Lewati ke konten

Wajah Gagal Sanitasi Surabaya: Menilik Potret Kelam Kali Tebu 2018

| 7 menit baca |Opini | 1 dibaca
Oleh: Titik Terang Editor: Redaksi

Wajah sanitasi Surabaya: Kali Tebu tercemar tinja, deterjen, dan E. coli, menandai kegagalan kebijakan lingkungan di jantung kota.

Laporan akhir tahun 2018 menyajikan potret kelam tentang kondisi ekologis Kali Tebu, Surabaya. Ssungai dengan  aliran air membelah pemukiman padat  itu terdeteksi mengalami polusi berat akibat bakteri Escherichia coli, sebuah dampak langsung dari akumulasi limbah domestik dan praktik pembuangan tinja manusia yang tidak terkelola secara masif.

Temuan ini tentu saja menjadi tamparan keras, bagi narasi pembangunan kota yang selama ini didengungkan.

Aliran Kali Tebu membentang sepanjang 4,64 kilometer, merayap dari sisi utara Makam Umum Rangkah hingga berujung di Kelurahan Tambak Wedi. Secara administratif, nadi kota yang sekarat ini melintasi wilayah vital seperti Kecamatan Simokerto, Tambaksari, hingga Kenjeran.

Merujuk pada landasan hukum Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 02 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Kualitas Air, Kali Tebu ditetapkan sebagai bagian dari saluran Tambak Wedi dengan klasifikasi Kelas III. Berdasarkan mandat itu, sungai kategori ini seharusnya diperuntukkan bagi budidaya ikan air tawar, peternakan, serta irigasi tanaman.

Akan tetapi, realitasnya menyajikan paradoks yang memuakkan terhadap regulasi tersebut. Hasil pengamatan mendalam pada tahun 2018 mendokumentasikan wajah sungai yang hancur; permukaan air tertutup akumulasi sampah rumah tangga yang membusuk dan endapan lumpur hitam yang sangat tebal. Alih-alih menjadi tempat berkembang biak ikan, aliran air justru bertransformasi menjadi wadah pembuangan limbah raksasa.

Kondisi menjadi ironi yang tajam mengingat Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Surabaya melalui Perda Nomor 3 Tahun 2007 menargetkan kawasan ini sebagai Unit Pengembangan III. Padahal wilayah kaki Jembatan Suramadu diproyeksikan sebagai pusat perdagangan, jasa, bahkan pusat rekreasi bahari.

Muncul pertanyaan kritis: bagaimana mungkin wisata bahari dapat terwujud di atas air yang dipenuhi tinja dan endapan beracun? Realitas sungai yang karut-marut ini menjadi penghambat nyata bagi ambisi megapolitan Surabaya.

#Kepungan Limbah Tinja dan Kegagalan Kebijakan

Krisis sanitasi di sepanjang aliran Kali Tebu telah mencapai titik nadir yang membahayakan. Laporan resmi mengungkap fakta mengerikan: terdapat 983 rumah tangga yang masih mempraktikkan Open Defecation atau buang air besar sembarangan (BABS). Tinja manusia digelontorkan langsung ke badan air tanpa melewati sistem pengolahan septik yang memenuhi syarat.

Davin Jauhar Bernarddien, mahasiswa Prodi Ilmu Kelautan Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya, dan Wahyu Baitullah, mahasiswa Biologi Universitas Negeri Surabaya, membawa papan peringatan “Kali Tebu Bukan Tempat Sampah” di samping instalasi kran raksasa yang memancurkan botol plastik sebagai simbol aliran mikroplastik ke bantaran Kali Tebu, Surabaya. Aksi ini menjadi bagian kampanye edukasi untuk mengingatkan warga agar tidak membuang sampah ke sungai. | Foto: Supriyadi

Konsentrasi praktik primitif ini paling parah ditemukan di wilayah Simokerto, yang menunjukkan kegagalan sistemik dalam penyediaan infrastruktur sanitasi dasar bagi warga miskin kota.

