Lewati ke konten

Dari Merauke ke Lereng Arjuno: Replikasi Kolonialisme di Atas Ruang Hidup

| 10 menit baca |Eksploratif | 68 dibaca
Oleh: Titik Terang Penulis: Supriyadi Editor: Supriyadi

Film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita memantik diskusi panjang di Prigen tentang deforestasi Papua, konflik agraria, dan ancaman alih fungsi hutan lindung di lereng Arjuno.

Pemutaran film dokumenter “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita” berlangsung di Kedai Lalie Djiwo, kawasan hutan Prigen, Pasuruan, Rabu, 6 April 2026. Film karya Dandhy Laksono dan Cypri Paju Dale itu mengangkat situasi Papua yang tengah menghadapi ekspansi besar-besaran agribisnis dalam kerangka proyek strategis nasional (PSN).

Sejumlah pegiat lingkungan, warga, serta aktivis menghadiri pemutaran yang diproduksi Watchdoc Documentary ini. Diskusi menghadirkan Amiruddin Muttaqin, Prigi Arisandi dari Ecoton, Priya Kusuma, Hadi dari Gerakan Masyarkat Pedul Hutan (Gemaduta), serta Zul Haq dari Walhi Jawa Timur.

Amiruddin sebagai pemantik pertama dalam diskusi menegaskan, apa yang ditampilkan dalam film itu tak beda dengan pengalaman yang ia saksikan langsung. Terutama yang ia saksikan di Papua Barat.

“Apa yang ditunjukkan dalam film itu memang tejadi. Ketika saya dan mas Prigi melakukan satu tahun perjalanan Ekspedisi Sungai Nusantara pada 2022. Pola pembukaan hutan, masuknya industri, sampai dampaknya ke masyarakat itu nyata dan terjadi di banyak tempat, termasuk Papua. Sungai tercemar kerusakan lingkungan begitu dahsyat, ” kata Amiruddin

Ia juga melihat kasus yang terjadi pada Film Pesta Babi ini bukan kasus biasa, melainkan terjadi secara sistemik yang dilakukan oleh kekuatan penguasa dan merupakan bagian dari pola yang berulang di berbagai wilayah di Indonesia.

“Ekspedisi kami saat itu membuka mata saya bahwa persoalan sungai dan hutan saling terhubung. Ketika hutan dibuka besar-besaran, yang rusak bukan hanya daratan, tapi juga aliran sungai dan kehidupan masyarakat di sekitarnya, ” ungkap Amiruddin.

Film yang dikemas dengan gaya investigasi khas Dandhy Laksono ini lebih banyak menyoroti laju pembukaan hutan dalam skala luas di Papua. Wilayah selama ini boleh dibilang sebagai salah satu benteng terakhir hutan tropis dunia yang masih relatif terjaga, jika dibandingkan dengan kawasan lain seperti Brazil, Peru, dan Bolivia.

Pulau Papua, sebagaimana tak bisa dielak merupakan pulau terbesar kedua di dunia setelah Greenland, yang terbagi menjadi dua wilayah negara. Wilayah bagian barat berada dalam administrasi Indonesia, sementara bagian timur menjadi Papua Nugini. Di wilayah barat, saat ini menghadapi ekspansi besar-besaran, proyek pangan dan energi sedang berlangsung dan dipastikan mengancam kehidupan warga.

Dalam film juga dipaparkan rencana pembukaan lebih dari 2,5 juta hektare hutan. Lahan akan digunakan untuk sawit, tebu, padi, serta peternakan. Program masuk dalam agenda nasional untuk memperkuat ketahanan pangan dan energi.

Sebagian besar lahan, sekitar 1,3 juta hektare, direncanakan untuk pencetakan sawah. Sekitar 560 ribu hektare dialokasikan untuk tebu sebagai bahan baku gula dan bioetanol. Dalam kebijakan energi, pemerintah mendorong pencampuran etanol hingga 10 persen dalam bahan bakar.

Proyek akan membawa dampak diperkirakan meluas, mulai dari kerusakan ekosistem hingga konflik sosial. “Dan proyek yang seperti yang ditayangkan dalam film, itu juga akan mengancam warga di sini (Tretes Prigen). Hutan kita akan dibangun sebuah real estate yang mengancam kehidupan kita, “ sambut, Priya Kusuma Ketua Gemaduta.

