Kritik Lewat Stand Up, Pandji Dinilai Tak Mudah Dipidana
13 January 2026
Komedi tunggal Pandji Pragiwaksono menuai polemik dan laporan hukum. Namun pakar hukum menilai kritik melalui seni dilindungi konstitusi dan tak serta-merta bisa dipidana. Pertunjukan komedi tunggal Pandji Pragiwaksono bertajuk Mens Rea belakangan ramai diperbincangkan publik. Materi yang disampaikan Pandji, terutama kritiknya terhadap pemerintah dan penguasa, memicu pro dan kontra. Bahkan, sejumlah pihak dilaporkan membawa persoalan ini ke ranah hukum dengan melaporkan Pandji ke kepolisian. [caption id="" align="alignnone" width="961"] Lebih dari sekadar stand-up comedy, Mens Rea menjadi cermin getir relasi kekuasaan, agama, dan politik. Ketika humor dipersoalkan hukum, demokrasi patut bertanya arah jalannya. | Foto: Netfilix/Mens Rea[/caption] Namun, para pakar hukum…