Lewati ke konten

Hari Sungai Internasional: Ecoton Minta Polisi Tindak Pelaku Pembuang Sampah Ilegal di Kali Tebu

| 5 menit baca |Kali Tebu | 8 dibaca
Oleh: Titik Terang Penulis: Supriyadi Editor: Marga Bagus
  • Ecoton minta kepolisian turun tangan tindak tegas pembuang sampah di Kali Tebu Surabaya. Sebanyak 122,5 ton sampah dievakuasi demi sungai bersih bagi generasi mendatang.
  • Cegah pencemaran berulang, Ecoton minta polisi ikut awasi Kali Tebu 24 jam. Ratusan ton sampah berhasil diangkat demi mewujudkan ekosistem sungai yang kembali lestari.
  • Penertiban Satpol PP dinilai belum berefek jera, Ecoton dorong kepolisian hukum pembuang sampah ilegal di Kali Tebu. Peringatan Hari Sungai Internasional diwarnai aksi nyata.
  • 122,5 ton sampah diangkut dari Kali Tebu! Ecoton desak penegakan hukum tegas dari kepolisian serta pengawasan intensif agar sungai Surabaya bebas dari residu pencemaran.
  • Peringati Hari Sungai Internasional, Ecoton gandeng sekolah dan komunitas selamatkan Kali Tebu. Pihak kepolisian didesak bertindak keras pada pembuang sampah ilegal di bantaran.

DALAM rangka memperingati Hari Sungai Internasional, Direktur Eksekutif Ecoton (Ecological Observation and Wetlands Conservation), Daru Setyorini, menegaskan pentingnya penegakan hukum yang lebih keras. Hal ini dilakukan demi menyelamatkan Kali Tebu Surabaya dari ancaman pencemaran sampah yang terjadi terus-menerus. Menurut Daru, keterlibatan pihak kepolisian saat ini sangat diperlukan agar aliran sungai kembali bersih dan manfaatnya dapat dinikmati oleh seluruh makhluk hidup hingga generasi mendatang.

Kata Daru, pendekatan persuasif serta tindakan penertiban yang selama ini dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) masih belum memberikan efek jera. Pelanggaran berulang sebagian besar dilakukan oleh sekelompok warga pendatang dan pelaku usaha non-permanen yang enggan membayar iuran retribusi sampah di sepanjang Kali Tebu.

“Pemerintah harus lebih tegas kepada orang-orang seperti itu (pemb uang sampah ke Kali Tebu), agar tidak semena-mena. Sudah dibersihkan, dikotori lagi. Berulang terus seperti itu tentu melelahkan dan membuang biaya. Sebaiknya langsung ditindak tegas, dan mungkin sudah saatnya kepolisian ikut membantu, tidak hanya Satpol PP,” tegas Daru dalam kesempatan peringatan Hari Sungai Internasional yang digelar di halaman SMPN 58 Surabaya pada Ahad, 27 September 2026.

BACA JUGA:  Air Hujan Paciran Dipenuhi Mikroplastik, JAYCA 2025 dalam Panduan ECOTON Gerakkan Pelajar MA Muhammadiyah 1 Karangasem Bangun Literasi Lingkungan

Selanjutnya, Daru juga menyarankan pembentukan tim penegakan hukum gabungan yang lebih solid, termasuk menempatkan petugas untuk berjaga selama 24 jam di sejumlah spot utama yang sering dijadikan lokasi pembuangan sampah ilegal.

“Jadi butuh ada tim penegakan hukum yang lebih tegas. Dan piket ketika daerah itu sudah dibersihkan, mungkin 24 jam ke depan ditungguin. Jangan sampai dibuangin lagi. Mungkin tidak semua, tapi ada beberapa spot yang memang jadi buangan utamanya. Berlakuan seperti itu,” ucap Daru.

Direktur Eksekutif Ecoton Daru Setyorini bersama Christiany Tanzil dari Eco Enzyme Nusantara dan Satgas Kali Tebu menuangkan cairan eco enzyme ke aliran sungai. Sebanyak 200 botol eco enzyme berukuran 1,5 liter atau total 300 liter dituangkan untuk membantu memulihkan kualitas air Kali Tebu. | Foto: Fully Syafi.

