Klik area gelap atau tekan Esc untuk menutup
WALHI Region Kalimantan mendesak Polri agar terbuka mengumumkan identitas 20 korporasi tersangka karhutla beserta jajaran direksi dan induk usaha, serta tidak bersikap diskriminatif terhadap masyarakat adat kecil di lapangan. Aparat penegak hukum dan pemerintah dituntut mempublikasikan serta mencabut izin 23 perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran berulang di area konsesi dengan total lahan terbakar mencapai puluhan ribu hektare. Korporasi yang terbukti bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan wajib membiayai pemulihan ekosistem gambut secara menyeluruh agar penegakan hukum memberikan efek jera terhadap korporasi. WAHANA Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Region Kalimantan mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membuka identitas 20 korporasi yang telah ditetapkan sebagai…
WALHI Region Kalimantan mendesak Polri agar terbuka mengumumkan identitas 20 korporasi tersangka karhutla beserta jajaran direksi dan induk usaha, serta tidak bersikap diskriminatif terhadap masyarakat adat…