Perpres PSEL: Insinerator Jalan Pintas Menuju Bencana Fiskal dan Polusi Nasional
29 October 2025
PEMERINTAH baru saja meneken Peraturan Presiden (Perpres) No. 109 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Judulnya terdengar keren dan futuristik—“sampah jadi listrik”, seperti dongeng sains modern di negeri yang gemar cari solusi instan. Tapi bagi Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI), bunyi Perpres ini justru seperti alarm bahaya. Di balik narasi “modernisasi pengelolaan sampah”, tersembunyi skema proyek mahal berumur panjang yang bisa bikin PLN megap-megap dan APBN berdarah-darah. Setiap insinerator PSEL berkapasitas 1.000 ton per hari bisa membebani PLN hingga Rp600 miliar per tahun. Kalau dikalikan 30 tahun kontrak, itu bukan listrik, tapi pembakaran uang publik.…