup jelas. Dalam UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, disebutkan bahwa uang rakyat harus dikelola efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab.
“Kalau laundry segede itu tanpa justifikasi yang masuk akal, ya bertentangan dengan asas efisiensi,” kata Boby lagi.
Ada juga UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, yang intinya menegaskan bahwa pengeluaran APBD harus sejalan dengan good governance. Kalau anggarannya lebih banyak buat gaya hidup pejabat daripada kebutuhan publik, itu bukan cuma masalah etika—bisa jadi masalah hukum.
Dalam bahasa lembut birokrasi, ini disebut “tidak efisien dan tidak akuntabel.” Dalam bahasa rakyat di warung kopi, cukup satu kata, “aneh.”
| Keterangan | Nilai / Data |
|---|---|
| Kode RUP | 50313557 |
| Tahun Anggaran | 2025 |
| Lokasi | Sekretariat DPRD Kota Surabaya, Jawa Timur |
| Volume Pekerjaan | 1 paket |
| Sumber Dana | APBD 2025 |
| MAK (Kode Akun) | 4.02.01.2.06.0002 |
| Total Pagu | Rp 399.910.600 |
| Jenis Pengadaan | Jasa Lainnya |
| Metode Pemilihan | Pengadaan Langsung |
| Jadwal Kontrak | Januari – Desember 2025 |
| Jadwal Pemilihan Penyedia | Januari – Desember 2025 |
| Pemanfaatan Barang/Jasa | Desember 2025 |
| Tanggal Umumkan Paket | 03 Desember 2024 (13:48:09) |
| Rata-rata per Bulan | ± Rp 33.325.883 |
| Rata-rata per Hari | ± Rp 1.094.000 |
| Produk Dalam Negeri | Tidak |
| Usaha Kecil (UMKM) | Tidak |
| Aspek Ekonomi / Sosial / Lingkungan | Tidak |
WhatsApp Channel · TitikTerang
Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu. TitikTerang hadir di WhatsApp
#Dari Deterjen ke Peraturan
Pemerintah daerah sebenarnya punya panduan, UU No. 23 Tahun 2014 menegaskan pengelolaan APBD harus rasional dan bisa dipertanggungjawabkan. Ada juga standar biaya dari Kementerian PAN-RB, yang biasanya mengatur berapa wajar biaya operasional.
Kalau dibandingkan dengan itu, Rp399 juta buat laundry jelas bikin alis terangkat.
“Apakah deterjennya impor dari Swiss? Atau mesin cucinya sekalian dilapisi emas?” sindir salah satu warga, Anas, di warung kopi kawasan Menanggal.
Warga lain, Widodo, penarik ojol, menimpali, “Mungkin laundry-nya bukan buat baju, tapi buat plus plus.”
Tawa pun pecah. Kopi diseruput. Rakyat memang selalu bisa menemukan humor di tengah absurditas kebijakan.
#Wangi yang Mahal di Tengah Krisis
Yang bikin lebih getir, pengadaan ini muncul di tengah keluhan warga soal naiknya harga beras, transportasi, dan biaya hidup. Banyak warga yang mencuci pakai tangan di rumah karena listrik makin mahal.
Tapi, pejabat punya budget sendiri buat cuci baju. Dan uniknya, dalam dokumen LPSE, kolom “Usaha Kecil” ditandai Tidak, sementara alasan bukan UMKM dibiarkan kosong. Artinya, program pro-UMKM hanya sebatas jargon, bukan praktik.
Padahal, Rp399 juta itu bisa membiayai 200 pelatihan wirausaha kecil, membeli ratusan tong sampah, atau membantu sekolah yang kekurangan fasilitas. Tapi ya, pilihan jatuh pada: baju pejabat yang harus wangi sepanjang tahun.
Mungkin benar kata orang bijak, “Di negeri ini, yang paling rajin dicuci bukan baju, tapi nurani.”***