Lewati ke konten

Koalisi Sipil Surabaya Desak Diplomasi Bebaskan Sembilan WNI Ditahan Israel

| 5 menit baca |Sorotan | 9 dibaca
Oleh: Titik Terang Penulis: Fio Atmadjaya Editor: Fio Atmadjaya

Koalisi sipil di Surabaya mendesak pemerintah mempercepat diplomasi internasional setelah sembilan WNI misi kemanusiaan ditahan Israel.

Penahanan sembilan warga negara Indonesia (WNI) oleh militer Israel memicu gelombang protes dari organisasi masyarakat sipil di Surabaya. Tekanan itu menguat setelah kondisi para awak kapal yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 belum diketahui secara pasti hingga Kamis, 21 Mei 2026.

“Pemerintah perlu bergerak cepat melalui jalur diplomatik. Keselamatan warga negara harus menjadi prioritas utama,” kata Ketua AJI Surabaya Andre Yuris dalam aksi solidaritas di Taman Apsari, Surabaya, Kamis (21/5/2026).

Koalisi yang terdiri dari Aksi Kamisan Surabaya, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Surabaya, dan Forum Zakat Wilayah Jawa Timur menilai peristiwa ini telah berkembang menjadi isu perlindungan warga sipil, kebebasan pers, serta akses bantuan kemanusiaan di wilayah konflik Gaza.

Sembilan WNI tersebut berada dalam rombongan Global Peace Convoy Indonesia (GPCI). Dari jumlah itu, empat orang merupakan jurnalis, sedangkan lima lainnya aktivis kemanusiaan dari berbagai lembaga nasional.

“Mereka datang membawa solidaritas, bukan ancaman. Mereka harus dilindungi, bukan dijadikan target kekerasan,” tegas Yuris.

Rombongan tersebut di antaranya Bambang Noroyono dan Thoudy Badai Rifan Billah dari Republika, Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo TV, Rahendro Herubowo dari iNews, serta Herman Budianto Sudarsono, Ronggo Wirasanu, Andi Angga Prasadewa, Asad Aras Muhammad, dan Hendro Prasetyo.

Berdasarkan informasi yang dihimpun peserta aksi dari Command Center GSF, armada kemanusiaan itu berangkat dari Marmaris, Turki, pada 14 Mei 2026. Empat hari kemudian, tepatnya 18 Mei, kapal dilaporkan dicegat Angkatan Laut Israel saat berada di perairan internasional sekitar 310 mil laut dari Gaza.

“Jika penahanan ini benar terjadi di perairan internasional, pemerintah Indonesia harus mendorong investigasi terbuka dan memastikan seluruh awak kapal mendapat perlindungan hukum,” ujar Yuris.

Sebagai diketahui, kapal tersebut membawa bantuan makanan dan obat-obatan untuk warga sipil Palestina. Setelah pencegatan terjadi, komunikasi dengan kapal terputus. Belakangan, armada diketahui berada dalam penguasaan militer Israel.

Hingga Kamis (21/5/2026) malam, belum ada kepastian resmi mengenai kondisi seluruh awak kapal. Situasi itu memicu tuntutan publik agar pemerintah Indonesia segera memperluas jalur komunikasi diplomatik.

Koalisi masyarakat sipil Surabaya membawa poster seruan pembebasan jurnalis dan aktivis peserta Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 saat aksi solidaritas di Taman Apsari, Kamis (21/5/2026). Aksi ini menyoroti perlindungan warga sipil, jurnalis, dan akses kemanusiaan di wilayah konflik. | Dok Koalisi

#Koalisi Soroti Perlindungan Jurnalis

Dalam aksi solidaritas ini mereka berpendapat, penahanan terhadap warga sipil dalam misi kemanusiaan sangat bertentangan dengan prinsip hukum internasional. Apalagi empat jurnalis Indonesia dalam rombongan sedang menjalankan tugas peliputan.

Mereka juga menyinggung ketentuan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS), Konvensi Jenewa Keempat, serta Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2222 Tahun 2015 yang mengatur perlindungan jurnalis dalam konflik bersenjata.

Ketua PFI Surabaya, Suryanto, mengatakan pekerja media memiliki status sipil yang wajib dilindungi.

“Jurnalis datang ke wilayah konflik untuk memastikan informasi sampai kepada publik. Perlindungan terhadap pekerja media sudah dijamin hukum internasional,” kata Suryanto.

Menurut mereka, memperhambat kerja-kerja jurnalis dapat mempersempit ruang informasi publik secara independen. Apalagi terkait situasi kemanusiaan di Gaza.

“Ketika akses peliputan terganggu, pemantauan publik terhadap dampak konflik, yang jelas ikut juga terbatas , “ ucap Suryanto.

WhatsApp Channel · TitikTerang

TitikTerang hadir di WhatsApp

Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu.

Gabung WhatsApp Channel

Oleh karena itu para peserta aksi menilai, peristiwa itu dipandang sebagai bentuk membatasi hak masyarakat untuk memperoleh informasi secara akurat di wilayah perang.

“Karena itu, keselamatan para jurnalis menjadi perhatian penting basgi kami dan kami mendesak pemerintah Indonesia segera mengambil langkah, “ tegasnya.

Seorang peserta aksi menunjukkan poster berisi foto jurnalis dan aktivis yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 saat aksi solidaritas di Surabaya, Kamis (21/5/2026). Koalisi sipil mendesak pembebasan para awak kapal serta penguatan langkah diplomatik internasional. | Dok Koalisi

#Desak Jalur Diplomasi dan Forum Internasional

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan saat aksi, koalisi masyarakat sipil menyampaikan tujuh tuntutan. Salah satunya mengecam penahanan jurnalis dan aktivis kemanusiaan GSF 2.0 serta mendesak pembebasan tanpa syarat seluruh awak kapal.

Mereka juga meminta pemerintah Indonesia membawa kasus tersebut ke berbagai forum internasional. Jalur bilateral dan multilateral dipandang penting untuk memperbesar tekanan diplomatik.

Andre Yuris juga mengatakan pemerintah perlu memanfaatkan negara-negara yang memiliki hubungan diplomatik dengan Israel sebagai mediator.

“Turki, Mesir, dan Yordania dapat menjadi jalur strategis. Perwakilan Indonesia di Timur Tengah dan Eropa juga perlu membuka akses perlindungan hukum darurat,” ujar Yuris.

Desakan lain diarahkan kepada Kementerian Luar Negeri. Mereka menunut agar memberi pembaruan resmi terkait langkah yang sedang ditempuh. Kepastian informasi dipandang penting bagi keluarga korban serta masyarakat yang terus mengikuti perkembangan kasus ini.

Koalisi juga mengajak komunitas pers dunia terus mengawal persoalan yang mengancam hak-hak sipi juga nyawa ini. Dukungan jaringan jurnalis internasional dinilai penting untuk menjaga tekanan politik dan perhatian global.

Forum Zakat Wilayah Jawa Timur bersama elemen solidaritas lain turut menyerukan agar bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina tetap berjalan. Distribusi pangan, obat-obatan, dan kebutuhan sipil dinilai harus tetap diupayakan di tengah situasi keamanan yang memburuk.

Aksi di Surabaya menunjukkan persoalan ini telah berkembang menjadi perhatian lintas sektor. Jurnalis, aktivis kemanusiaan, serta komunitas sipil menempatkan keselamatan sembilan WNI sebagai prioritas utama.

Kasus tersebut juga memperlihatkan tingginya risiko yang dihadapi pekerja media dan relawan kemanusiaan di wilayah konflik terbuka. Perlindungan hukum internasional dinilai harus dijalankan secara konkret.

Sampai Kamis malam, pemerintah Indonesia masih ditunggu langkah diplomatik yang lebih tegas untuk memastikan keberadaan seluruh awak kapal. Bagi koalisi masyarakat sipil, keselamatan sembilan WNI tetap menjadi tanggung jawab negara yang tidak bisa ditunda.***

Isi Pernyataan:

  1. Mengecam penculikan jurnalis dan aktivis kemanusian GSF 2.0 oleh tentara Israel.
  2. Menuntut pemerintah Israel untuk segera dan tanpa syarat membebaskan seluruh jurnalis dan aktivis kemanusian GSF 2.0.
  3. Mendesak pemerintah Indonesia mengambil langkah diplomatik untuk membebaskan jurnalis dan aktivis kemanusian yang ditahan oleh pasukan Israel.
  4. Mendesak pemerintah Indonesia membawa persoalan ini ke forum-forum internasional.
  5. Mengimbau kepada semua elemen gerakan kemanusiaan tetap menjaga solidaritas dan terus mengawal pembebasan rombongan GSF 2.0.
  6. Mengimbau kepada seluruh masyarakat terus mendukung seluruh upaya pengiriman bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina.
  7. Mengimbau kepada seluruh perusahaan media, organisasi kebebasan pers, dan komunitas pers internasional berdiri dalam solidaritas dengan para jurnalis yang ditahan dan terus menyuarakan kasus mereka hingga seluruhnya kembali dengan selamat.

.

 

Tinggalkan Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *