Telapak Temukan Dugaan Pelanggaran Limbah PT Mega Surya Eratama di Kali Porong
14 July 2026
Hasil uji laboratorium menunjukkan COD limbah PT Mega Surya Eratama mencapai 1.714 mg/L, sekitar 6,9 kali baku mutu. Nilai BOD 615 mg/L dan TSS 482 mg/L memperlihatkan dugaan pencemaran limbah masih terjadi di Kali Porong. Telapak menyatakan dugaan pelanggaran telah dipantau sejak 2015, namun perusahaan dinilai belum memperbaiki pengelolaan limbahnya. Ketua Telapak Prigi Arisandi menyebut temuan investigasi akan dilaporkan kepada Menteri Lingkungan Hidup sebagai dugaan kejahatan lingkungan. Posko Ijo menegaskan hasil laboratorium memperlihatkan parameter limbah melampaui baku mutu sehingga memerlukan penegakan hukum. Temuan investigasi Jaga Sungai Nusantara yang digagas Perkumpulan Telapak Indonesia kembali menyoroti dugaan pencemaran limbah dari PT…