Lewati ke konten

Polisi Dituding Gunakan Kekuatan Berlebihan dalam Aksi Protes, Amnesty Soroti Impunitas Sistemik

| 5 menit baca |Sorotan | 12 dibaca
Oleh: Titik Terang Penulis: Rilis Editor: Supriyadi
Terverifikasi Bukti

Investigasi Amnesty International mengungkap penggunaan kekuatan melawan hukum oleh polisi selama aksi protes nasional akhir Agustus 2025. Dari gas air mata hingga pemukulan brutal, temuan ini memicu kembali desakan agar pemerintah membentuk investigasi independen atas dugaan pelanggaran HAM tersebut.

#Gelombang Protes dan Respons Polisi yang Dinilai Berlebihan

Laporan terbaru Amnesty International kembali menyoroti kekerasan aparat kepolisian Indonesia dalam penanganan demonstrasi massal pada 25 Agustus hingga 1 September 2025. Melalui verifikasi video dan wawancara dengan korban serta saksi mata, lembaga HAM internasional itu menyimpulkan bahwa polisi menggunakan kekuatan secara unlawful—melampaui batas yang diizinkan hukum dan standar internasional.

Sebanyak 36 video yang diverifikasi Evidence Lab Amnesty International memperlihatkan bagaimana polisi menembakkan water cannon dari jarak dekat, memukul demonstran yang sudah tidak berdaya, hingga menembakkan gas air mata secara langsung ke arah kerumunan. Tidak hanya itu, Amnesty menemukan penggunaan granat gas air mata berjenis GLI-F4, amunisi yang dikenal berbahaya karena mengandung bahan peledak yang dapat menyebabkan cedera serius, dan telah dilarang di berbagai negara.

“Bukti video, bersama dengan kesaksian para korban dan saksi mata, mengungkap tindakan represif yang tidak seharusnya dilakukan oleh aparat penegak hukum dalam menghadapi aksi damai,” kata Erika Guevara-Rosas, Direktur Senior Amnesty International untuk Riset, Advokasi, Kebijakan, dan Kampanye. Ia menilai tindakan kepolisian mencerminkan budaya institusional yang memandang perbedaan pendapat sebagai ancaman, bukan sebagai hak demokratis.

Dalam periode seminggu itu, berdasarkan data organisasi masyarakat sipil (OMS) dan lembaga bantuan hukum (LBH), setidaknya 4.194 pengunjuk rasa ditangkap. Dari jumlah itu, 959 orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara ribuan lainnya dibebaskan tanpa dakwaan. Di antara mereka terdapat sedikitnya 12 aktivis HAM. Bahkan, menurut Amnesty, polisi mengakui bahwa 295 orang yang ditangkap adalah anak-anak.

Temuan ini memperkuat kekhawatiran lama: bahwa aksi-aksi protes di Indonesia kerap dibalas dengan pendekatan keamanan yang mengedepankan represi ketimbang dialog.

#Rekaman Video Perlihatkan Pola Kekerasan yang Berulang

Video-video yang dianalisis Amnesty berasal dari Jakarta, Bandung, Surakarta, Surabaya, Yogyakarta, dan Bengkulu, menunjukkan pola penggunaan kekuatan yang dinilai tak hanya berlebihan, tetapi melanggar standar penegakan hukum internasional.

Dalam satu rekaman dari Slipi, Jakarta, polisi menembakkan granat gas air mata ke arah belakang kerumunan, mendorong demonstran ke arah aparat. Amnesty menyebut praktik ini membahayakan karena meningkatkan risiko benturan antara massa dan polisi. Rekaman lain memperlihatkan granat gas air mata ditembakkan dari atas jembatan ke arah kerumunan di Surabaya.

Beberapa video dari Jakarta dan Surakarta memperlihatkan polisi memukuli seseorang yang sudah terjatuh, meskipun ia tidak menunjukkan ancaman apa pun. Dalam konteks hukum internasional, tindakan tersebut dikategorikan sebagai penggunaan kekuatan yang tidak perlu dan tidak proporsional.

Penggunaan water cannon juga dinilai menyimpang dari aturan. Video di dekat kompleks parlemen Jakarta pada 28 Agustus memperlihatkan polisi menyemprotkan air bertekanan tinggi dari jarak dekat, meski terdapat risiko cedera serius bagi demonstran.

Amnesty menilai berbagai tindakan ini menunjukkan kurangnya pemahaman polisi tentang cara penggunaan senjata kurang mematikan (less-lethal weapons) yang benar dan aman. “Menembakkan gas air mata secara langsung ke arah orang atau ke area tertutup adalah tindakan yang melanggar hukum dan berpotensi mematikan,” kata Guevara-Rosas.

#Kesaksian Korban: Dari Mata Bengkak hingga Muntah Darah

Selain analisis video, Amnesty mewawancarai lima korban dan saksi mata di Yogyakarta, Bandung, Makassar, dan Surabaya. Testimoni mereka memperkuat gambaran terjadinya kekerasan yang meluas.

WhatsApp Channel · TitikTerang

TitikTerang hadir di WhatsApp

Dapatkan kilasan berita, analisis pedas, dan cerita ekologis ala TitikTerang langsung di WhatsApp-mu.

Gabung WhatsApp Channel

Seorang relawan medis di Yogyakarta mengatakan ia terkena selongsong gas air mata ketika tengah menolong demonstran yang terluka. Polisi, katanya, menembakkan gas air mata langsung ke pos medis—tindakan yang secara jelas melanggar prinsip perlindungan terhadap petugas medis dalam situasi protes.

Seorang mahasiswa di Yogyakarta mengatakan polisi menembakkan gas air mata secara horizontal, tanpa peringatan, ke arah kerumunan pada 29 Agustus.

Salah satu kesaksian paling mencolok datang dari Makassar. Seorang aktivis menggambarkan kondisi para mahasiswa yang ia dampingi secara hukum: beberapa dengan mata bengkak, pincang, bahkan muntah darah. Mereka mengaku dipukuli dengan tongkat kasti setelah ditangkap. Menurut aktivis itu, para mahasiswa tidak diberi akses pengacara dan keluarga hingga lima hari setelah penangkapan, melanggar prinsip peradilan yang adil dan perlindungan terhadap kebebasan individu.

Bagi Amnesty, kesaksian ini menunjukkan adanya pola kekerasan yang tidak hanya berlebihan, tetapi juga bersifat sistematis dan dilakukan tanpa mekanisme penghentian yang jelas. “Banyaknya contoh kekerasan yang didukung negara ini mencerminkan pelanggaran terang-terangan terhadap hak berkumpul secara damai, hak atas hidup, serta hak atas keamanan pribadi,” ujar Guevara-Rosas.

#Desakan Investigasi Independen dan Pertanyaan soal Akuntabilitas

Meski berbagai organisasi masyarakat sipil telah menyerukan pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF), pemerintahan Presiden Prabowo Subianto belum mengambil langkah tersebut. Ketiadaan investigasi independen memperkuat kekhawatiran bahwa praktik represif aparat akan terus berulang tanpa ada mekanisme pertanggungjawaban.

Menurut Amnesty, pemerintah tidak dapat mengklaim menjunjung tinggi HAM jika membiarkan dugaan penyalahgunaan kekuasaan oleh polisi. “Investigasi independen bukanlah opsi, melainkan satu-satunya jalan untuk memastikan akuntabilitas,” tegas Guevara-Rosas.

Isu ini menambah daftar panjang kekhawatiran mengenai impunitas aparat keamanan di Indonesia. Penanganan aksi protes sering kali berujung pada penggunaan kekuatan yang minim akuntabilitas. Jarang ada proses hukum yang transparan, dan lebih jarang lagi aparat dijatuhi sanksi atas tindakan kekerasan.

Bagi para pengunjuk rasa, aktivis, dan organisasi masyarakat sipil, laporan Amnesty menjadi pengingat bahwa ruang berekspresi di Indonesia menghadapi tekanan besar. Mereka menilai, jika pemerintah tidak segera merespons temuan ini secara serius, praktik-praktik represif serupa dapat terus terjadi dalam mobilisasi publik di masa depan—sebuah kondisi yang bertentangan dengan prinsip demokrasi.

Amnesty International menutup laporannya dengan seruan tegas, Pemerintah harus mendengarkan suara rakyat, bukan membungkamnya dengan gas air mata dan pentungan.

 

Tinggalkan Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *