SIDOARJO – Kalau di dunia pelayaran ada istilah “kapal karam di pelabuhan,” Kota Mojokerto punya versi daratnya: proyek pujasera berbentuk kapal di Taman Bahari Majapahit (TBM) mangkrak. Nilai proyek miliaran rupiah ini kini cuma jadi tonggak besi di pelataran taman, sementara duit rakyat seperti ikut hilang ke laut.
Sidang keempat kasus dugaan korupsi ini di Pengadilan Tipikor Surabaya dijadwalkan Selasa (30/9/2025), pukul 08.00 WIB. Namun, bukan sidang biasa. Enam dari tujuh terdakwa bakal duduk di kursi saksi—buat terdakwa lain. Bayangkan, enam orang menceritakan versi mereka masing-masing, sambil mata publik melotot menebak: siapa yang benar, siapa yang ikut-ikutan, dan siapa yang cuma jadi penumpang gelap proyek kapal mangkrak.
“Enam terdakwa yang akan jadi saksi,” ujar sumber lingkungan pengadilan. Strategi ini bisa dibilang krusial, setiap keterangan akan diuji silang. Saling tuduh, saling mengingatkan, atau mungkin saling menutup rapat celah yang bisa menjebloskan salah satu ke jeruji besi lebih dulu.
#Kapal Mangkrak, Duit Menguap
Proyek pujasera berbentuk kapal di TBM ini sejak awal sarat masalah. Dari perencanaan hingga pelaksanaan, banyak yang nggak klop. Dari laporan awal, proyek ini sebenarnya dijadwalkan jadi “ikon wisata kuliner.” Tapi kenyataannya? Kapal itu berhenti di dermaga—tanpa kapal, tanpa gerobak makanan, hanya beton dan besi yang diam menunggu siapa yang mau berani menuntut pertanggungjawaban.
Nilai proyek ini menelan anggaran miliaran rupiah. Dengan skema pengadaan yang rumit dan dugaan kongkalikong, proyek ini menjadi magnet perhatian publik. Dan sidang keempat ini diyakini jadi momen penting untuk menelisik: siapa sebenarnya pengendali proyek? Siapa yang memutuskan desain kapal, siapa yang meneken kontrak, dan siapa yang pura-pura sibuk sementara duit rakyat melayang?
#Saling Cerita Antar-Terdakwa: Reality Show Versi Hukum
Sidang Selasa ini bakal menghadirkan drama unik: enam terdakwa duduk di kursi saksi. Tiap orang akan menceritakan apa yang mereka tahu tentang proyek—atau tentang apa yang mereka pura-pura tahu. Saling tuduh, saling lempar tanggung jawab, mungkin juga saling meng-cover kesalahan.
“Ini semacam reality show versi hukum,” kata seseorang yang menikmati kopi di warung kopi yang berlagak seperti pengamat, sambil menambahkan, “Bedanya, yang bertahan bukan yang paling populer, tapi yang paling licin.”
Tak ketinggalan, dinamika persidangan makin menarik karena salah satu terdakwa, Nugroho alias Putut, baru mengganti kuasa hukum. Mantan penasihat hukumnya, Rif’an Hanum, sudah pamit. Dengan tim baru, kemungkinan manuver hukum bisa bikin plot twist—dan publik harus menebak: siapa yang bakal jadi korban pertama, dan siapa yang bakal lolos dari sorotan hakim.
WhatsApp Channel · TitikTerang
Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu. TitikTerang hadir di WhatsApp
#Tujuh Terdakwa, Satu Proyek Mangkrak
Tujuh terdakwa yang kini jadi sorotan. Mereka adalah Yustian Suhandinata, Zantos Sebaya, Mochamad Romadon, Hendar Adya Sukma, Mokhamad Khudori, Cholik Idris, dan Nugroho alias Putut. Mereka didakwa Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 serta subsider Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Persidangan ini bukan sekadar soal membuktikan salah atau benar. Lebih dari itu, ini soal membuka tabir siapa yang mengatur proyek, siapa yang bermain aman, dan siapa yang cuma jadi penonton. Publik menunggu dengan cemas dan penasaran: akankah salah satu terdakwa “mengakui” dan menyeret yang lain, atau semua akan saling menutupi?
#Kapten atau Penumpang Gelap?
Dalam persidangan ini bukan sekadar sidang biasa. Ini seperti panggung sandiwara: tiap terdakwa punya peran, tiap saksi punya cerita, dan setiap detik persidangan bisa jadi bom kecil yang meledak di meja hakim.
Siapa yang bakal muncul sebagai nahkoda sejati proyek miliaran rupiah yang mangkrak? Siapa yang cuma numpang di kapal TBM? Dan siapa yang akan terseret arus hukum ke penjara? Semuanya masih misteri, menunggu dibuka di ruang sidang.
Kalau drama ini diangkat ke layar lebar, judulnya mungkin: “Kapal Mangkrak TBM: Tujuh Penumpang, Enam Saksi, Satu Misteri”.***