Sidak Satgas Temukan Bangunan Ilegal Serobot Sempadan Kali Surabaya
23 January 2026
Sidak Satgas Kali Surabaya menemukan bangunan ilegal di sempadan sungai. Ecoton menilai temuan ini menegaskan pembiaran, lemahnya penegakan hukum, dan krisis perlindungan sungai. Petugas Satgas Kali Surabaya yang terdiri dari Perum Jasa Tirta (PJT) I dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sepanjang Kali Surabaya, Jumat (23/1/2026). Sidak tersebut menyasar titik-titik rawan pelanggaran sempadan sungai, khususnya lokasi yang dilaporkan masyarakat. [caption id="" align="alignnone" width="1600"] Petugas Satgas Kali Surabaya saat melakukan inspeksi mendadak di sempadan sungai, Jumat, 23 Januari 2026. | Foto: Supriyadi[/caption] Dalam sidak itu, petugas menemukan aktivitas pembangunan dan pengurukan lahan di wilayah sempadan…