Lewati ke konten

Aksi Tolak Tambang Mangoli Berujung Kekerasan di Forum Mahasiswa

| 3 menit baca |Sorotan | 12 dibaca
Oleh: Titik Terang Penulis: Supriyadi Editor: Redaksi
Terverifikasi Bukti

Aksi damai mahasiswa menolak tambang bijih besi di Pulau Mangoli berujung kekerasan. Sepuluh izin tambang dinilai mengancam ruang hidup warga Kepulauan Sula.

Aksi damai penolakan tambang bijih besi di Pulau Mangoli, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, berakhir ricuh. Sejumlah mahasiswa yang menyuarakan penolakan justru mengalami kekerasan fisik dan intimidasi di ruang kongres organisasi mahasiswa di Kota Ternate.

Peristiwa itu terjadi dalam Kongres Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS) yang digelar di Asrama Haji Kota Ternate, Ahad malam (11/1/2026). Aksi berlangsung sesaat setelah Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, mengetuk palu pembukaan kongres. Tiga mahasiswa membentangkan spanduk berisi penolakan terhadap aktivitas tambang bijih besi di Pulau Mangoli.

Menurut mahasiswa, aksi tersebut dimaksudkan sebagai seruan moral dan politik kepada seluruh peserta kongres agar tidak menutup mata terhadap ancaman pertambangan di wilayah asal mereka.

#Aksi Damai Berujung Represif

Anggota Front Mahasiswa Sula, Haris Buamona, mengatakan aksi itu dilakukan secara damai dan singkat. Mahasiswa hanya membentangkan spanduk sebagai simbol perlawanan terhadap aktivitas tambang yang dinilai mengancam keberlanjutan hidup masyarakat Mangoli.

“Aktivitas tambang mengancam ruang hidup, tanah adat, sumber pangan, dan keberlanjutan kehidupan masyarakat Mangoli,” ujar Haris.

Namun, aksi tersebut justru dibalas dengan tindakan represif. Salah satu mahasiswa dilaporkan mengalami pemukulan hingga wajahnya lebam. Dua mahasiswa lainnya didorong secara kasar dan dipaksa keluar dari ruang kongres oleh panitia.

Selain kekerasan fisik, mahasiswa juga mengalami intimidasi verbal. Beberapa ucapan dinilai merendahkan dan bahkan menghapus identitas Mangoli sebagai bagian dari Kepulauan Sula. Bagi mahasiswa, tindakan tersebut mencederai prinsip kebebasan berekspresi di ruang organisasi mahasiswa.

“Tindakan represif ini merupakan pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat. Ini juga menunjukkan tidak adanya sikap politik yang jelas dari HPMS terhadap ancaman serius pertambangan di Pulau Mangoli,” kata Haris.

WhatsApp Channel · TitikTerang

TitikTerang hadir di WhatsApp

Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu.

Gabung WhatsApp Channel

#Pulau Kecil, Ancaman Tambang Besar

Pulau Mangoli memiliki luas sekitar 2.142 kilometer persegi. Luasan ini hanya sedikit lebih besar dari batas kategori pulau kecil sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, yang menetapkan pulau kecil berluas kurang atau sama dengan 2.000 kilometer persegi.

Meski demikian, tekanan aktivitas pertambangan di pulau ini tergolong masif. Data Minerba One Map Indonesia (MOMI) mencatat terdapat 10 Izin Usaha Pertambangan (IUP) bijih besi di Pulau Mangoli. Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menyebutkan total luas konsesi mencapai 83.635,94 hektare, atau hampir setengah dari total luas pulau.

Sepuluh perusahaan tersebut antara lain PT Aneka Mineral Utama, PT Bintani Megah Tata Bersama, PT Bintara Surya Nusa Jaya, PT Indomineral Utama Sejahtera, hingga sejumlah perusahaan dengan afiliasi Wira Bahana. Sebaran konsesi dinilai membuat hampir seluruh wilayah pulau terpapar potensi kerusakan lingkungan.

Pulau Mangoli sendiri merupakan satu dari dua pulau besar di Kabupaten Kepulauan Sula, selain Pulau Sulabesi, dan dikelilingi oleh 17 pulau kecil lainnya.

#Desakan Cabut IUP dan Solidaritas Mahasiswa

Mahasiswa menegaskan Pulau Mangoli bukanlah pulau kosong. Ribuan warga menggantungkan hidup pada tanah, laut, dan hutan yang kini terancam oleh ekspansi tambang bijih besi.

“Pulau ini memiliki penduduk yang bergantung pada ruang hidupnya. Tambang akan membawa dampak jangka panjang bagi lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat,” ujar Haris.

Mahasiswa Kepulauan Sula mendesak pemerintah mencabut 10 IUP tambang bijih besi di Pulau Mangoli. Mereka juga mengajak seluruh mahasiswa dan diaspora Kepulauan Sula untuk bersolidaritas menolak pertambangan dan membela tanah adat serta ruang hidup masyarakat Mangoli.

Bagi mereka, kekerasan yang terjadi di forum mahasiswa menjadi ironi. Di ruang yang seharusnya menjadi tempat diskusi dan kritik, suara penolakan justru dibungkam.***

 

Tinggalkan Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *