Suatu malam, notifikasi whatsapp berbunyi, bukan gambar meme lucu, bukan juga kabar dari kawan lama, melainkan poster warna-warni, janji “deposit 10 ribu, cair jutaan”, bonus harian, referral teman. Besok paginya, di sisi lain layar, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bicara lantang soal “perang total” terhadap judi online, jutaan konten diblokir, ribuan rekening dibekukan. Negara tampak gagah di podium, tapi di timeline dan chat, bandar tetap buka tiga shift sehari.
Ini potret Indonesia di 2025, saat negara mengklaim sudah menutup jutaan situs judi online dan memblokir puluhan ribu rekening. Di atas kertas, keadaan terlihat terkendali. Di layar ponsel warga, tidak begitu.
Judi online bukan sekadar “hiburan sesaat”. Ini mesin ekstraksi uang yang rapi, lintas negara, dengan logistik lebih disiplin daripada banyak program pemerintah. Dan makin terasa pahit ketika kita tahu, sebagian yang seharusnya menjaga pintu, pernah ikut menjaga kasino.

#Negara Menggelar Satgas, Bandar Menggelar Meja
Data paling telanjang datang dari PPATK. Sepanjang 2023, lembaga ini mencatat perputaran dana terkait judi online mencapai sekitar 327 triliun rupiah dari 168 juta transaksi, dengan lebih dari 3,29 juta warga Indonesia tercatat sebagai pemain. Deposit yang masuk ke situs-situs judi online itu menyentuh 34,51 triliun rupiah.
Angka setahun itu sudah cukup untuk bikin pusing siapa pun yang masih percaya jargon “literasi keuangan”. Bahkan kalau dibagi rata, setiap pemain sedang melempar puluhan juta rupiah ke ruang digital yang peluang menangnya selalu berpihak pada pemilik rumah.
Setelah disorot publik dan jadi isu politik, Presiden Jokowi saat itu menerbitkan Keppres Nomor 21 Tahun 2024, membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring. Satgas ini diberi mandat mempercepat pencegahan dan penegakan hukum lintas kementerian dan lembaga, dengan masa kerja resmi sampai 31 Desember 2024, dan bisa diperpanjang lewat Keppres baru bila dianggap perlu.
Di lapangan, terutama sejak Oktober 2024 hingga awal November 2025, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengklaim sudah menindak 2.458.934 situs dan konten judi online. Menteri Meutya Hafid menjelaskan, angka itu mencakup lebih dari dua juta situs dan ratusan ribu konten di platform seperti Meta, Google, YouTube, X, hingga Telegram.
PPATK melaporkan nilai transaksi judi online sepanjang 2025 “turun” menjadi sekitar 155 triliun rupiah, atau turun 57 persen dibandingkan 2024 yang menyentuh 359 triliun rupiah. Deposit pemain pun disebut anjlok dari 51 triliun rupiah di 2024 menjadi sekitar 24,9 triliun rupiah pada 2025. Delapan puluh persen pemain berada di kelompok dengan penghasilan lima juta rupiah ke bawah per bulan, dan jumlah pemain kategori ini diklaim berkurang hampir 68 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Di forum internasional, Presiden menyebut judi online sebagai “kejahatan terorganisir lintas negara”. Di dalam negeri, satgas, rapat koordinasi, dan jumpa pers berderet. Di atas panggung, narasi terlihat mantap: transaksi turun, rekening dibekukan, jutaan situs ditutup.
Masalahnya, di rumah kontrakan, sebenarnya apa yang berubah?
Turun 57 persen masih berarti 155 triliun rupiah berseliweran hanya untuk satu jenis kejahatan digital. Itu nilai yang bisa membiayai banyak hal: subsidi kesehatan, perbaikan sekolah, perumahan rakyat. Di sini terasa ironinya, satgas dibentuk dengan mandat mulia untuk “melindungi masyarakat”, tapi ukuran keberhasilan masih berkutat di angka blokir link dan nilai transaksi, bukan di berapa keluarga yang selamat dari spiral hutang dan kekerasan akibat judi online.

