Lewati ke konten

Aktivis Gen Z Longmarch Tuntut Sungai Brantas Bersih

| 3 menit baca |Sorotan | 13 dibaca
Oleh: Titik Terang Penulis: Supriyadi Editor: Redaksi
Terverifikasi Bukti

 

Peringati Hari Lahan Basah Internasional, Perkumpulan Posko Ijo gelar aksi damai ke Kantor Gubernur Jawa Timur menyoroti pencemaran Sungai Brantas.

Memperingati Hari Lahan Basah Internasional, Perkumpulan Posko Ijo menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Senin besok, 2 Februari 2026,.

Aksi yang akan menyoroti kondisi pencemaran Sungai Brantas yang kian memprihatinkan serta mendesak langkah nyata dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Kegiatan aksi akan diawali dengan longmarch dari Gedung DPRD Jawa Timur menuju Kantor Gubernur Jalan Pahlawan, Surabaya. Sekitar 60 aktivis lingkungan dari berbagai universitas di Jawa Timur akan ambil bagian dalam aksi ini.

Mereka berasal dari jaringan Gen Z yang aktif menolak penggunaan plastik sekali pakai, mahasiswa pertanian, biologi, kesehatan masyarakat, ilmu kelautan, perikanan, manajemen sumber daya perairan, hingga komunitas pengamat ekologi dan konservasi lahan basah seperti Ecological Coservatioan and Wetlands Observation (Ecoton).

“Aksi ini membawa simbol kerangka ikan mati sebagai bukti kerusakan ekosistem Sungai Brantas akibat lemahnya perhatian pemerintah. Ini menunjukkan hilangnya hak hidup ikan-ikan di sungai,” kata Rulli Mustika Adya, Ketua Perkumpulan Posko Ijo dan alumni Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Surabaya dalam rilisnya, Ahad, (1/2/2026).

Sungai Brantas merupakan sumber air utama bagi masyarakat Jawa Timur, menopang kebutuhan air bersih, pertanian, perikanan, dan industri.

Namun berdasarkan temuan Posko Ijo dan laporan masyarakat, sungai ini terus mengalami tekanan serius akibat limbah industri, limbah domestik, aktivitas ilegal, serta kontaminasi mikroplastik yang belum ditangani secara optimal.

#Tuntutan Tegas, Pemerintah Diminta Bertindak Cepat

Dalam peringatan Hari Lahan Basah Internasional, Posko Ijo menegaskan, momentum ini harus menjadi evaluasi kebijakan lingkungan, bukan sekadar seremonial.

WhatsApp Channel · TitikTerang

TitikTerang hadir di WhatsApp

Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu.

Gabung WhatsApp Channel

Lahan basah dan sungai merupakan ekosistem strategis yang dilindungi undang-undang. Pencemaran sungai tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Dalam aksi ini, Posko Ijo menyampaikan beberapa tuntutan utama, antara lain:

  1. Meminta Gubernur Jawa Timur untuk taat dan tunduk pada putusan pengadilan terkait gugatan perlindungan ikan Sungai Brantas, termasuk Putusan Nomor 08/Pdt.G/2019/PN Sby, Nomor 177/Pdt/2023/PT.Sby, Nomor 1190/K/PDT/2024, serta Putusan Peninjauan Kembali Nomor 821 PK/Pdt/2025.
  2. Mendesak pemerintah melakukan audit lingkungan menyeluruh terhadap sumber pencemar Sungai Brantas.
  3. Meminta penegakan hukum yang tegas dan transparan terhadap pelaku pencemaran.
  4. Mendorong peningkatan pengawasan terhadap aktivitas industri di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas.
  5. Menuntut keterbukaan informasi publik terkait hasil uji kualitas air dan langkah penanganan pencemaran.
  6. Mengajak masyarakat berperan aktif menjaga sungai sebagai bagian penting dari lahan basah yang vital.

Rulli Mustika Adya menekankan, aksi Posko Ijo bukan semata menyampaikan kritik, tetapi juga membuka ruang kolaborasi dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan.

“Sungai Brantas harus diselamatkan sekarang, bukan nanti,” ujar Rulli bernada tegas.

Aksi damai ini mendapat perhatian warga dan mahasiswa yang menyoroti pentingnya peran generasi muda dalam pelestarian lingkungan. Berbagai komunitas Gen Z hadir menunjukkan kepedulian mereka terhadap krisis pencemaran Sungai Brantas yang sudah mengancam keberlanjutan ekosistem.

Perkumpulan Posko Ijo berharap momentum Hari Lahan Basah Internasional ini menjadi titik balik bagi pemerintah daerah, kepolisian, dan pemangku kepentingan lainnya dalam upaya pemulihan Sungai Brantas.

Langkah konkret diharapkan dapat menghentikan kerusakan lebih lanjut, memulihkan ekosistem, dan menjaga hak masyarakat atas lingkungan yang sehat.

Aksi longmarch yang menampilkan simbol kerangka ikan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pencemaran sungai bukan masalah masa depan, tetapi krisis yang harus direspons saat ini. Posko Ijo menegaskan bahwa partisipasi publik, terutama generasi muda, menjadi kunci dalam penyelamatan Sungai Brantas dan lahan basah di Jawa Timur.

 

Tinggalkan Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *