Di aliran Sungai Denai, limbah, regulasi yang diabaikan, dan pembiaran bertahun-tahun menyatu, menyingkap wajah krisis ekologis perkotaan yang dianggap biasa dan diterima tanpa perlawanan.
Sungai Denai mengalir di Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Medan, Sumatera Utara, membawa air yang tidak lagi bening. Warnanya kecoklatan, baunya menusuk penciuman, dan di permukaannya kerap mengapung sisa-sisa aktivitas manusia. Sungai ini masih bergerak dari hulu ke hilir, tetapi kehidupan di dalamnya terus menyusut.
Penelitian yang dipublikasikan dalam JUSTER: Jurnal Sains dan Terapan, Vol. 4, No. 1, Januari 2025, mencatat, kualitas air Sungai Denai telah tercemar oleh limbah rumah tangga dan industri. Peneliti menyebutkan, “air Sungai Denai menunjukkan ciri pencemaran yang jelas, ditandai dengan bau tidak sedap dan warna kecoklatan,” tulis Stevan Federico Sianturi bersama timnya.
Bau itu bukan sekadar gangguan indera. Bau itu bukti kimiawi jika sungai sedang menanggung beban pencemaran. Limbah domestic – air deterjen, sisa sabun, dan limbah cair rumah tangga – tentu saja mengalir tanpa pengolahan memadai. Dalam waktu yang lama, sungai kehilangan kemampuannya untuk memulihkan diri.
Warna kecoklatan air juga menjadi isyarat lain. Sedimentasi akibat erosi tanah di sekitar sungai membawa partikel-partikel halus masuk ke badan air. “Partikel tanah yang terbawa aliran hujan menyebabkan perubahan warna air sungai,” tulis dalam penelitian itu, menjelaskan proses yang perlahan tapi konsisten merusak kualitas perairan.
Sungai Denai, seperti banyak sungai perkotaan lain di Indonesia, tercemar karena satu peristiwa. Kerusakan itu berlangsung melalui akumulasi kebiasaan. Setiap limbah yang dibuang, setiap aturan yang diabaikan, menambah pencemaran di tubuh sungai.
#Limbah Domestik, Regulasi, dan Jarak yang Menyempit

Dalam regulasi, negara sebenarnya sudah menetapkan batas. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1997 menyebutkan, garis sempadan sungai yang efektif 50–100 meter di luar kawasan permukiman dan 10–15 meter di dalam kawasan permukiman. Namun di Sungai Denai, angka itu nyaris tak berbekas di lanskap nyata.
Bangunan rumah dan tempat usaha berdiri rapat di tepi sungai. Jarak aman menyempit, bahkan menghilang. Sungai kehilangan ruang bernapasnya. Air limbah domestik mengalir langsung ke badan sungai karena tidak tersedia sistem pengolahan yang memadai.
Penelitian JUSTER 2025 juga mencatat, pencemaran tidak sepenuhnya berasal dari warga yang tinggal di bantaran. Banyak limbah berasal dari luar wilayah, dibuang oleh oknum yang memanfaatkan sungai sebagai tempat pembuangan akhir. “Faktor utama pencemaran adalah pembuangan limbah tanpa pengolahan yang memadai,” tulis peneliti dalam laporannya.
Warga sekitar sebenarnya tidak sepenuhnya pasif. Mereka menanam pohon di pinggiran aliran sungai, membersihkan rumput dan lumut, serta memasang spanduk larangan membuang sampah. Pemerintah setempat juga melakukan perawatan rutin satu atau dua kali dalam setahun. Namun upaya-upaya itu sering kali kalah cepat dibanding laju pencemaran.
“Meskipun ada upaya dari masyarakat dan pemerintah, pencemaran tetap terjadi akibat kurangnya kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lingkungan,” tulis Sianturi dkk, yang menandaskan jika regulasi untuk sungai itu ada, tetapi tidak ditegakkan secara konsisten.
WhatsApp Channel · TitikTerang
TitikTerang hadir di WhatsApp
Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu.
Gabung WhatsApp ChannelKetika sampah menumpuk dan sulit dijangkau karena kedalaman aliran sungai, warga hanya bisa menunggu hujan lebat. Mereka berharap arus air membawa sampah ke hilir, menuju muara di Laut Belawan. Di sana, mesin penyaring bekerja, dan pemerintah menanggung biaya besar untuk membersihkan sesuatu yang seharusnya dicegah sejak awal.
#Ekosistem yang Terdesak dan Risiko yang Dianggap Biasa

Penurunan kualitas air Sungai Denai berdampak langsung pada ekosistem. Pembusukan bahan organik menghasilkan zat-zat seperti humus dan tannin yang memberi warna kecoklatan pada air. Proses ini menurunkan kadar oksigen terlarut dan mengancam kehidupan organisme air.
“Kombinasi bau tidak sedap dan warna kecoklatan menunjukkan kualitas air sungai telah mengalami penurunan yang signifikan,” tulis para mahasiswa dari Pendidikan geografi, Universitas Negeri Medan, Kota Medan itu.
Penurunan ini berdampak pada keanekaragaman hayati dan keseimbangan ekosistem sungai. Spesies air yang sensitif terhadap pencemaran perlahan menghilang.
Dampak pencemaran juga merambat ke manusia. Air tercemar berpotensi menyebabkan penyakit seperti diare dan infeksi kulit. Namun dalam wawancara, sebagian warga menyebut pencemaran ini “tidak terlalu berdampak signifikan” terhadap kehidupan sehari-hari mereka. Di titik ini, risiko mulai dinormalisasi.
Normalisasi inilah yang paling berbahaya. Ketika bau dianggap biasa dan air kotor diterima sebagai kenyataan, krisis ekologis kehilangan urgensinya. Sungai Denai berubah menjadi latar belakang, bukan lagi persoalan yang harus diselesaikan.
Penelitian JUSTER 2025 menegaskan, pencemaran Sungai Denai bukan hanya masalah teknis, melainkan persoalan tata kelola dan kesadaran kolektif. Dibutuhkan pengelolaan limbah yang efektif, peningkatan kepatuhan terhadap regulasi, serta kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.
Sungai Denai masih mengalir. Kali yang menaglir membawa air, sedimen, dan limbah sekaligus. Dalam konsisi itu juga membawa pesan: bahwa kota yang membiarkan sungainya rusak sedang menunda krisis yang lebih besar. Selama kelalaian terus dinormalisasi, air kecoklatan itu akan tetap menjadi cermin—memantulkan wajah pembangunan yang lupa pada batasnya.***

*) Ni Luh Made Kartika Nariswari mahasiswa Departemen Kesehatan Masyarakat Fakultas Ilmu Keolahragaan, Angkatan 2023, Universitas Negeri Malang. Saat ini sedang menjalani program studi independen di Ecological Observation and Wetlands Conservation (ECOTON). Artikel ini merupakan opini pribadi penulis sebagai bagian dari pemenuhan program studi independen melalui editing redaksi.