Lewati ke konten

Greenpeace Kritik Pidato Kemerdekaan 2026: Karhutla Kalimantan dan Papua Masih Membara

| 4 menit baca |Sorotan | 3 dibaca
Oleh: Titik Terang Penulis: News Release Editor: Hamim Anwar
  • Kalimantan dan Papua Selatan terkepung ratusan titik kebakaran hutan sepanjang Agustus 2026.
  • Kebakaran lahan gambut memicu Kualitas Udara Palangkaraya menembus level berbahaya bagi kesehatan.
  • Sebaran asap karhutla melintasi batas negara hingga menyelimuti wilayah Sarawak di Malaysia.
  • Kasus ISPA melonjak tajam, memaksa ratusan warga Kalimantan menjalani perawatan intensif rumah sakit.
  • Greenpeace mendesak penanganan akar masalah karhutla, bukan sekadar respons darurat operasi cuaca.

PIDATO kenegaraan Presiden Prabowo Subianto menjelang HUT ke-81 RI diwarnai kontras kondisi lapangan. Klaim keberhasilan pemerintah berseberangan langsung dengan kepulan asap kebakaran hutan dan lahan. Lahan gambut Kalimantan serta Papua Selatan terus membara membakar ruang hidup warga.

Bahkan dalam sejarahnya, luas karhutla terkecil terjadi pada tahun 2017 silam. Saat itu area terbakar mencapai 160 ribu hektare atau setara tiga kali Jakarta. Titik terendah skala karhutla ini memperlihatkan ancaman tahunan yang selalu terulang.

“Asap karhutla telah melintasi batas negara hingga mencapai Sarawak, Malaysia,” tulis laporan resmi pemantauan Greenpeace Indonesia, Selasa, 18 Agustus 2026.

Pemantauan Greenpeace pada 11–16 Agustus 2026 mendeteksi 592 titik asap di Kalimantan. Sebanyak 455 titik berada tepat di atas ekosistem lanskap gambut Kalimantan. Kalimantan Barat menyumbang 322 titik, Kalimantan Tengah 181 titik, dan Kalimantan Selatan 86 titik.

Pola sebaran asap ini menyerupai krisis ekologis yang terjadi pada September 2019 lalu. Riset Greenpeace mencatat asap saat itu menyelimuti Kalimantan Barat selama 17 hari berturut-turut. Sementara itu, wilayah Sarawak Malaysia terdampak paparan asap tebal selama 11 hari.

Ancaman serupa kini muncul di wilayah Papua Selatan dengan 284 titik sumber asap. Sebanyak 278 titik di Merauke berada dalam area Proyek Strategis Nasional (PSN). Ekosistem hutan rawa dan gambut dangkal terancam pengeringan akibat alih fungsi lahan. Pembukaan lahan masif untuk PSN memperparah kerentanan kebakaran di ekosistem basah tersebut.

BACA JUGA:  Aktivis Australia Tuding Bank Besar Biayai Deforestasi yang Membuat Banjir Parah di Sumatra

Dataran rendah Kabupaten Mappi dan Merauke menyimpan cadangan karbon serta pengatur tata air. Pengeringan lahan basah ini memicu kehancuran daya dukung lingkungan secara permanen dan dramatis.

#Krisis Kesehatan dan Kualitas Udara Bencana

Pemerintah masih memperlakukan karhutla sebagai bencana musiman yang ditangani secara reaktif semata. Penanganan baru berjalan ketika api membesar dan asap tebal menyelimuti ruang udara. Instruksi Presiden melalui Mensesneg pada 11 Agustus 2026 berfokus pada modifikasi cuaca.

Langkah pemadaman udara memakai helikopter dan pesawat pengebom air kembali menjadi prioritas. Namun pendekatan tanggap darurat ini dinilai tidak menyelesaikan sumber utama penyebab kebakaran.

“Operasi modifikasi cuaca itu bukan jawaban yang pas,” ujar Peneliti Senior Greenpeace Indonesia, Sapta Ananda Proklamasi. “Negara punya sumber daya besar untuk memberikan solusi nyata. Cara itu merupakan respons, bukan antisipasi akar masalah.”

Sapta menegaskan pemerintah harus memperbaiki kerentanan kebakaran di kawasan rawa dan gambut rusak. Masalah krisis air dan pengelolaan tata air gambut menjadi kunci utama penanganan. Operasi modifikasi cuaca memakan anggaran besar tanpa menghentikan potensi kebakaran di masa depan.

WhatsApp Channel · TitikTerang

TitikTerang hadir di WhatsApp

Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu.

Gabung WhatsApp Channel

Paparan asap masif memicu penurunan kualitas udara secara drastis di berbagai wilayah perkotaan. Data IQAir sejak 31 Juli 2026 menempatkan udara Pontianak pada kategori tidak sehat. Kualitas udara Palangkaraya bahkan sempat menembus tingkat berbahaya bagi kehidupan warga lokal.

Dampak pencemaran udara ini berimbas langsung pada lonjakan kasus penyakit saluran pernapasan. Dinas Kesehatan Kalimantan Barat mencatat kenaikan kasus ISPA sebesar lima persen secara kumulatif. Sementara Dinas Kesehatan Kalimantan Tengah mencatat 2.052 kasus ISPA periode 7–14 Agustus.

BACA JUGA:  Limbah Dua Industri Mojokerto Lampaui Baku Mutu, Beban Pencemar Sungai Jadi Sorotan Serius

Pada 11 Agustus saja, terdapat tambahan 600 kasus ISPA baru di Kalteng. Sembilan pasien di antaranya harus menjalani perawatan inap intensif di rumah sakit. Warga di sekitar lokasi kebakaran dipaksa menghirup racun polusi setiap hari.

#Tuntutan Pemulihan Ekosistem secara Permanen

Bencana tahunan ini memperlihatkan kelalaian penegakan hukum terhadap aktor perusak lingkungan hidup mandiri. Pemerintah terkesan mengabaikan perlindungan hak dasar warga atas udara bersih dan sehat. Pemulihan fungsi hidrologis gambut rusak belum pernah menjadi fokus aksi penanganan utama.

“Sudah 81 tahun kemerdekaan Indonesia, pemerintah seharusnya tidak hanya memamerkan capaian,” tegas Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Belgis Habiba. “Kemerdekaan berarti memastikan rakyat terbebas dari asap dan bencana ekologis berulang.”

Belgis mendesak pemerintah menghentikan kebiasaan menganggap karhutla sebagai rutinitas tahunan semata. Negara wajib memutus siklus bencana ini melalui regulasi perlindungan yang nyata dan terukur.

Atas dasar itu, Greenpeace mendesak perubahan mendasar dalam kebijakan penanganan karhutla nasional. Pemerintah harus menghentikan ketergantungan pada pemadaman darurat dan mulai memulihkan ekosistem gambut. Pengelolaan tata air berkelanjutan menjadi keharusan mutlak untuk mencegah pengeringan lahan masif.

Penegakan hukum tegas harus dijatuhkan kepada korporasi penyebab dan pemelihara kerusakan hutan. Tanpa penindakan hukum berani, kebakaran lahan gambut akan terus berulang menghancurkan masa depan. Kemerdekaan sejati hanya terwujud saat masyarakat terbebas dari ancaman asap kebakaran hutan.***

 

Tinggalkan Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *