Ketika Hutan Menangis, Warga Dihukum: Negara dan Tambang Berkomplot di Maba Sangaji Halmahera Timur
17 October 2025
Halmahera Timur - Kalau kamu pikir penegakan hukum di negeri ini selalu berpihak pada yang benar, mungkin kamu perlu nonton ulang sidang 11 warga adat Maba Sangaji di Pengadilan Negeri Soasio, Maluku Utara. Kamis (16/10/2025), mereka dijatuhi vonis 5 bulan 8 hari penjara. Bukan karena mereka menebang hutan, membakar lahan, atau mencemari sungai. Justru sebaliknya — mereka dihukum karena menjaga hutan dan sungai dari perusakan. Ironi macam apa ini? “Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri atas berbagai organisasi lingkungan, advokasi hukum dan HAM, serta pembela hak masyarakat adat menuntut pembebasan tanpa syarat bagi semua warga adat Maba Sangaji dari segala bentuk…