Mandat Konstitusi yang Tak Kunjung Terwujud, Masyarakat Adat Dibayangi Kriminalisasi
27 January 2026
Selama 16 tahun tanpa undang-undang khusus, masyarakat adat menghadapi konflik agraria, kriminalisasi, dan bencana ekologis. Koalisi sipil mendesak DPR segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat. Enam belas tahun pembahasan tanpa kepastian telah menempatkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat (RUU MA) sebagai salah satu agenda legislasi terlama sekaligus paling krusial di Indonesia. Di tengah mandeknya proses politik tersebut, masyarakat adat di berbagai wilayah justru menghadapi eskalasi konflik agraria, perampasan wilayah adat, hingga kriminalisasi yang terus berulang. Ketiadaan payung hukum komprehensif membuat perlindungan terhadap masyarakat adat bergantung pada regulasi sektoral yang terfragmentasi. Undang-undang kehutanan, pertambangan, perkebunan, hingga proyek strategis nasional kerap berjalan tanpa mekanisme…