#Evakuasi Ratusan Ton Sampah di Kali Tebu

Upaya pemulihan Kali Tebu memang terus digalakkan Ecoton melalui program Mission for Zero Plastic Leakage (MOZAIK). Sungai yang memiliki panjang 4,95 kilometer ini memang menjadi bagian dari gerakan #SungaiLestari. Program yang didukung Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Tim Koordinasi Nasional Penanganan Sampah Laut (TKN PSL), serta United Nations Development Programme (UNDP) Indonesia ini sudah berlangsung sejak Juni 2026.

Penanganan yang sudah dilakukan yaitu dengan memasang penahan sampah (trashboom) di segmen hulu (Kelurahan Kapas Madya Baru dan Simokerto) hingga segmen tengah (Kelurahan Sidotopo Wetan dan Tanah Kali Kedinding).

Selama periode Mei – September 2026, Tim MOZAIK bentukan Ecoton telah berhasil mengevakuasi sebanyak 122,5 ton sampah. Dari total 95,9 ton sampah yang berhasil dipilah, mayoritas atau sekitar 84,1 persen merupakan sampah residu, diikuti sampah daur ulang (8,32 persen), dan sampah organik (7,6 persen).

Adapun lima jenis sampah yang paling mendominasi kawasan Kali Tebu meliputi:

  • Residu lainnya: 50,16 ton (53,35%)
  • Popok bayi/dewasa: 30,51 ton (32,44%)
  • Organik lainnya (daun & bangkai hewan): 3,5 ton (3,73%)
  • Organik kayu, ranting & batok kelapa: 3%
  • Plastik kresek: 2,3 ton

“Data ini menunjukkan bahwa masalah di Kali Tebu tak hanya sampah plastik. Tingginya timbulan residu dan popok memperlihatkan masih banyaknya sampah rumah tangga yang dibuang langsung ke sungai. Karakteristik ini menjadi acuan bahwa penyelesaian masalah harus dimulai dari pengelolaan sampah di tingkat rumah tangga dan lingkungan,” tambah Daru.

Petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya bersama pelajar SMPN 58 Surabaya menyusuri perairan Kali Tebu yang tampak menghitam menggunakan perahu saat aksi pembersihan sampah pada peringatan Hari Sungai Internasional, Ahad, 27 September 2026. | Foto: Fully Syafi.

#Penghijauan, Penuangan Eco Enzyme, dan Edukasi Sejak Dini

Rangkaian peringatan Hari Sungai Internasional 2026 di Kali Tebu tidak hanya berfokus pada evakuasi sampah, tetapi juga diisi dengan aksi penanaman pohon di sepanjang bantaran sungai untuk memperkuat vegetasi kawasan dan mencegah erosi.

Aksi penghijauan ini turut melibatkan elemen pendidikan, salah satunya para siswa dan tenaga pengajar dari SMPN 58 Surabaya. Kepala SMPN 58 Surabaya, Suharti, menyambut positif kegiatan ini sebagai media pembelajaran karakter dan lingkungan secara langsung.

“Menanam pohon adalah langkah sederhana yang bisa dilakukan siswa untuk ikut menjaga lingkungan. Kami ingin anak-anak tidak hanya belajar tentang lingkungan di kelas, tetapi juga terlibat langsung merawat Kali Tebu dan memahami bahwa menjaga sungai adalah tanggung jawab kita bersama,” tutur Suharti.

Selain penanaman pohon, Ecoton juga menggandeng Komunitas Relawan Eco Enzyme Nusantara Cabang Surabaya dalam kegiatan penuangan eco enzyme ke aliran Kali Tebu. Sebanyak 200 botol eco enzyme dengan volume masing-masing 1,5 liter, atau total 300 liter, dituangkan ke sungai dalam rangkaian peringatan Hari Sungai Internasional 2026.

BACA JUGA:  Hari Bumi: Memaksa Perubahan di Titik Paling Rasional

“Eco enzyme yang dituangkan ke sungai merupakan bagian dari upaya kami untuk membantu menjaga kebersihan dan kualitas lingkungan perairan, sekaligus mengajak masyarakat lebih peduli dan terlibat dalam menjaga sungai,” ujar Christiany Tanzil dari Komunitas Relawan Eco Enzyme Nusantara Cabang Surabaya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari kolaborasi Ecoton bersama komunitas lingkungan untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kondisi Kali Tebu. Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diajak untuk lebih aktif menjaga kebersihan sungai dan mencegah pencemaran dari sumbernya.***

 

Tinggalkan Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *