Evakuasi sampah berlangsung di Kali Tebu Surabaya warga masih membuang sampah meski peringatan dan edukasi terus dilakukan setiap hari.
Kali Tebu di Surabaya masih menjadi sorotan, setelah aktivitas pembersihan sampah di perairan sungai itu tidak sejalan dengan perilaku warga setempat.
Dalam satu bulan terakhir, tim gabungan Mission for zero plastic leakage (MOZAIK) bentukan Ecological conservatioan and Wetlandas Observation (Ecoton) telah melakukan evakuasi sampah dari aliran sungai.
Tetapi apa yang terjadi, temuan di lokasi warga masih menunjukkan pembuangan sampah secara langsung ke aliran sungai, meski di beberapa titik papan peringatan terpasang.
Dalam hitungan acak, lebih dari 25 spanduk dan papan peringatan, terpasang di sepanjang bantaran sungai itu. Pesan larangan yang bersifat moral hingga religius, seperti ungkapan kebersihan sebagai bagian dari iman, ikut dipasang untuk mendorong kesadaran warga.
Akan tetapi, efektivitas pesan larangan itu masih dipertanyakan, karena perilaku warga yang masih gemar buang sampah secara berlangsung ke badan sungai.
Heru Purnomo, koordinator evakuasi sampah dari MOZAIK, menyampaikan keprihatinan atas kondisi di lokasi saat kegiatan pembersihan berlangsung. Menurut Heru, perilaku sebagian warga ini, menunjukkan jarak antara program kebersihan dan kesadaran lingkungan.
“Yang paling memprihatinkan saat proses evakuasi berlangsung, masih ditemukan warga membuang sampah ke sungai. Ketika ditegur, sebagian langsung meninggalkan lokasi. Tim hanya dapat memberikan teguran dan edukasi. Tidak bisa tim memberi hukuman,” kata Heru, Senin (25/5/2026).

Pengamatan di lokasi menunjukkan pola berulang, pada titik-titik tertentu di bantaran Kali Tebu. Area yang telah dipasangi papan larangan tetap menjadi lokasi pembuangan sampah harian.
“Kondisi ini mengindikasikan adanya normalisasi perilaku warga yang tentu saja bertolak belakang dengan pesan lingkungan yang terpampang di sepanjang jalan ini,” cetus Heru.
Tim MOZAIK mencatat bahwa sebagian warga memanfaatkan waktu tertentu, terutama pagi dan malam hari, untuk membuang sampah secara sembunyi-sembunyi. “Situasi ini memperlihatkan lemahnya efek pencegahan dari sekadar pemasangan spanduk tanpa pengawasan aktif,” jelas Heru.
WhatsApp Channel · TitikTerang
TitikTerang hadir di WhatsApp
Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu.
Gabung WhatsApp Channel#Regulasi dan Satgas Jadi Tuntutan
Di sisi lain, Alaika Rahmatullah, Manager Data dan Informasi MOZAIK, menilai bahwa melihat kenyataan ini diperlukan penguatan regulasi untuk menekan perilaku pembuangan sampah ke sungai.

“Pemkot Surabaya dalam hal ini harus membuat regulasi pengetatan Kali Tebu. Terutama perlu adanya satgas Kali Tebu. Ini sudah berulang-ulang kami sampaikan,” ucap Alaika.
“Padahal masyarakat sudah mengetahui ada kegiatan evakuasi sampah di Kali Tebu, tetapi kebiasaan membuang sampah ke sungai masih terjadi. Lewat edukasi dan regulasi kesadaran lingkungan perlu diperkuat,” kata Alaika.
Edukasi yang perlu ditegaskan, lanjut Alaika, adalah pengelolaan sampah dari sumbernya. “Tiap RT atau lingkungan (di sepanjang bantaran Kali Tebu) harus berperan melakukan pemilahan sampah. Kota Surabaya selama ini dipandang memiliki pengelolaan birokrasi ckupefektif, tentu dalam pengelolaan sampah, harus diprioritaskan, agar warga tidak membuang sampah ke sungai, maka perlu dibuatkan regulasi yang tegas,” ucap Alaika.
Sebagaimana dalam catatan Alaika, selama periode pengangkutan terakhir, tim mencatat sekitar 6,5 ton sampah dari aliran Kali Tebu. Proyeksi ini menunjukkan potensi akumulasi mencapai 10 hingga 15 ton per bulan apabila pola pembuangan tidak berubah.
“Temuan kami ini memperlihatkan, beban lingkungan di Kali Tebu terus meningkat,” tegas Alaika.
Alaika juga mengatakan, selama ini kebijakan pengelolaan sampah di Kota Surabaya, masih bersifat reaktif. Upaya pembersihan dilakukan, setelah penumpukan terjadi dan sementara mekanisme pencegahan belum berjalan optimal.
“Maka perlu adanya integrasi antara edukasi publik, pengawasan berbasis komunitas, serta penegakan hukum yang konsisten, “ jelasnya. “Tanpa pendekatan, sungai berpotensi terus berfungsi sebagai saluran akhir limbah domestik. Dan kondisi ini semakin memperbesar risiko pencemaran air, gangguan ekosistem, serta dampak kesehatan bagi masyarakat di sekitar bantaran sungai, “.
Situasi Kali Tebu memperlihatkan jarak antara kebijakan kebersihan dan praktik sehari-hari warga kota. “Tanpa perubahan perilaku yang konsisten serta pengawasan berkelanjutan, Kali Tebu sebagai sungai perkotaan berisiko tetap menjadi ruang pembuangan yang sulit dipulihkan,” tandas Alaika.***