#Ketika Penjaga Gerbang Ikut Menjaga Kasino
Sulit percaya kampanye “berantas judi online” ketika cerita paling mencolok justru datang dari dalam kementerian yang memegang tombol blokir.
Kasus bekas pegawai Kominfo, yang kini sudah berganti nama menjadi Komdigi, adalah contoh paling telanjang. Di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Denden Imadudin Soleh, mantan pegawai di lingkungan Kementerian Kominfo, divonis enam tahun penjara dalam perkara korupsi perlindungan situs judi online. Sejumlah mantan pegawai lain ikut dihukum antara empat tahun delapan bulan hingga lima tahun delapan bulan penjara dalam klaster kasus yang sama.
Mereka ini bukan orang luar yang menyusup. Mereka bagian dari sistem yang seharusnya menegakkan aturan, memblokir situs haram, dan melindungi warga. Namun di persidangan, terbongkar pola yang jauh lebih pahit daripada sekadar “kelalaian”. Di satu sisi satgas menggelar konferensi pers, di sisi lain oknum di ruang pengendali justru menggelar tarif.
Dalam penggeledahan “kantor satelit” di Bekasi, seorang pegawai Komdigi mengaku mendapat bayaran sekitar 8,5 juta rupiah dari setiap situs yang ia “bina”. Ia seharusnya memblokir sekitar lima ribu situs judi online. Pada praktiknya, empat ribu situs diblokir, seribu sisanya “dibina”, yang dalam pengakuannya berarti “dijagain supaya tidak keblokir”.
Di titik ini, narasi resmi “negara melindungi warga” langsung runtuh. Karena bagi sindikat, cukup cari orang yang memegang kunci pintu. Kalau orang ini bisa “dibina”, semua satgas di atas kertas jadi dekorasi belaka.
Proses hukum terhadap jaringan ini masih berjalan, vonis demi vonis turun, dan publik berhak berharap semua yang terlibat, termasuk bila ada figur politik yang disebut dalam dakwaan, diproses dengan transparan dan adil. Tapi dari sudut pandang warga yang gajinya habis di layar ponsel, ada pelajaran lebih dalam: sistem pengawasan yang tidak punya mekanisme akuntabilitas internal yang kuat akan selalu menggoda orang-orang di dalamnya untuk jadi “bodyguard” kasino digital.
Jika penjaga gerbang bisa dibeli, berapa pun jumlah satgas baru yang dibentuk, bandar hanya perlu menambah satu pos pengeluaran di laporan keuangan mereka.

#Cloudflare, Jaring Global, dan Negara yang Masih Sibuk Blokir Link
Memasuki November 2025, narasi resmi bergeser, dari “blokir situs” ke menyasar infrastruktur. Nama yang mendadak populer di publik: Cloudflare.
Cloudflare, dalam bahasa sederhana, adalah layanan jaringan distribusi konten dan keamanan yang dipasang di depan banyak situs web di seluruh dunia. Ia bukan kasino, bukan juga pemilik server konten. Ia lebih mirip jalan tol dan pagar keamanan yang dilewati jutaan situs, dari blog pribadi, e-commerce, sampai layanan pemerintah.
Komdigi menyatakan, dari sepuluh ribu sampel situs judi online yang ditangani pada periode 1 sampai 2 November 2025, lebih dari 76 persen memakai layanan Cloudflare untuk menyamarkan alamat IP dan mempercepat perpindahan domain agar bisa lolos dari pemblokiran.
Dalam pernyataan resmi, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, meminta Cloudflare “lebih selektif” menerima pelanggan dan tidak menerima permintaan layanan yang merugikan Indonesia. Ia menegaskan, ini konteks moderasi: Cloudflare seharusnya ikut melakukan pemfilteran. Cloudflare juga disebut sebagai satu dari 25 Penyelenggara Sistem Elektronik yang belum terdaftar di Indonesia, dan diberi tenggat 14 hari kerja untuk mematuhi kewajiban pendaftaran, dengan ancaman sanksi administratif sampai pemutusan akses.
WhatsApp Channel · TitikTerang
Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu. TitikTerang hadir di WhatsApp
Di permukaan, langkah ini terdengar tegas. Negara “naik kelas”, bukan lagi mengejar domain satu per satu, tapi langsung menekan infrastruktur global yang dipakai bandar. Tetapi di balik itu ada beberapa pertanyaan yang tidak nyaman.
Pertama, Cloudflare dipakai bukan hanya oleh situs judi, tetapi juga oleh jutaan situs legal, termasuk media, startup lokal, dan juga layanan publik. Mengganggu akses ke Cloudflare tanpa skema mitigasi yang matang berarti berpotensi mengganggu banyak bisnis sah dan layanan masyarakat. Pemerintah sendiri mengakui, pengguna Cloudflare di Indonesia diminta bersiap mencari alternatif bila pada akhirnya terjadi pemutusan akses.
Artinya, negara sedang mengangkat martil yang sama untuk memukul paku dan kaca jendela.
Kedua, secara teknis, memaksa Cloudflare menjadi bagian dari mekanisme sensor negara juga tidak sesederhana menambah satu pasal di Permen. Cloudflare berada di yurisdiksi lain, punya kebijakan global, dan melayani banyak negara yang punya definisi berbeda tentang konten ilegal. Menekan Cloudflare agar “tidak menerima permintaan layanan jaringan dari pihak yang merugikan Indonesia” tampak kuat di headline, tetapi di lapangan akan selalu ada CDN dan penyedia infrastruktur lain yang siap diisi oleh sindikat. Kalau bukan Cloudflare, mereka pindah ke penyedia lain, lalu ke jaringan bawah tanah, dan seterusnya.
Ketiga, ketika negara membingkai masalah seolah-olah akar persoalan ada di Cloudflare, publik berisiko lupa bahwa kita baru saja menyaksikan pegawai internal Komdigi yang bisa “dibeli” untuk menjaga seribu situs judi. Infrastruktur global memang mempermudah bandar bersembunyi, tetapi celah paling fatal tetap ada di institusi yang memegang kewenangan lokal.
Melihat pola ini, terasa seperti menegur pemasok listrik di Las Vegas sambil membiarkan pintu belakang kasino dibiarkan terbuka.

#Rakyat Jadi Bahan Bakar, Bukan Pihak yang Dilindungi
Di atas kertas, 155 triliun rupiah transaksi judi online di 2025 mungkin bisa dirayakan sebagai “turun drastis” dibanding tahun sebelumnya. Di meja makan keluarga yang kehilangan tabungan, angka itu tidak ada bedanya.
Data Komdigi dan PPATK menunjukkan, 80 persen pemain judi online datang dari kelompok penghasilan lima juta rupiah ke bawah per bulan. Pemain dari kelompok ini disebut berkurang sekitar 67 sampai 68 persen dibanding tahun 2024, namun deposit kumulatif para pemain pada 2025 masih mencapai 24,9 triliun rupiah.
Artinya, bahkan setelah “penurunan signifikan”, orang-orang dengan penghasilan pas-pasan masih mengumpulkan puluhan triliun rupiah bersama-sama untuk dibakar di meja judi digital. Sementara itu, bandar dan jaringan operator memanfaatkan infrastruktur global, rekening berlapis, dan perlindungan teknis yang jauh di atas rata-rata pemahaman finansial pemain.
Cerita ini sudah mulai berkelindan dengan kebijakan sosial. Banyak daerah melaporkan penerima bantuan sosial yang ketahuan bermain judi online. Di satu kabupaten, ratusan penerima bansos sampai dicoret dari daftar karena tercatat bertransaksi di situs judi.
Dari sudut pandang negara, ini mungkin dilihat sebagai “pembersihan data bansos”. Dari sudut pandang manusia, ini adalah kombinasi paling buruk: warga yang sudah rentan ekonomi, tersedot oleh sistem judi digital, lalu kehilangan jaring pengaman terakhir mereka.
Di sini terlihat jelas siapa yang sebenarnya jadi bahan bakar.
Setiap deposit ke situs judi adalah uang kontrakan, biaya sekolah, belanja bulanan, dan cicilan motor yang dialihkan ke mesin dengan algoritma yang dirancang agar pemain selalu kalah dalam jangka panjang. Konseling keuangan, perlindungan konsumen, dan dukungan psikologis nyaris tidak muncul dalam narasi resmi. Yang dijadikan headline adalah jumlah link yang diblokir dan rekening yang dibekukan.

#Berhenti Hitung Link, Mulai Hitung Luka
Kalau hanya melihat angka di atas layar proyektor, negara tampak sudah melakukan banyak hal. Satgas dibentuk dengan Keppres, jutaan situs dan konten judol di-take down, ratusan terdakwa diadili, dan infrastruktur global seperti Cloudflare diberi ultimatum.
Namun setelah semua itu, satu pertanyaan sederhana masih tersisa, dan justru paling penting: seberapa banyak keluarga yang benar-benar selamat?
Selama ukuran keberhasilan hanya dihitung dari jumlah domain yang diblokir, rekening yang diputus, dan platform global yang “diperingatkan”, judi online akan selalu menemukan cara baru. Sindikat akan mengganti domain, memindahkan server, memakai penyedia infrastruktur lain, dan mencari celah baru di birokrasi lokal. Mereka sudah terbukti bisa “membina” orang di dalam sistem untuk menjaga ribuan situs.
Ukuran yang seharusnya dipakai jauh lebih dekat ke dapur rakyat: berapa banyak pemain aktif yang turun dan didampingi hingga bisa lepas, bukan hanya diblokir aksesnya. Berapa banyak daerah yang punya program konseling dan edukasi keuangan, bukan sekadar razia ponsel di warung kopi. Berapa banyak pegawai internal yang benar-benar diaudit, dilindungi, dan diberi mekanisme whistleblowing yang aman, bukan dibiarkan sampai ada kasus mencuat di media.
Negara punya kewenangan dan alat yang tidak dimiliki warga. Tapi selama institusi pengawas belum sepenuhnya bersih, menekan Cloudflare atau memamerkan grafik pemblokiran hanya akan jadi kosmetik kebijakan.
Judi online adalah bisnis yang hidup dari keterdesakan orang biasa. Jika kebijakannya hanya sibuk mengelola citra dan grafik, sementara warga dibiarkan berhadapan dengan algoritma kasino sendirian, maka yang sedang “dipertaruhkan” bukan hanya uang di saldo e-wallet, tetapi kepercayaan publik kepada negara.
Dan kalau kepercayaan itu ikut habis di meja, tidak ada satgas mana pun yang cukup kuat untuk membelinya kembali.