PEMERINTAH Kabupaten Jombang baru saja memamerkan kapasitasnya dalam seni mutasi massal ASN. Tepat pada 7 November 2025, 66 pejabat struktural dilantik sekaligus di Pendopo Kabupaten Jombang. Angka ini bukan sekadar angka cantik untuk headline media, tapi jumlah yang cukup bikin jantung publik berdegup kencang. Mulai dari tujuh pejabat pimpinan tinggi pratama alias eselon II, 57 pejabat manajerial, sampai dua kepala puskesmas, semua bergerak serentak bak pemain orkestra yang menunggu komando.
Bupati Warsubi menegaskan bahwa ini adalah penyegaran organisasi sekaligus pengembangan karier ASN. Tapi, bagi publik yang gemar menelisik “apa di balik layar”, pertanyaannya tetap sama: ini mutasi berbasis kompetensi atau cuma rotasi loyalitas politik?
#Seleksi dan Penilaian: Sudah Berbasis Meritkah?
Mari kita bicara regulasi. Setiap mutasi dan promosi pejabat seharusnya tidak asal tunjuk atau “bawa kue sendiri”. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN menekankan prinsip merit: semua harus berbasis kompetensi, kinerja, dan kualifikasi. Bahkan, ada KASN yang siap jadi polisi moral, memastikan sistem merit benar-benar dijalankan.
Masalahnya, di lapangan sering nggak sesederhana itu. Evaluasi nasional membuktikan bahwa mutasi dan promosi pejabat di banyak daerah masih jauh dari ideal. Transparansi minim, publik tak bisa mengakses hasil uji kompetensi, dan kadang prosesnya terasa seperti permainan tarik tambang politik internal.
Di Jombang, pelantikan massal ini belum ada tanda-tanda hasil uji kompetensi atau penilaian kinerja yang dipublikasikan. Artinya, masyarakat cuma bisa nebak-nebak siapa yang layak dan siapa yang “digosok” demi kepentingan tertentu. Belum lagi ada tiga posisi kepala OPD yang kosong—DPMD, Perkim, dan DPMPTSP. Kekosongan ini bisa bikin publik bertanya-tanya: apakah mutasi ini benar-benar direncanakan matang, atau hanya akal-akalan birokrasi untuk mengisi kursi yang tersisa nanti?
#Menghindari Politisasi Birokrasi
Mutasi yang sehat itu mutasi yang nggak bikin orang ngeri mikirin intrik politik. Idealnya, penilaian calon pejabat melibatkan pihak independen seperti KASN atau akademisi lokal, supaya keputusan benar-benar objektif. Langkah sederhana lainnya: publikasikan alasan rotasi dan hasil seleksi. Transparansi ini nggak cuma bikin masyarakat lega, tapi juga bikin pejabat yang dilantik nggak gampang dicap “balas jasa politik”.
#Pelantikan Massal: Efisiensi atau Simbol Kekuasaan?
Memang, melantik 66 orang sekaligus itu efisien. Tinggal duduk manis, baca sumpah, tepuk tangan, selesai. Tapi, efisiensi administrasi tanpa komunikasi publik yang baik gampang disalahpahami. Publik bisa langsung menilai: “Ah, ini cuma simbol kekuasaan pimpinan, bukan reformasi birokrasi.”
Apalagi, pelantikan massal kerap terjadi menjelang fase politik penting, seperti pemilu atau rotasi kepemimpinan di tingkat bawah. Tanpa transparansi, publik akan mencurigai ini sebagai strategi konsolidasi kekuasaan, bukan penyegaran birokrasi.
Bupati Warsubi bilang, “Pelantikan ini adalah bentuk kepercayaan pimpinan kepada ASN untuk memikul tanggung jawab yang lebih besar dalam melayani masyarakat.” Kata-kata manis memang menenangkan, tapi perlu bukti nyata: indikator kinerja organisasi, survei kepuasan masyarakat, atau audit independen pasca-rotasi. Kalau tidak, ucapan itu berhenti di tataran retorika.
#Persepsi Publik dan Tugas Pemerintah
Reaksi masyarakat Jombang bervariasi. Ada yang tepuk tangan, menganggap ini penyegaran yang dibutuhkan. Tapi banyak juga yang mengernyit, skeptis, dan curiga mutasi ini arena tarik-menarik kepentingan pejabat lama versus baru, atau bahkan antar-kubu politik.
WhatsApp Channel · TitikTerang
Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu. TitikTerang hadir di WhatsApp
Sejarah daerah lain di Jawa Timur memberi pelajaran: mutasi pejabat sering diwarnai drama internal yang lebih mirip sinetron daripada reformasi. Untuk itu, pemerintah daerah wajib punya komunikasi publik yang jernih. Semua orang harus tahu: siapa yang dilantik, kenapa mereka layak, dan apa target kinerja mereka.
#Momentum Profesionalisasi Birokrasi
Pelantikan massal semestinya jadi momentum reformasi, bukan sekadar tukar kursi. Pemerintah bisa memanfaatkan momen ini untuk membangun talent pool ASN berbasis kinerja, seperti yang KemenPANRB dan KASN dorong di tingkat nasional. Mutasi yang berbasis merit bisa mempercepat program pembangunan, meningkatkan inovasi layanan publik, dan menanamkan integritas birokrasi.
Sebaliknya, kalau rotasi masih sarat politik dan indikator kinerja nggak jelas, yang muncul cuma pergantian wajah birokrat, bukan pembaruan tata kelola. Jombang butuh birokrat profesional, bukan loyalis; pelayan publik, bukan pemain politik.
Kalau ingin dikenang sebagai langkah reformasi, pelantikan massal ini harus ditopang transparansi, akuntabilitas, dan sistem merit. Kalau tidak, kita cuma akan punya drama birokrasi berskala besar—dan itu, tentu saja, bukan alasan untuk tepuk tangan.***

Artikel mengalami perubahan pada bentuk penulisan, pelafalan atau penyebutan dari yang dikirim penulis, tetapi makna dasarnya tidak mengalami perubahan untuk disesuaikan platform TitikTerang.
Anhar Widodo, Konsultan dan Pengamat Kebijakan Publik dan penulis di kolom Opini TitikTerang