Klik area gelap atau tekan Esc untuk menutup
Pemerintah Kota Surabaya menyiapkan perubahan Perda sanksi berat bagi pembuang sampah sembarangan di sungai. Pemkot Surabaya bakal terapkan pemblokiran KTP hingga denda besar untuk pembuang sampah sembarangan. ECOTON bersama Pemkot Surabaya dan warga Kapasmadya Baru resmi membentuk Satgas Lingkungan Kali Tebu. Warga yang mendokumentasikan pembuang sampah sembarangan di Kali Tebu bakal dapat imbalan Rp300 ribu. SOP pengaduan dan perlindungan hukum disiapkan guna mencegah intimidasi terhadap relawan Satgas Kali Tebu. Erica Damayanti, Media Communication Ecoton berkontribusi dalam artikel ini GUNA menjaga kelestarian ekosistem sungai, Pemerintah Kota Surabaya bersama masyarakat dan lembaga ECOTON menggelar kegiatan workshop lingkungan. Agenda ini menjadi momentum penting untuk…
Pemerintah Kota Surabaya menyiapkan perubahan Perda sanksi berat bagi pembuang sampah sembarangan di sungai. Pemkot Surabaya bakal terapkan pemblokiran KTP hingga denda besar untuk pembuang sampah…