Warga Maba Sangaji: Negeri yang Menyuruh Kita Mencintai Tanah Air, Tapi Menangkap Saat Kita Melindunginya
20 October 2025
KALAU negeri ini punya penghargaan untuk ironi paling pahit, mungkin pemenangnya sudah jelas: Piala Maba Sangaji 2025. Sebab di Maluku Utara, ada sebelas warga adat yang mempertahankan tanah leluhur justru dijatuhi vonis penjara lima bulan delapan hari oleh Pengadilan Negeri Soasio, Tidore Kepulauan, Kamis (18/10/2025). Lucunya, atau tragisnya, mereka bukan penjahat lingkungan. Indrasani Ilham, Salasa Muhammad, Sahrudin Awat, Julkadri Husen, Alaudin Salamudin, Yasir Hi. Samad, Nahrawi Salamudin, Umar Manado, Hamim Djamal, Sahil Abubakar, dan Jamaludin Badi ditangkap bukan karena merusak hutan, mencemari sungai, atau menambang tanpa izin. Mereka ditangkap karena melawan tambang yang justru punya izin untuk merusak hidup mereka.…