Rincian sebaran rumah tangga pelaku praktik BABS per kelurahan yang menunjukkan skala kerusakan lingkungan dalam laporan tertulis:

  • Kelurahan Simokerto: 662 rumah (16 legal, 646 ilegal)
  • Kelurahan Bulak Banteng: 157 rumah (22 legal, 135 ilegal)
  • Kelurahan Tanah Kali Kedinding: 116 rumah (seluruhnya ilegal)
  • Kelurahan Tambak Wedi: 46 rumah (43 legal, 3 ilegal)
  • Kelurahan Sidotopo Wetan: 2 rumah (1 legal, 1 ilegal)
  • Kelurahan Gading: 0 rumah

Angka rumah ilegal di Simokerto yang mencapai 646 unit, menegaskan adanya pembiaran terhadap pendudukan lahan sempadan sungai.

Drs. Eko Agus Supiadi Sapoetro, MM, Kepala Dinas Lingkungan Hidup saat itu, menyatakan dalam kata pengantar laporan tersebut: “Laporan ini memberikan informasi mengenai kualitas air Sungai Kali Tebu dengan parameter mikrobiologis, sehingga kedepannya diharapkan dapat memberikan solusi permasalahan sanitasi di sekitar aliran Sungai Kali Tebu.”

Ketiadaan infrastruktur memaksa warga membuang grey water dari cucian dan black water dari kakus langsung ke sungai. Limbah industri rumah tangga bergabung dengan kotoran manusia, menciptakan sup kimia berbahaya yang terus mengalir menuju hilir Surabaya.

#Skandal Deterjen dan Kematian Ecosistem Air

Data pemantauan kualitas air di rumah pompa Tambak Wedi mengungkap angka-angka yang melampaui batas kewarasan ekologis.

Parameter Biochemical Oxygen Demand (BOD5) pada Mei 2018 menyentuh angka 25 mg/L, melampaui baku mutu yang hanya memperbolehkan 12 mg/L. Chemical Oxygen Demand (COD) juga melonjak drastis hingga 123 mg/L, jauh di atas batas aman 100 mg/L. Defisit oksigen terlarut (Dissolved Oxygen/DO) terlihat sangat kronis dengan nilai hanya 2,4 hingga 2,6 mg/L.

WhatsApp Channel · TitikTerang

TitikTerang hadir di WhatsApp

Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu.

Gabung WhatsApp Channel

Angka ini vonis mati bagi ekosistem air; hampir tidak ada organisme sungai yang mampu bertahan hidup dalam kondisi oksigen serendah itu.

Temuan yang paling mengejutkan adalah kadar Deterjen pada Mei 2017 yang mencapai angka astronomis sebesar 3033 mg/L. Lonjakan ini bersifat skandal karena menggambarkan betapa masifnya buangan kimia dari industri sabun rumah tangga dan tempat pencucian mobil di bibir sungai tanpa adanya filtrasi.

Selain deterjen, kadar Total Fosfat juga terpantau tinggi, mencapai 3,56 pada Oktober, yang mempercepat pertumbuhan eceng gondok dan pendangkalan sungai.

Tumpukan sampah memenuhi permukaan Kali Tebu, Surabaya, saat tim Monitoring Zona Air Kita (MOZAIK) memasang trash boom pada 24–25 April 2026. Instalasi ini dirancang untuk menahan sampah plastik dan limbah rumah tangga agar tidak hanyut ke hilir dan mencemari perairan pesisir. | Foto: Supriyadi

Kondisi buruk ini divalidasi dengan Metode STORET, sebuah sistem penilaian kualitas air yang dikembangkan oleh US-EPA. Berdasarkan metodologi tersebut, kualitas air ditentukan lewat sistem skor.

Jika skor akumulatif lebih rendah atau sama dengan -31, maka air sungai tersebut masuk dalam Kelas D, yang berarti Cemar Berat atau Buruk. Kali Tebu secara konsisten menunjukkan performa dalam kategori terendah ini, menjadikannya salah satu saluran paling beracun di Surabaya utara.

#Ancaman Bakteri Escherichia Bagi Warga

Bakteri E. coli dijadikan indikator utama, karena perannya sebagai penanda biologis adanya pencemaran tinja. Walaupun bakteri merupakan mikrobiota normal dalam perut, galur tertentu terbukti sangat patogen. Analisis laboratorium menggunakan metode purposive sampling terhadap 30 sampel air menunjukkan, sungai ini telah menjadi tempat biak raksasa bagi patogen penyebab penyakit.

Titik pengambilan sampel yang disebut sebagai impact station menunjukkan pengaruh nyata aktivitas manusia terhadap kerusakan air. Di hulu, tepatnya di sekitar Makam Rangkah, ditemukan aktivitas warga yang mengambil air sungai yang sudah tercemar ini untuk menyiram tanah makam. Praktik tersebut sangat berisiko karena bakteri dapat berpindah ke tangan manusia melalui percikan air atau debu tanah yang terkontaminasi.

Risiko kesehatan yang membayangi warga adalah gastroenteritis parah dan diare akut. Ancaman ini menjadi bom waktu bagi anak-anak di bawah usia dua tahun yang tinggal di sepanjang bantaran. Selain tinja manusia, beban pencemaran diperparah oleh aktivitas industri kecil yang berjarak sangat dekat, mulai dari 0,03 km hingga 2 km dari bibir sungai, meliputi:

  • Industri tahu yang membuang ampas organik pekat.
  • Konveksi dan garmen yang membuang zat pewarna.
  • Bengkel truk dan alat berat yang membuang ceceran oli.
  • Home industri pembuatan sabun batangan dan sampo mobil yang menyumbang kadar deterjen mematikan.
Ilustrasi grafis yang menggambarkan kondisi Kali Tebu pada 2018, ketika sungai ini tercatat mengalami pencemaran berat akibat limbah domestik, bakteri Escherichia coli, dan tumpukan sampah rumah tangga. | Desain AI

#Mencari Solusi di Hilir Kota yang Terlupakan

Laporan 2018 ini menawarkan rencana solusi yang seharusnya menjadi prioritas Pemerintah Kota Surabaya. Fokus utama adalah perubahan perilaku “Stop BABS” secara radikal. Akan tetapi, perubahan perilaku mustahil terjadi tanpa pembangunan infrastruktur sanitasi yang layak. Konstruksi jamban baru harus memenuhi standar teknis yang ketat, yang mencakup:

  1. Bangunan Atas: Ruang jamban yang memiliki dinding, atap, dan ventilasi udara yang manusiawi.
  2. Bangunan Tengah: Penggunaan kloset leher angsa yang berfungsi mencegah aroma busuk dan memutus rantai penularan lewat serangga.
  3. Bangunan Bawah: Pembangunan tangki septik yang wajib kedap air. Tangki septik yang bocor hanya akan memindahkan bakteri E. coli ke dalam air tanah yang digunakan warga untuk kebutuhan harian.

Pemerintah Kota Surabaya dituntut untuk melakukan pemantauan kualitas air secara berkala sesuai dengan mandat Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Tanpa perbaikan sanitasi yang radikal di bagian hulu, target menjadikan kawasan ini sebagai pusat perdagangan dan jasa hanyalah narasi kosong belaka.

Pemulihan martabat Kali Tebu membutuhkan ketegasan terhadap pendudukan, lahan ilegal dan pengawasan ketat terhadap limbah deterjen industri rumah tangga. Jika pembiaran ini terus berlanjut, kejayaan Surabaya sebagai kota jasa akan selalu dibayangi krisis kesehatan publik dan kerusakan lingkungan yang tidak dapat diperbaiki.***

 

Opini dibuat dengan basis data: Kajian Penanggulangan Beban Pencemaran Sungai Kali Tebu dengan Parameter Escherichia coli

Penulis: Supriyadi, jurnalis TitikTerang

Tinggalkan Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *