Menanti Perda PDRD Jombang yang Masih Nyangkut di Meja Jakarta: Antara Disahkan dan Regulasi Setengah Jalan
25 October 2025
KALAU hukum itu ibarat jalan tol, maka Perda PDRD Jombang, Jawa Timur, sekarang sedang di gerbang keluar, tapi palangnya belum dibuka. Padahal DPRD sudah ketok palu sejak 13 Agustus 2025. Tapi kata Andi Kurniawan, Kepala Bagian Hukum Setdakab Jombang, aturan itu belum bisa diundangkan karena masih nunggu dua stempel sakti dari Jakarta, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Informasi terakhir, hasil evaluasi dari Kemendagri sudah turun, tinggal Kemenkeu. Setelah keduanya lengkap, baru provinsi akan sampaikan ke kami,” ujar Andi, dengan nada antara sabar dan pasrah, Jumat (24/10/2025). Dan begitulah nasib perda-perda yang menyangkut duit daerah, harus melewati dua…