Suasana foto bersama usai diskusi dan nonton bareng film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita di Kedai Lalie Djiwo Tretes Prigen. Kegiatan ini menjadi ruang berbagi pengalaman tentang perjuangan menjaga hutan dan ruang hidup dari ancaman deforestasi serta alih fungsi lahan. | Foto: Thara

#Masyarakat Adat Pasang Palang Perlawanan

Film yang menampilkan suara masyarakat adat Awyu dan Marind, bagaimana masyarakat di sana berupaya mempertahankan wilayah hidup mereka yaitu hutan. Bagi mereka yang kerap terdengar hutan adalah ibu kandung.

Dalam cerita film, warga melakukan perlawanan melalui pendekatan budaya yang cukup kuat. Seorang perwakilan masyarakat Awyu menyampaikan keyakinannya. “Kami percaya bahwa kalau memang kami sudah tidak mampu untuk menyelesaikan persoalan ini, perusahaan tidak bisa masuk, berarti kami minta bantuan kepada Nenek Moyang dan Tuhan,” ujar Hendrikus ‘Franky’ Woro, pemimpin Suku Awyu.

Simbol perlawanan itu oleh warga diwujudkan dalam bentuk pemasangan palang salib merah sebagai tanda sakral. Tanda itu diukir pada batang kayu sebagai larangan keras terhadap aktivitas yang melanggar batas tanah adat.

“Atribut orang Awyu diukir atau dilukis di batang kayu dengan tujuan melarang keras. Apabila siapapun melanggar batas tanah adat kami, kami siap menghadapi,” lanjut Franky.

Palang salib tidak ditempatkan di ruang ibadah gereja. Rumah ibadah bagi mereka. Tapi simbol itu dipasang langsung di hutan adat, Dusun Sagu, serta lokasi yang disakralkan. Sekitar 1.800 palang dan simbol keagamaan itu berdiri di berbagai titik.

Pesan dari tindakan ini jelas, wilayah adat tidak boleh dimasuki tanpa persetujuan. Palang salib menjadi bentuk hukum adat yang hidup dalam komunitas.

Bagi masyarakat adat, hutan tidak hanya memiliki nilai ekonomi. Hutan menjadi sumber kehidupan, identitas, serta ruang spiritual yang tidak terpisahkan dari keseharian.

Dalam film juga digambarkan ketegangan yang terjadi, antara kepentingan pembangunan yang didukung aparat TNI dengan mengerahkan pasukan besar-besaran ke lokasi dan hak masyarakat adat yang mempertahankan wilayah dengan kekuatan seadanya.

Bagi masyarakat adat, ekspansi industri dipandang sangat berpotensi menghapus ruang hidup yang telah dijaga turun-temurun.

Amiruddin Muttaqin menceritakan pengalamannya saat mengikuti Ekspedisi Sungai Nusantara 2022. Dalam perjalanan itu, ia menyaksikan langsung banyak kawasan hutan yang rusak serta sungai-sungai yang tercemar akibat ekspansi industri dan alih fungsi lahan. | Foto: Alaika

#Pola Serupa Terjadi di Prigen

Diskusi kemudian berkembang ke sikap warga di tiga kecamatan, yakni Pecalukan, Ledug, dan Prigen, selama ini tengah menghadapi ancaman serius penghilangan hutan lindung seluas 22,5 hektar. Mereka menolak keras rencana pembangunan proyek real estate oleh PT Stasionkota Sarana Permai (SSP).

Hadi Sucipto yang ditunjuk warga sebagai Sekretaris Gemaduta, berpendapat ada kesamaan pola antara Papua dan apa yang terjadi pada kawasan hutan lindung di Tretes Prigen ini.

“Ada adegan yang menunjukkan masyarakat tidak tahu-menahu terkait perizinan. Tidak pernah diajak bicara, tidak pernah diajak komunikasi, tiba-tiba ada alat berat dan terjadi deforestasi,” kata Hadi.

Pengalaman itu dirasakan warga Prigen sejak 2011, lanjut Hadi. Jika rencana pembangunan kawasan wisata muncul tanpa keterlibatan masyarakat. Penolakan warga sempat menghentikan proyek, tetapi rencana kembali muncul pada 2025.

Hadi pun menjelaskan, warga memperoleh informasi awal mengenai rencana konsultasi publik. Proyek masih berada pada tahap penyusunan amdal sehingga ruang penolakan masih terbuka.

“Kami cukup beruntung karena mengetahui lebih dulu. Izin belum turun, jadi masih bisa dicegah dengan gerakan penolakan secara masif,” kata Hadi.

Dia juga menyoroti kondisi di wilayah lain yang dinilai lebih rentan. Ada proyek yang berjalan meski amdal belum selesai.

“Kami melihat di tempat lain ada wilayah yang bahkan amdal belum turun tapi pembangunan sudah jalan,” ujar Hadi.

Menurut dia, pola seperti ini berulang di banyak tempat. Komunikasi dengan masyarakat tidak berjalan, sementara proses pembangunan tetap berlangsung.

“Pola seperti ini sering dilakukan, ada kongkalikong antara pemerintah dan pengusaha untuk memuluskan rencana pembangunan,” kata Hadi.

Dalam konteks transisi energi, dia melihat adanya kontradiksi. Program energi terbarukan dipromosikan sebagai solusi, tetapi pelaksanaannya berpotensi merusak lingkungan.

“Kita melihat rencana transisi energi dari fosil ke energi terbarukan. Di satu sisi menjadi paradoks ketika cara yang digunakan justru merusak ekosistem,” ujar dia.

#Pendekatan Budaya dan Sains Didorong

Sementara itu pendiri Ecoton, Prigi Arisandi, menekankan pentingnya pendekatan yang menggabungkan ilmu pengetahuan dan budaya dalam setiap gerakan perlawanan ketika hak-hak dirampas, seperti apa yang digambarkan dalam Film Pesta Babi.

WhatsApp Channel · TitikTerang

TitikTerang hadir di WhatsApp

Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu.

Gabung WhatsApp Channel

Menurut dia, gerakan masyarakat perlu memanfaatkan kekuatan lokal. “Harus ada kombinasi antara pendekatan sains dan budaya,” kata Prigi.

Dia melihat film ini memberi inspirasi bagi gerakan di daerah lain. Simbol budaya yang digunakan masyarakat Papua dapat menjadi contoh dalam mempertahankan ruang hidup.

“Kalau di sini tidak ada simbol seperti itu, bisa menggunakan cara lain. Menghidupkan budaya agar orang tidak seenaknya mengalihfungsikan lahan,” ujar dia.

Hadi Sucipto, Sekretaris Gerakan Masyarakat Peduli Hutan (Gemaduta), memaparkan adanya pola serupa antara kasus deforestasi di Papua dan ancaman alih fungsi hutan di Prigen. Menurutnya, masyarakat kerap tidak dilibatkan dalam proses perizinan hingga tiba-tiba alat berat masuk ke kawasan hutan. | Foto: Alaika

Prigi juga menyoal pentingnya memperluas informasi. Banyak wilayah yang memiliki fungsi ekologis penting, tetapi belum dikenal luas.

“Tidak banyak orang tahu tentang Prigen, tidak banyak orang tahu pentingnya kawasan lereng. Maka perlu upaya untuk mengamplifikasi,” kata dia.

Peran generasi muda sangat penting dalam proses ini. Media visual, musik, serta narasi kreatif dapat menjadi alat untuk menyampaikan pesan.

“Tidak bisa melawan sendiri. Harus ada gerakan berama-sama,” ujar dia.

#Sejarah Panjang Konflik Papua

Zul Haq yang mewakil Wahana Lingkungan Hidup mIndonesia (Walhi) Jawa Timur lebih pada  mengingatkan dalam sesi diskusi it. Ia mengatakan, konflik di Papua memiliki akar sejarah panjang. Situasi yang terlihat hari ini tidak muncul dalam waktu singkat.

“Apa yang terjadi di Papua sudah terlihat dari sisi sejarah,” ujar Zul Haq yanb mewakili Direktur Walhi Jawa Timur, Pradipta Indra Ariono.

Dia menjelaskan rangkaian peristiwa sejak awal 1960-an. Pada 1961, Presiden Soekarno menginstruksikan Operasi Trikora. Tahun berikutnya, terjadi perjanjian internasional yang melibatkan beberapa negara.

Papua belum menjadi bagian Indonesia pada 1945. Integrasi terjadi pada dekade 1960-an melalui proses politik yang panjang.

“Tahun 1967 terbit Undang-Undang Penanaman Modal yang membuka jalan investasi besar,” kata dia.

Pada 1969, referendum digelar sebagai bagian dari integrasi. Dalam pandangan Walhi, kepentingan ekonomi telah hadir bahkan sebelum proses integrasi selesai.

“Logikanya Indonesia sudah menjual Papua sebelum wilayah itu benar-benar masuk,” ujar dia.

Dia menilai wajah konflik saat ini berubah bentuk. Jika sebelumnya identik dengan operasi militer, kini hadir dalam bentuk proyek pembangunan.

“Sekarang wajahnya adalah proyek strategis nasional,” kata dia.

Pengunjung menyimak suasana nonton bareng dan diskusi film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita di Tretes Prigen. Forum ini menjadi ruang berbagi pandangan tentang ancaman deforestasi, konflik agraria, dan upaya warga menjaga hutan lindung di lereng Arjuno. | Foto: Thara

#Ekspansi Biofuel di Jawa Timur

Dalam diskusi, isu Papua dikaitkan dengan perkembangan di Jawa Timur. Program biofuel menjadi perhatian karena dinilai memiliki pola yang mirip.

Menurut perwakilan Zul Haq Walhi, sekitar 5.130 hektare lahan di Bojonegoro disiapkan untuk pengembangan tebu. Lahan akan digunakan untuk mendukung produksi bioetanol.

Selain itu, muncul pembangunan batalion baru yang disebut sebagai Batalion Teritorial Pembangunan. Unit ini dikaitkan dengan agenda ketahanan pangan dan energi.

“Ada beberapa batalion yang dibentuk untuk mendukung program pembangunan,” ujar dia.

Kehadiran unsur militer dalam proyek pembangunan memunculkan kekhawatiran. Pola ini dianggap memiliki kemiripan dengan pendekatan di wilayah lain.

“Yang terjadi tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menghancurkan sosial ekologis masyarakat,” kata dia.

Diskusi di Prigen memperlihatkan keterkaitan antara isu lokal dan nasional. Apa yang terjadi di Papua memiliki resonansi di daerah lain.

Masyarakat mulai melihat pola yang berulang. Proyek besar muncul dengan narasi pembangunan, tetapi sering mengabaikan partisipasi warga dan yang terjadi justru warga kerap dipecah belah.

Di sisi lain, masyarakat mengembangkan strategi perlawanan. Pendekatan budaya, advokasi hukum, serta kampanye publik menjadi bagian dari upaya tersebut.

Film Pesta Babi menjadi medium refleksi. Visual yang ditampilkan membuka ruang diskusi tentang arah pembangunan serta dampaknya terhadap lingkungan.

Bagi sebagian peserta, film ini menjadi pengingat bahwa konflik lingkungan tidak berdiri sendiri. Ada keterkaitan antara kebijakan ekonomi, kekuasaan, serta ruang hidup masyarakat.

Perdebatan mengenai proyek strategis nasional masih berlangsung. Pemerintah menekankan pentingnya ketahanan pangan dan energi. Masyarakat mempertanyakan dampak jangka panjang yang ditimbulkan.

Di tengah dinamika ini, hutan Papua dan kawasan hutan di Prigen, berada dalam tekanan besar. Pilihan kebijakan akan menentukan masa depan ekosistem serta kehidupan masyarakat.

Suara penolakan terus muncul dari berbagai daerah. Dari Papua hingga di lereng Arjuno ini, masyarakat berupaya mempertahankan ruang hidup dengan cara masing-masing.

Film yang diputar di Prigen itu menutup malam dengan refleksi panjang. Diskusi belum selesai, dan perdebatan diperkirakan akan terus berlanjut seiring perkembangan proyek di antara kegelisahan warga. ***

 

Tinggalkan Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *